mural
homeforward
Pahami Apa Itu Paspor dan Syarat Lengkap Pembuatannya, Yuk!

Pahami Apa Itu Paspor dan Syarat Lengkap Pembuatannya, Yuk!

Ketika punya rencana melakukan perjalanan ke luar negeri, kamu perlu melengkapi diri dengan dokumen lengkap. Paspor adalah salah satu jenis dokumen yang wajib kamu persiapkan. Lalu, apakah kamu benar-benar memahami apa itu paspor serta bagaimana cara membuatnya?

Baca juga: Ingin Daftar Paspor Online? Inilah Syarat-syarat dan Cara Membuatnya

 

Pengertian Paspor dan Fungsinya

Paspor merupakan sebuah dokumen yang menjadi bukti identitas ketika kamu tengah melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihak yang bertanggung jawab dalam menerbitkan paspor adalah negara asal pemilik. Sebagai contoh, paspor setiap warga negara Indonesia (WNI) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. 

Di Indonesia, lembaga yang bertugas dalam mengeluarkan setiap paspor adalah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, kamu dapat melakukan pengurusan paspor dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat. 

Selama di luar negeri, paspor memiliki fungsi penting layaknya KTP. Kepemilikannya merupakan bukti identitas kamu. Di dalamnya pun tercantum secara lengkap data-data pribadi yang meliputi, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor, serta masa berlaku. 

Selanjutnya, kamu bisa menggunakan paspor untuk berbagai keperluan selama di luar negeri, seperti: 

  • Check-in hotel
  • Pemesanan tiket lewat aplikasi
  • Membuka rekening bank

Jenis-jenis Paspor

definisi paspor dan syarat pembuatannya 2

Di Indonesia, kamu dapat menemukan 3 jenis paspor, yaitu: 

1. Paspor Biasa

Jenis yang pertama adalah paspor biasa. Syarat membuat paspor biasa relatif umum, karena paspor ini dapat digunakan oleh setiap WNI. Dokumen ini dapat kamu gunakan untuk melakukan perjalanan reguler ke luar negeri. Kamu dapat mengenali paspor biasa dari bagian sampulnya yang berwarna hijau. 

Paspor biasa dapat kamu gunakan ketika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai keperluan. Kamu dapat pula memanfaatkan jenis paspor ini ketika ingin melaksanakan ibadah umroh ataupun haji ke tanah suci. Namun, kamu perlu memastikan bahwa paspor tersebut masih berlaku. 

2. Paspor Diplomatik

Selanjutnya, kamu dapat mengenal jenis paspor yang disebut sebagai paspor diplomatik. Paspor ini tak bisa kamu miliki dengan sembarangan. Syarat membuat paspor diplomatik yang paling utama adalah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan untuk menjalankan tugas atau penempatan yang sifatnya diplomatik. 

Berbeda dengan paspor biasa, paspor diplomatik mempunyai sampul dengan warna hitam. Selain itu, kamu juga perlu tahu kalau lembaga yang menerbitkan paspor diplomatik bukan Kementerian Hukum dan HAM, melainkan Kementerian Luar Negeri.  

Kepemilikan paspor diplomatik memiliki fungsi yang lebih dari sekadar bukti identitas. Di waktu yang sama, orang yang mempunyai paspor ini bisa mendapatkan kemudahan serta kekebalan diplomatik untuk memperlancar tugasnya. 

3. Paspor Dinas

Kamu dapat pula mengetahui adanya paspor dengan sampul berwarna biru, yakni paspor dinas. Seperti halnya paspor diplomatik, paspor dinas merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar negeri dengan izin dari Sekretariat Negara. 

Syarat membuat paspor dinas hampir mirip dengan paspor diplomatik. Hanya saja, pemberiannya ditujukan kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri bukan untuk keperluan diplomasi. 

Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan paspor dinas? Pemberian paspor dinas dapat ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN), konsulat, ataupun pegawai yang menjalankan tugas administrasi di kantor kedutaan. 

Cara Membuat Paspor Lengkap

Dengan memperhatikan jenis-jenisnya, kamu jadi tahu paspor biasa adalah pilihan jenis dokumen yang bisa dimiliki oleh masyarakat umum. Kamu dapat memiliki dokumen ini dengan melakukan pengurusan serta membawa persyaratan lengkap ke kantor imigrasi terdekat. 

Syarat Membuat Paspor

Terdapat persyaratan yang perlu kamu penuhi ketika ingin mengurus paspor baru, yaitu: 

  • KTP yang masih berlaku atau bisa pula menggunakan surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu keluarga (KK)
  • Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah, buku nikah, atau surat baptis
  • Surat penetapan ganti nama oleh pejabat berwenang, baik mereka yang telah melakukan penggantian nama
  • Surat Pewarganegaraan Indonesia, berlaku bagi orang asing yang telah berstatus WNI

Langkah Pembuatan Paspor

Cara pembuatan paspor saat ini dapat lebih praktis karena bisa kamu lakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

  • Unduh dan sekaligus instal aplikasi M-Paspor di handphone
  • Lakukan pendaftaran akun dan isi data diri secara lengkap
  • Masuk ke akun M-Paspor yang telah kamu buat
  • Pilih opsi pengajuan permohonan paspor
  • Isi kuesioner layanan permohonan dan lampirkan berkas persyaratan secara lengkap
  • Tentukan lokasi pembuatan paspor. Kamu dapat menggunakan opsi "pakai lokasi saat ini"
  • Tentukan kantor imigrasi serta tanggal kedatangan yang ada
  • Lakukan pembayaran, setidaknya 2 jam sesudah pendaftaran. Kalau melebihi waktu tersebut, antrean atau permohonan paspor otomatis batal
  • Kunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran serta dokumen persyaratan asli
  • Saat di kantor imigrasi, kamu dapat mengikuti prosedur selanjutnya, mulai dari pengambilan foto serta sidik jari, wawancara, verifikasi, hingga adjudikasi

 

Baca juga: Ini Cara Daftar IMEI Tanpa ke Bea Cukai Lagi

Nah, itulah panduan lengkap tentang cara membuat paspor baru yang bisa kamu ikuti. Setelah paspor jadi, kamu dapat melakukan perjalanan ke luar negeri secara bebas. Dengan paspor tersebut, kamu bisa pula mewujudkan impian untuk kuliah ataupun kerja di luar negeri. 

Selama di luar negeri, kamu perlu menyiapkan uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Kalau kamu butuh dana secara cepat, pertimbangkan untuk meminta bantuan saudara untuk mengirimkan uang ke luar negeri. Apalagi, saat ini ada Flip yang menyediakan solusi cara kirim uang ke luar negeri dengan biaya terjangkau. 

Dengan Flip, kamu bisa kirim uang ke berbagai negara tanpa perlu bingung dengan biaya administrasi yang mahal. Yuk, download dan segera pakai Flip!

[SEO&ASO] Banner Article Blog_Flip Globe 1200x300 Bahasa.png

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi