Tips dan Panduan | 14 Maret 2024
Oleh : Aditya R
Dalam era modern saat ini, ketersediaan listrik menjadi hal yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari. Guna membantu masyarakat dalam mengelola pengeluaran energi yang lebih efektif dan efisien, Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memberikan subsidi listrik kepada sebagian warga.
Namun, tak jarang muncul pertanyaan, bagaimana cara cek subsidi listrik? Apakah kamu termasuk salah satu yang mendapatkan bantuan atau subsidi listrik dari pemerintah? Agar tidak bingung lagi, kamu bisa mengetahui lebih lanjut seputar listrik subsidi dan cara mudah mengeceknya melalui ulasan berikut ini.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mengajukan Subsidi Listrik Online
Sumber: Freepik
Guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam pembayaran listrik, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi listrik. Tujuannya agar masyarakat yang kurang mampu bisa melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik dengan biaya yang lebih rendah sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Pelanggan yang mendapatkan bantuan ini akan masuk dalam kelompok pelanggan subsidi, sedangkan pelanggan yang tidak mendapatkan bantuan tersebut disebut dengan kelompok pelanggan nonsubsidi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 Pasal 2 ayat (1), bantuan biaya listrik untuk kebutuhan rumah tangga akan dilakukan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik 450 VA dan 900 VA masyarakat kurang masuk yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan asumsi pemakaian listrik dalam jumlah yang sama, pelanggan yang mendapatkan biaya subsidi akan membayarkan tagihan lebih rendah ketimbang pelanggan nonsubsidi. Selisih inilah yang selanjutnya akan menjadi tanggungan pemerintah dan secara langsung dibayarkan oleh pemerintah kepada PLN sebagai penyalur listrik.
Namun, besarnya bantuan listrik yang didapatkan oleh pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bisa berbeda sesuai dengan total pemakaian listriknya. Jika dilihat secara rata-rata, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA akan memperoleh bantuan listrik sebanyak Rp80 ribu setiap bulan untuk setiap pelanggan.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi biaya listrik sebesar Rp90 ribu setiap bulan untuk setiap pelanggan.
Tak hanya masyarakat untuk rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, subsidi juga diberikan kepada pemerintah untuk pelanggan sosial, termasuk sekolah dan rumah ibadah yang masuk dalam golongan S1, S2, dan S3.
Konsumen S1 adalah pelanggan kelompok sosial dengan daya listrik sebesar 220 VA. Lalu, konsumen S2 adalah kelompok sosial dengan daya listrik sebesar 450 VA, dan konsumen S3 adalah kelompok sosial dengan daya listrik lebih dari 200 kVA.
Ada pula kelompok Industri (I) dan Bisnis (B) yang ikut masuk dalam kelompok bantuan listrik ini, yaitu konsumen yang termasuk dalam kelompok B1 (kapasitas listrik antara 450 VA- 5.5-00 VA), golongan I1 (kapasitas listrik antara 450 VA hingga 14 kVA), dan golongan I2 (kapasitas listrik antara 14 kVA hingga 200 kVA).
Tak ketinggalan, pemerintah turut memberikan keringanan biaya listrik untuk fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan layanan umum lain yang berdaya listrik antara 450 VA sampai 5.500 VA.
Sumber: Freepik
Setelah mengetahui siapa saja yang termasuk penerima bantuan listrik dari pemerintah, selanjutnya kamu tentu ingin mengetahui bagaimana cara cek subsidi listrik untuk memastikan apakah kamu masih termasuk kelompok yang mendapatkan bantuan biaya listrik atau tidak. Cara pengecekan subsidi listrik bisa kamu lakukan melalui salah satu dari dua cara berikut ini:
Pertama, melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini bisa kamu unduh langsung di ponselmu melalui Google Play Store atau App Store. Setelahnya, kamu bisa melakukan registrasi atau pendaftaran akun. Lalu, ikuti langkah berikut ini.
Selanjutnya, kamu akan mendapatkan informasi melalui status pelanggan listrik, apakah masuk dalam pelanggan yang mendapatkan subsidi atau tidak.
Baca Juga: Tagihan Listrik Keluar Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
Selain menggunakan aplikasi, kamu bisa cek subsidi listrik melalui website resmi PLN. Caranya seperti berikut ini.
Apabila termasuk dalam kelompok penerima bantuan atau subsidi biaya listrik, kamu akan mendapatkan informasi berapa besar subsidi yang diberikan. Sebaliknya, apabila tidak masuk dalam kelompok tersebut, akan muncul informasi kalau kamu tidak mendapatkan subsidi.
Itu tadi cara cek subsidi listrik yang bisa kamu coba untuk mencari tahu apakah kamu mendapatkan bantuan atau tidak. Jangan lupa untuk selalu membayar tagihan listrik tepat pada waktunya, ya! Supaya lebih mudah, kamu bisa bayar tagihan atau isi ulang token listrik melalui aplikasi Flip. Mudah dan praktis, yuk, pakai Flip sekarang!
Bagikan