mural
homeforward
Ingin Pergi ke Luar Negeri? Pahami Perbedaan Visa dan Paspor, Yuk!

Ingin Pergi ke Luar Negeri? Pahami Perbedaan Visa dan Paspor, Yuk!

Liburan ke luar negeri jadi impian banyak orang. Perjalanan tersebut memberikan banyak pengalaman baru yang tak bisa kamu temukan di Indonesia. Untuk bisa mewujudkan impian tersebut, kamu perlu memahami perbedaan paspor dan visa. 

Visa dan paspor merupakan dua dokumen penting yang wajib kamu bawa ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Meski begitu, keduanya mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Biar kamu dapat memahaminya secara lebih jelas, simak pembahasan lengkapnya berikut, yuk!

Baca juga: Pahami Apa Itu Paspor dan Syarat Lengkap Pembuatannya, Yuk!

Pengertian Visa dan Paspor

Ketika melakukan perjalanan ke luar negeri, visa dan paspor merupakan paket dokumen yang harus kamu miliki. Paspor merupakan dokumen yang bisa kamu dapat dengan mengurusnya di kantor imigrasi negara asal. Sementara itu, visa merupakan bukti persetujuan kunjungan dari negara tujuan. 

Perbedaan Visa dan Paspor

perbedaan visa dan paspor 2

Ketika memperhatikan visa dan paspor, kamu akan menemukan adanya perbedaan yang sangat mencolok di antara keduanya. Perbedaan tersebut bisa kamu dapatkan dalam empat aspek utama, yaitu: 

1. Fungsi

Perbedaan visa dan paspor yang pertama dapat kamu lihat dari fungsinya. 

  • Paspor merupakan dokumen yang berperan sebagai kartu identitas selama kamu berada di negara lain. Kepemilikan paspor membuktikan bahwa kamu merupakan seorang WNI dengan identitas sesuai data yang tercantum di dalamnya. 
  • Sementara itu, visa adalah dokumen yang memperlihatkan adanya persetujuan kunjungan oleh pemerintah dari negara tujuan. Kepemilikan visa membuktikan kalau kamu melakukan perjalanan ke negara tersebut secara legal dan sah. 

Dalam beberapa kasus, ada pula fasilitas bebas visa yang didapatkan oleh pemilik paspor dari sebuah negara. Sebagai contoh, pemegang paspor Indonesia bisa melakukan kunjungan ke 72 negara dunia tanpa melakukan pengurusan visa, termasuk di antaranya adalah: 

  • Thailand
  • Laos
  • Hong Kong
  • Malaysia
  • Singapura
  • Peru 
  • Kolombia

2. Bentuk Fisik

Selanjutnya, kamu bisa melihat perbedaan visa dan paspor dari tampilan fisiknya. 

  • Paspor dapat kamu kenali dengan mudah lewat bentuknya yang mirip dengan buku saku. Pada bagian depan, terdapat halaman yang memuat biodata lengkap pemilik. 
  • Sementara itu, visa memiliki bentuk berupa stiker yang disertai dengan hologram khusus. Ada pula visa yang berbentuk lebih sederhana, yang berupa stempel. Penempelan visa bisa kamu jumpai pada halaman kosong yang ada di paspor. 

Sebagai tambahan, kamu dapat pula menjumpai visa digital. Sesuai namanya, visa ini berbentuk digital dan bisa kamu terima lewat email. Selanjutnya, kamu perlu mencetak visa tersebut secara mandiri dan menempelkannya pada paspor. 

3. Lembaga Penerbit

Ada pula perbedaan visa dan paspor yang ditinjau dari lembaga penerbit. 

  • Paspor adalah dokumen yang diterbitkan oleh negara asal. Di Indonesia, lembaga yang bertugas dalam melakukan penerbitan paspor untuk setiap warga negara Indonesia (WNI) adalah Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). 
  • Sementara itu, visa merupakan dokumen yang bisa kamu urus di negara tujuan. Lembaga yang memiliki tugas dalam mengeluarkan visa adalah kantor kedutaan dari negara yang ingin kamu kunjungi.  

4. Cara Pengurusan

Terakhir, kamu dapat mengetahui perbedaan visa dan paspor dari cara pengurusannya. Proses pengurusan paspor dapat kamu lakukan secara sederhana dengan melengkapi persyaratan. Beberapa dokumen yang menjadi persyaratannya antara lain adalah: 

  • KTP
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran/buku nikah/surat baptis/ijazah
  • Surat penetapan pengadilan untuk pemohon yang telah melakukan penggantian nama

Sementara itu, proses pengurusan visa relatif jauh lebih rumit karena berlangsung di lembaga pemerintahan negara lain. Dalam proses tersebut, kamu perlu mencantumkan berkas yang lebih banyak, termasuk paspor serta rekening koran. 

Itulah informasi penting mengenai visa dan paspor yang harus kamu pahami ketika ingin ke luar negeri. Ingat, keduanya sama-sama memiliki batas waktu masa berlaku. Jadi, pastikan kalau visa dan paspor yang kamu miliki belum kedaluarsa. 

Buat kamu yang ingin tinggal dalam durasi cukup lama ke luar negeri, pastikan untuk menyiapkan dana mencukupi, ya. Namun, kalau kamu kehabisan uang dan butuh dana mendesak, kamu dapat mencoba untuk meminta kiriman dari sanak saudara di Indonesia. 

 

Baca juga: Ingin Daftar Paspor Online? Inilah Syarat-syarat dan Cara Membuatnya

Dahulu, cara kirim uang ke luar negeri memang repot dan mahal. Namun, saat ini segalanya sudah jauh lebih mudah. Kamu bisa kirim uang ke luar negeri dengan biaya terjangkau dan praktis cukup dengan menggunakan Flip. 

Pakai Flip, kirim uang jadi praktis dan murah. Yuk, segera download Flip dan rasakan kemudahan dalam melakukan pengiriman uang ke lebih dari 50 negara dunia!

[SEO&ASO] Banner Article Blog_Flip Globe 1200x300 Bahasa.png

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi