Tips dan Panduan | 22 Maret 2024
Oleh : Aditya R
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi lembaga resmi yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan akan pemakaian listrik masyarakat di Indonesia. Dalam hal ini, PLN menyediakan dua pilihan layanan yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan, yaitu layanan listrik pascabayar dan prabayar.
Tenggat waktu untuk membayar tagihan listrik bulanan berlaku untuk masyarakat yang memilih untuk memakai layanan listrik jenis pascabayar. Jika begitu, kapan tagihan listrik keluar dan tenggat waktu pembayarannya? Kamu bisa simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP Mudah dan Sat Set!
Sumber: Freepik
Sebenarnya, perbedaan paling dasar dari layanan listrik pra dan pascabayar adalah sistem penagihannya. Pada layanan prabayar, pengguna harus membeli pulsa atau token listrik untuk mendapat aliran listrik. Apabila token habis, secara otomatis listrik akan mati sehingga perlu dilakukan isi ulang.
Sementara itu, pada layanan listrik pascabayar, pengguna bisa menggunakan listrik setiap saat sepuasnya dalam satu bulan. Kemudian, pengguna harus membayar pemakaian listrik pada akhir bulan. Semakin sering memakai listrik, tentu saja tagihannya akan semakin besar.
Kapan tagihan listrik keluar sebenarnya sudah sering menjadi pertanyaan pelanggan, terutama bagi pengguna layanan listrik pascabayar. Sebab, pengguna layanan listrik pascabayar harus melunasi tagihan pemakaian bulanan. Tanpa adanya tagihan listrik, pelanggan tentu mengalami kesulitan untuk mengetahui besar pemakaian listrik.
Jawaban untuk pertanyaan kapan tagihan listrik keluar dan dapat diakses oleh para pelanggan layanan pascabayar adalah sekitar tanggal 2 atau 3. Tanggal keluarnya tagihan ini akan selalu sama setiap bulannya.
Sekarang, kamu sudah tahu kapan tagihan listrik keluar. Dengan begitu, kamu bisa langsung melakukan pembayaran tagihan listrik bulanan sebelum jatuh tempo sehingga bisa terhindar dari kewajiban membayar denda keterlambatan pembayaran.
Namun, sama seperti pelanggan layanan pascabayar yang tidak tahu pasti perihal keluarnya tagihan listrik, tak sedikit yang masih belum mengetahui jatuh tempo pembayaran tagihan bulanan. Alhasil, mereka terlambat membayarkan tagihan yang berujung pada kewajiban membayar denda.
Terkait dengan hal ini, jatuh tempo pembayaran tagihan listrik bulanan adalah tanggal 20 setiap bulannya. Jadi, pastikan kamu sudah melunasi tagihan listrik sebelum jatuh tempo.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, terlambat membayar tagihan listrik bulanan membuat kamu harus membayar denda. Pembayaran denda ini sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Namun, besar biaya dendanya tidak sama bergantung pada besar daya listrik yang dipakai. Rinciannya sebagai berikut:
Berdasarkan informasi yang berasal dari Data Pendukung PT PLN, pembebanan biaya denda untuk keterlambatan pembayaran ini diberikan batasan sampai 3 (tiga) kali dari besar tarif dengan aturan seperti berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Listrik, Bisa Online Cukup Pakai KTP
Tak hanya membayar denda, peraturan yang sama turut menyebutkan adanya sanksi lain yaitu pemutusan aliran listrik untuk pelanggan yang terlambat membayar tagihan sampai 30 hari yang bersifat sementara.
Akan tetapi, apabila pelanggan masih belum melakukan pelunasan dalam tempo 60 hari setelah pemutusan listrik, maka PLN akan membongkar instalasi atau pemasangan listrik. Sebelumnya, pelanggan akan mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari PLN.
Lantas, bagaimana apabila pelanggan ingin menyambung listrik kembali? Jika berada pada kondisi ini, kamu bisa melakukan pengajuan permohonan untuk memasang listrik baru pada PLN dengan biaya tambahan. Pun, kamu wajib melunasi semua tagihan pembayaran listrik yang statusnya masih menunggak serta denda yang dibebankan.
Apabila kamu telah melunasi semua biaya tersebut, barulah pihak PLN akan melakukan pemasangan listrik baru di lokasimu. Jadi, jangan sampai terlambat hingga harus bayar denda, ya! Kamu bisa pasang alarm pengingat dan jangan lupa pakai aplikasi Flip untuk bayar tagihan listrik atau beli token listrik bagi pelanggan prabayar.
Tidak ada lagi alasan lupa bayar tagihan listrik karena Flip semakin membuat kamu lebih mudah dalam membayar tagihan listrik bulanan. Yuk, download dan pakai Flip!
Bagikan