Tips dan Panduan | 1 Mei 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Membuat paspor sekarang lebih mudah dan praktis. Kamu bisa membuat secara online melalui aplikasi M-Paspor. Penggunaan aplikasi ini membuat pelayanan pembuatan paspor menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kamu juga bisa menentukan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi.
Nah, apa saja syarat-syarat pembuatan paspor online dan cara membuatnya? Yuk, simak lengkap semua tentang paspor online di bawah ini!
Baca juga: 10 Komoditas Barang Impor Indonesia dan Negara Asalnya
Paspor merupakan dokumen resmi yang berisi identitas diri yang diakui secara internasional dan diterbitkan oleh pejabat berwenang di suatu negara. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menerbitkan paspor di Indonesia. Untuk mengajukan pembuatannya dilakukan secara online. Jadi, paspor online adalah paspor yang pengajuan pembuatannya dilakukan secara online via aplikasi M-Paspor.
Ingin liburan atau kuliah di luar negeri?
Apabila kamu ingin mengajukan pembuatan paspor untuk ke luar negeri, beberapa syarat harus dilengkapi. Secara umum untuk mengajukan pembuatan paspor online untuk warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia adalah mengajukan permohonan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan syarat paspor online, berupa dokumen-dokumen, yaitu:
Berencana ke luar negeri dalam waktu dekat? Segera siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan ajukan pembuatan paspor online lewat aplikasi M-Paspor.
Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
Bagaimana caranya? Berikut ini adalah cara buat paspor online. Yuk, disimak.
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar paspor online di aplikasi M-Paspor. Adapun langkah-langkahnya diuraikan di bawah ini.
Selanjutnya, siapkan semua dokumen persyaratan untuk membuat paspor. Urutan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Dengan adanya bukti status pembayaran serta kode antrean, kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah kamu tentukan. Setelah berada di Kantor Imigrasi, berikut ini adalah langkah-langkah selanjutnya.
Inilah informasi seputar paspor online dan cara membuatnya. Pastikan kamu siapkan seluruh dokumen persyaratan asli dan dalam format JPEG untuk memudahkan kamu untuk pengajuan pembuatan. Jangan sampai liburan ke luar negeri terkendala karena belum membuat paspor.
Baca juga: Ini Cara Daftar IMEI Tanpa ke Bea Cukai Lagi
Sekarang mengirim uang ke luar negeri menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Flip. Dengan aplikasi Flip kamu bisa kirim uang ke 55 negara dengan harga murah dan aman. Yuk, manfaatkan kebaikan dan kemudahan transfer uang ke luar negeri lewat Flip Globe.
Bagikan