mural
homeforward
Berubah Atau Tetap? Berikut Tarif Listrik 2024 Seluruh Golongan

Berubah Atau Tetap? Berikut Tarif Listrik 2024 Seluruh Golongan

Sama halnya kenaikan harga BBM, kenaikan tarif listrik menjadi berita kurang menyenangkan bagi hampir semua masyarakat. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga tarif listrik, seperti meningkatnya biaya produksi energi, fluktuasi harga bahan bakar, kebijakan pemerintah terkait subsidi energi, dan beberapa faktor lainnya.

Bagaimana dengan tarif listrik 2024? Apakah tahun ini ada perubahan atau penyesuaian tarif listrik per kWh? Simak yuk daftar tarif listrik per kWh untuk periode Januari hingga Maret tahun ini.

Baca Juga: Tips Mudah Supaya Tagihan Listrik Bulan Ini Tidak Membengkak

Daftar Tarif Listrik per KwH Januari-Maret 2024

jatuh tempo bayar tagihan listrik

Sumber: Freepik

Di akhir tahun 2023 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah mengumumkan bahwa tarif listrik 2024 tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk semua tarif seluruh golongan pada periode Januari-Maret 2024.

Jisman Parada Hutajulu selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah sebagai usaha untuk menjaga daya saing para pelaku usaha. 

Lebih lanjut, Jisman menyampaikan bahwa sesuai kebijakan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan pada kuartal pertama tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Kurs sebesar Rp15.446,85 per USD.
  • Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD86,49 per barel.
  • Inflasi senilai 0,11%.
  • Dan, sesuai kebijakan DMP batu bara, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar USD70 ton.

Maka, tarif listrik 2024 yang berlaku di bulan Januari-Maret adalah sama dengan tarif listrik yang sudah berlaku di bulan Oktober-Desember 2023. Ada pun rincian tarif listrik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Rp1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR daya 900 VA.
  2. Rp1.444,70 per kWh bagi golongan R-1/ TR daya 1.300 VA.
  3. Rp1.444,70 per kWh untuk golongan R-1/ TR daya 2.200 VA.
  4. Rp1.699,53 per kWh untuk golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA.
  5. Rp1.699,53 per kWh berlaku bagi R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas.
  6. Rp1.444,70 per kWh bagi golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA.
  7. Rp1.114,74 per kWh bagi golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA.
  8. Rp1.114,74 per kWh berlaku bagi I-3/ TM daya di atas 200 kVA.
  9. Rp   996,74 per kWh untuk golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
  10. Rp1.699,53 per kWh bagi golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA.
  11. Rp1.522,88 per kWh berlaku bagi P-2/ TM daya di atas 200 kVA.
  12. Rp1.699,53 per kWh untuk P-3/ TR untuk penerangan jalan umum.
  13. Rp1.644,52 per kW untuk golongan L/ TR, TM, TT.

Apa Saja Golongan Tarif Listrik

beli token dan bayar listrik di flip

Sesuai dengan rincian di atas, terdapat tujuh jenis golongan tarif listrik yang menentukan perbedaan biaya listrik setiap bulannya. Berikut ini golongan tarif listrik yang dimaksud:

Tarif Golongan R-1 (Rumah Tangga Daya 450 VA)

Tarif ini tergolong paling rendah dan diperuntukkan untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 Volt Ampere.

Tarif Golongan R-1M (Rumah Tangga Daya 900 VA)

Golongan ini diperuntukkan rumah tangga dengan konsumsi listrik sedang, yaitu dengan daya listrik 900 Volt Ampere.

Tarif Golongan R-1/RTM (Rumah Tangga Daya 1.300 VA)

Golongan ini juga untuk rumah tangga, tapi dengan konsumsi listrik lebih besar, yaitu untuk daya listrik 1.300 VA. Biasanya cocok untuk rumah tangga dengan anggota keluarga lebih banyak.

Tarif Golongan R-1/TR (Rumah Tangga Daya 2.200 VA)

Golongan R-1/TR ini cocok untuk rumah tangga dengan kebutuhan listrik konsumsi tinggi, yaitu 2.200 VA. Karena daya listrik lebih besar, maka tarif listrik juga semakin tinggi.

Tarif Golongan B1 (Bisnis Kecil)

Golongan B1 ini diperuntukkan kelas bisnis kecil atau usaha mikro. Daya listrik yang bisa dipakai adalah 55.000 Volt Ampere.

Tarif Golongan B2 (Bisnis Menengah)

Golongan B2 diperuntukkan kelas bisnis menengah. Golongan ini bisa menikmati daya listrik antara 55.000 VA hingga 200.000 VA.

Tarif Golongan I (Industri)

Nah, untuk golongan ini khusus bagi sektor industri dengan daya listrik besar, yaitu di atas 200.000 VA. Tarif untuk golongan I biasanya ditentukan melalui perjanjian antara sektor industri dan PLN.

Baca Juga: Kapan Tagihan Listrik Keluar dan Jatuh Tempo Pembayarannya

Alasan Tarif Listrik 13 Golongan Tidak Naik Tahun Baru Ini

Selain untuk menjaga daya saing para pelaku usaha seperti sudah disebutkan tadi, ada alasan lain yang menyebabkan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal I tahun ini.

Jisman mengatakan tidak adanya perubahan tarif listrik 2024 ini sebagai upaya menjaga tingkat inflasi di tahun baru yang baru dan menjaga daya beli masyarakat.

Ketentuan penyesuaian tarif listrik per kWH juga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada nilai tukar mata uang Dolar Amerika terhadap Rupiah, harga energi primer, inflasi, dan faktor lain yang ditetapkan menteri.

Untuk mengecek kamu termasuk golongan tarif listrik mana, kamu bisa melihatnya pada tagihan listrik, melalui customer service PLN, situs resmi PLN, dan melalui aplikasi Flip.

Selain mengecek status golongan tarif listrik, kamu juga bisa melakukan pembayaran tagihan listrik dengan cepat dan mudah di Flip. Unduh atau kunjung Flip sekarang!

Beli Token dan Bayar Listrik via Flip

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi