mural
homeforward
12 Dokumen Penting untuk Tinggal di Luar Negeri Lebih dari 3 Bulan

12 Dokumen Penting untuk Tinggal di Luar Negeri Lebih dari 3 Bulan

Tinggal di luar negeri lebih dari 3 bulan butuh lebih dari sekadar koper dan tiket, ada sejumlah syarat tinggal di luar negeri yang wajib kamu penuhi agar semuanya berjalan lancar dan legal. 

Mulai dari dokumen imigrasi, izin tinggal, hingga bukti keuangan, semuanya perlu kamu siapkan dengan teliti sebelum berangkat.

Setiap negara punya aturan yang ketat soal imigrasi dan izin menetap jangka panjang. Jadi, penting banget buat kamu memahami apa saja dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar proses tinggalmu sah dan tidak menyalahi hukum setempat.

Agar kamu nggak bingung atau telat mengurus kebutuhan administratif, berikut ini adalah daftar dokumen penting untuk tinggal di luar negeri lebih dari 3 bulan. Checklist ini cocok untuk kamu yang akan sekolah, kerja, atau pindah sementara ke negara lain.

1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 6 Bulan

Paspor adalah dokumen wajib nomor satu. Namun, bukan hanya asal punya, paspor kamu harus masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan. Beberapa negara bahkan meminta masa berlaku lebih lama dari itu sebagai salah satu syarat menetap di luar negeri.

Kalau masa berlaku paspormu sudah hampir habis, segera ajukan perpanjangan di imigrasi sebelum mengurus dokumen lainnya. Lebih aman jika kamu juga memiliki salinan paspor fisik dan digital untuk berjaga-jaga.

2. Visa Sesuai Tujuan Tinggal

Visa adalah izin legal dari negara tujuan yang mengatur aktivitas kamu selama tinggal di sana. Setiap jenis visa memiliki aturan dan batasan tertentu, jadi pastikan kamu memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana jangka panjangmu.

Beberapa jenis visa yang umum:

  • Visa pelajar (student visa): Digunakan untuk kamu yang mengikuti pendidikan formal seperti S1, S2, atau kursus bahasa di luar negeri.
  • Visa kerja (working visa): Diperlukan bagi kamu yang memiliki kontrak kerja resmi di perusahaan luar negeri.
  • Visa pasangan (dependent/family visa): Digunakan untuk ikut pasangan atau anggota keluarga yang tinggal di luar negeri.
  • Visa bisnis atau investor: Cocok untuk kamu yang ingin menjalankan bisnis atau investasi di negara tujuan.

Kamu harus menghindari menggunakan visa turis untuk keperluan tinggal jangka panjang karena bisa dianggap pelanggaran hukum. 

Baca Juga: Ingin Pergi ke Luar Negeri? Pahami Perbedaan Visa dan Paspor, Yuk!

3. Izin Tinggal atau Residence Permit

Setelah kamu sampai di negara tujuan, memiliki visa saja tidak cukup. Kamu harus mengurus izin tinggal resmi atau residence permit sebagai legalitas untuk menetap lebih dari 90 hari.

Biasanya proses izin tinggal meliputi:

  • Registrasi diri di kantor imigrasi lokal: Wajib dilakukan dalam waktu tertentu setelah kedatangan.
  • Melampirkan dokumen seperti visa, paspor, dan bukti alamat: Ini jadi syarat administrasi agar pengajuanmu diterima.
  • Membayar biaya administrasi: Biaya berbeda di tiap negara, tergantung durasi dan jenis izin tinggal.

Izin ini akan menjadi bukti hukum bahwa kamu tinggal secara sah dan tercatat oleh pemerintah setempat.

4. Bukti Tempat Tinggal

Saat mengajukan izin tinggal, kamu wajib menyertakan dokumen resmi tempat tinggal. Dokumen ini menunjukkan di mana kamu tinggal selama menetap di luar negeri.

Jenis dokumen yang bisa digunakan, yaitu:

  • Kontrak sewa apartemen: Harus mencantumkan nama kamu sebagai penyewa.
  • Surat dari universitas: Jika tinggal di asrama kampus, biasanya pihak kampus akan mengeluarkan surat resmi.
  • Bukti booking dari platform akomodasi: Berlaku untuk masa awal kedatangan sambil mencari tempat tinggal permanen.

Pastikan alamat ini konsisten dengan semua dokumen administratif lainnya seperti izin tinggal dan asuransi.

5. Bukti Finansial atau Sponsor

Banyak negara membutuhkan bukti keuangan yang menunjukkan kamu mampu hidup tanpa menjadi beban negara. Ini bisa digunakan saat mengurus visa maupun izin tinggal.

Jenis bukti finansial yang bisa kamu gunakan, seperti:

  • Rekening koran pribadi: Menunjukkan jumlah saldo yang mencukupi sesuai standar negara tujuan.
  • Surat pernyataan sponsor: Surat dari orang tua, wali, atau lembaga yang membiayai kamu selama di luar negeri.
  • Dokumen beasiswa: Untuk kamu yang mendapatkan bantuan dana dari kampus atau pemerintah.
  • Surat gaji: Jika kamu sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap.

Setiap negara memiliki minimum jumlah dana yang harus dibuktikan, jadi pastikan kamu memenuhi standar tersebut.

Baca Juga: Cari Agen Kerja Luar Negeri yang Tepercaya? Begini Caranya!

6. Gunakan Layanan Transfer Uang Internasional yang Praktis

Selama tinggal di luar negeri, kamu pasti akan butuh kirim atau terima uang dari Indonesia. Daripada repot ke bank dengan biaya mahal, transfer uang ke luar negeri dengan Flip Globe yang aman dan terjangkau.

Keunggulan Flip Globe:

  • Kirim ke lebih dari 50 negara: Termasuk Inggris, Australia, Jepang, Korea, dan lainnya.
  • Biaya rendah dan kurs kompetitif: Lebih hemat dibanding transfer bank konvensional.
  • Proses cepat dan bisa dipantau langsung di aplikasi: Transparan dan real time.
  • Legal dan aman: Flip terdaftar dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Flip Globe cocok untuk mahasiswa, pekerja, atau siapa pun yang tinggal di luar negeri dan ingin transaksi antarnegara yang mudah.

7. Asuransi Kesehatan Internasional

Asuransi menjadi syarat penting untuk tinggal lebih dari 3 bulan di luar negeri. Selain sebagai proteksi, banyak negara tidak akan memproses izin tinggal tanpa bukti asuransi.

Biasanya, jenis asuransi yang harus ada ketika kamu mau tinggal menetap di luar negeri seperti:

  • Asuransi pelajar: Wajib untuk kamu yang kuliah di luar negeri dan sering disediakan oleh kampus.
  • Asuransi dari kantor: Jika kamu bekerja, biasanya perusahaan menyediakan asuransi kesehatan.
  • Asuransi mandiri: Bisa dibeli secara pribadi, asalkan sesuai dengan standar pemerintah negara tujuan.

Pastikan kamu paham cara klaim dan cakupan layanan dari asuransi yang kamu pilih.

8. Surat Keterangan Bebas Kriminal atau SKCK

Beberapa negara, terutama untuk visa kerja atau visa tinggal bersama keluarga, meminta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari negara asal. SKCK digunakan untuk membuktikan bahwa kamu tidak memiliki riwayat kriminal.

SKCK bisa kamu urus di kepolisian, lalu diterjemahkan dan dilegalisir jika diperlukan. Perhatikan masa berlaku SKCK biasanya hanya 3–6 bulan sejak dikeluarkan.

9. Sertifikat Kesehatan dan Vaksinasi

Beberapa negara mewajibkan pelaporan kondisi kesehatan dan vaksinasi lengkap, terutama pascapandemi.

Jenis sertifikat atau laporan vaksin yang biasanya diminta seperti berikut:

  • Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella): Wajib di banyak negara Eropa dan Australia.
  • Vaksin COVID-19: Sertifikat vaksin lengkap masih dibutuhkan di beberapa negara.
  • Surat keterangan bebas TBC: Umumnya untuk pelajar atau pekerja yang tinggal lebih dari 6 bulan.

Kamu bisa mendapatkan dokumen ini dari rumah sakit atau klinik internasional yang berlisensi.

10. Akta Lahir dan Kartu Keluarga

Kalau kamu membawa pasangan atau anak untuk tinggal bersama, maka akta lahir, akta nikah, dan Kartu Keluarga (KK) jadi dokumen penting yang wajib disiapkan. Beberapa aplikasi visa dan izin tinggal keluarga mewajibkan ini sebagai bukti hubungan keluarga.

Sama seperti dokumen lain, kamu perlu menerjemahkan dan mungkin melegalisir dokumen ini di Kedutaan atau Kemenlu sebelum digunakan.

11. Surat Konfirmasi Pendidikan atau Pekerjaan

Surat ini menjelaskan secara resmi alasan kamu tinggal di luar negeri. Biasanya diminta oleh imigrasi saat pengajuan visa atau izin tinggal.

Contoh dokumen:

  • Surat penerimaan universitas (LoA): Bukti kamu diterima resmi sebagai pelajar di sana.
  • Jadwal perkuliahan: Berguna saat proses registrasi izin pelajar.
  • Surat kontrak kerja: Untuk kamu yang datang atas dasar pekerjaan resmi.
  • Surat penempatan dari perusahaan: Biasanya diberikan untuk penugasan jangka panjang.

Surat ini juga bisa dipakai untuk mengurus diskon pelajar, layanan publik, atau pengajuan subsidi.

Baca Juga: Sewa Apartemen di Singapura atau Rumah: Pilih Mana?

12. Registrasi Penduduk di Pemerintah Lokal

Begitu kamu tiba di negara tujuan, kamu wajib melaporkan kehadiranmu secara legal. Ini disebut registrasi penduduk dan dilakukan dalam batas waktu tertentu (misalnya 7–14 hari setelah kedatangan).

Biasanya kamu harus menyerahkan:

  • Paspor dan visa: Sebagai dokumen identitas resmi.
  • Bukti alamat tinggal: Kontrak atau surat dari tempat tinggal.
  • Bukti asuransi kesehatan: Untuk menunjukkan kamu sudah terlindungi secara medis.
  • Formulir registrasi: Bisa didapatkan langsung dari kantor pemerintah lokal.

Tanpa registrasi ini, kamu bisa kesulitan mengakses fasilitas publik seperti membuka rekening bank, mendapatkan SIM, hingga menggunakan asuransi.

Mengurus semua dokumen untuk tinggal di luar negeri memang terdengar rumit, tapi semua ini adalah bagian dari proses agar kamu bisa tinggal secara sah dan nyaman. Dengan mempersiapkan semuanya sejak awal, kamu bisa menjalani hari-harimu di luar negeri dengan tenang dan bebas dari masalah hukum.

Dan jangan lupa, untuk urusan kirim uang antarnegara, Flip Globe siap membantu kamu dan keluarga dengan layanan yang praktis, murah, dan aman.


 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

Kode Bank Terlengkap IndonesiaBlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan KerentananKarirTentang Flip

Hubungi Flip

Nomor Telepon Call Center Flip: 021-30002424

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2025 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi