mural
homeforward
Ingin Daftar Paspor Online? Inilah Syarat-syarat dan Cara Membuatnya

Ingin Daftar Paspor Online? Inilah Syarat-syarat dan Cara Membuatnya

Membuat paspor sekarang lebih mudah dan praktis. Kamu bisa membuat secara online melalui aplikasi M-Paspor. Penggunaan aplikasi ini membuat pelayanan pembuatan paspor menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kamu juga bisa menentukan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi. 

Nah, apa saja syarat-syarat pembuatan paspor online dan cara membuatnya? Yuk, simak lengkap semua tentang paspor online di bawah ini!

Baca juga: 10 Komoditas Barang Impor Indonesia dan Negara Asalnya

 

Apa itu Paspor Online

Paspor merupakan dokumen resmi yang berisi identitas diri yang diakui secara internasional dan diterbitkan oleh pejabat berwenang di suatu negara. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menerbitkan paspor di Indonesia. Untuk mengajukan pembuatannya dilakukan secara online. Jadi, paspor online adalah paspor yang pengajuan pembuatannya dilakukan secara online via aplikasi M-Paspor.

Syarat-syarat 

Ingin liburan atau kuliah di luar negeri

Apabila kamu ingin mengajukan pembuatan paspor untuk ke luar negeri, beberapa syarat harus dilengkapi. Secara umum untuk mengajukan pembuatan paspor online untuk warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia adalah mengajukan permohonan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan syarat paspor online, berupa dokumen-dokumen, yaitu:

  • Kartu identitas atau KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • KK (kartu keluarga);
  • Dokumen, seperti buku nikah, akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis (dokumen harus memuat nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua). Apabila dokumen tersebut tidak berisi tentang data tersebut, lampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang;
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang menjadi WNI melalui perwarganegaraan atau penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang jika telah mengubah nama;
  • Paspor lama bagi yang memiliki paspor.

Cara Membuat Paspor Online

paspor online 2

Berencana ke luar negeri dalam waktu dekat? Segera siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan ajukan pembuatan paspor online lewat aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online

Bagaimana caranya? Berikut ini adalah cara buat paspor online. Yuk, disimak.

Membuat Akun di Aplikasi Antrian Paspor Online 

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan registrasi atau daftar paspor online di aplikasi M-Paspor. Adapun langkah-langkahnya diuraikan di bawah ini.

  1. Unduh aplikasi paspor online, M-Paspor di Play Store atau App Store dan instal aplikasinya di ponsel.
  2. Buka aplikasi M-Paspor dan pilih daftar akun.
  3. Isi data pendaftaran akun di aplikasi untuk melakukan registrasi.
  4. Setelah selesai registrasi, login ke M-Paspor untuk pertama kali. Lalu, muncul  syarat dan ketentuan berupa banner serta menu permohonan pengajuan paspor.
  5. Klik menu pengajuan permohonan paspor reguler dan mengisi semua data.

Siapkan Dokumen untuk Membuat Paspor 

Selanjutnya, siapkan semua dokumen persyaratan untuk membuat paspor. Urutan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Isi data dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Pastikan semua dokumen persyaratan dalam format JPEG dengan ukuran minimal 100kb dan maksimal 500kb, lalu unggah dokumen tersebut.
  2. Setelah selesai mengisi semua data, pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan pilih tanggal serta jam kedatangan. 
  3. Kemudian, lakukan pembayaran. Sistem akan melakukan pengecekan serta menampilkan status pembayaran. Setelah pembayaran selesai dilakukan, kamu akan mendapatkan kode antrean serta status pembayaran. 
  4. Jika setelah pembayaran ingin mengubah jadwal, kamu bisa mengajukan perubahan jadwal sebanyak satu kali dan batasnya hanya 30 hari dari tanggal pembayaran pertama. Pengajuan perubahan jadwal hanya bisa dilakukan jika kamu sudah membayar.
  5. Cek status pembuatan paspor hingga tata cara antrean pengambilan paspor lewat Whatsapp Gateway Services dari Kantor Imigrasi yang dituju. Cara cek nomor paspor online bisa kamu lakukan dengan memasukkan  NIK yang ada di KTP.

Datang ke Kantor Imigrasi 

Dengan adanya bukti status pembayaran serta kode antrean, kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah kamu tentukan. Setelah berada di Kantor Imigrasi, berikut ini adalah langkah-langkah selanjutnya.

  1. Temui Petugas Imigrasi yang ditunjuk dan serahkan dokumen agar dapat kelengkapan dokumen dapat diperiksa. Apabila sudah lengkap, Petugas Imigrasi akan mengambil sidik jari dan foto. Sebelum itu pastikan baju yang kamu pakai rapi dan berkerah. Jika kamu memakai jilbab, gunakan atasan dengan jilbab yang berwarna serasi.
  2. Setelah selesai proses pengambilan sidik jari dan foto, Petugas Imigrasi akan melakukan wawancara serta proses verifikasi dan adjudikasi dokumen. Proses verifikasi dan adjudikasi dokumen untuk memastikan tidak ada data yang salah atau ganda.
  3. Jika tidak ada masalah, paspor bisa diambil paling cepat empat hari dari hari setelah wawancara dilakukan.

Inilah informasi seputar paspor online dan cara membuatnya. Pastikan kamu siapkan seluruh dokumen persyaratan asli dan dalam format JPEG untuk memudahkan kamu untuk pengajuan pembuatan. Jangan sampai liburan ke luar negeri terkendala karena belum membuat paspor.

 

Baca juga: Ini Cara Daftar IMEI Tanpa ke Bea Cukai Lagi

Sekarang mengirim uang ke luar negeri menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi FlipDengan aplikasi Flip kamu bisa kirim uang ke 55 negara dengan harga murah dan aman. Yuk, manfaatkan kebaikan dan kemudahan transfer uang ke luar negeri lewat Flip Globe.

[SEO&ASO] Banner Article Blog_Flip Globe 1200x300 Bahasa.png

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi