mural
homeforward
Hal-hal Yang Harus Kamu Pahami dari BPJS Mandiri

Hal-hal Yang Harus Kamu Pahami dari BPJS Mandiri

Kalau kamu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, artinya kamu adalah peserta BPJS dengan status kepesertaan mandiri. Sebagai peserta BPJS Mandiri, ada beberapa hal yang harus kamu pahami lebih lanjut selain jumlah dan tanggal jatuh tempo iuran.

Baca juga: 4 Cara Gampang Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Apa Itu BPJS Mandiri?

BPJS Kesehatan Mandiri adalah program jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung dan harus dibayarkan oleh peserta setiap bulan. Peserta mandiri bisa memilih satu dari tiga kelas yang ditentukan: Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Pembagian kelas ini berdasarkan kelas kamar rawat inap yang menjadi hak peserta pada kelas tersebut.

Layanan kesehatan yang menjadi hak peserta BPJS mandiri meliputi:

  1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
  2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
  3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
  4. Layanan Rujukan Tingkat Lanjutan
  5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

Iuran BPJS Mandiri

Besaran iuran per bulan yang dibebankan ke peserta ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan pembagian kelas di atas. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1 Rp150.000 per orang
  • Kelas 2 Rp100.000 per orang
  • Kelas 3 Rp35.000 per orang

Jatuh tempo pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya. Kalau kamu menunggak atau terlambat membayar, status kepesertaanmu akan dibekukan atau diberhentikan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Cara Membuat BPJS Mandiri

panduan tentang bpjs mandiri 2.png
Sumber: Pekanbaru

Ada dua cara membuat atau mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri: online atau offline. Syarat pembuatan BPJS Kesehatan, baik via online maupun offline, adalah:

  1. KTP calon peserta
  2. Kartu Keluarga
  3. Buku tabungan milik kepala keluarga/penanggung iuran dari rekening bank yang bekerja sama dengan BPJS.
  4. Jika ingin mengaktifkan autodebet, lampirkan surat kuasa autodebet pembayaran iuran bermeterai Rp10.000, lengkap dengan tanda tangan pemilik rekening dan calon peserta yang ditanggung.
  5. Khusus untuk WNA, lampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja dari instansi yang berwenang.
  6. Email dan nomor ponsel aktif

Cara Daftar Online

Untuk mendaftar secara online, disarankan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store (Android) and App Store (iOS). Tahapan pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pada aplikasi Mobile JKN, klik menu “Daftar” lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  2. Setelah membaca dan mencermati ketentuan pendaftaran, klik “Setuju”
  3. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang disediakan
  4. Daftar data keluarga calon peserta BPJS Kesehatan akan ditampilkan
  5. Isi data diri sesuai dengan kolom yang disediakan (nama lengkap, tempat tanggal lahir, dsb.)
  6. Pilih kelas perawatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) yang terdekat
  7. Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif, lalu klik “Simpan”
  8. Salin kode verifikasi yang dikirimkan melalui email dan masukkan ke aplikasi Mobile JKN
  9. Selanjutnya, calon peserta akan mendapat nomor virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran pertama
  10. Lakukan pembayaran pertama dalam kurun waktu 14 hingga 30 hari setelah pendaftaran
  11. Setelah membayar iuran pertama, kartu JKN-KIS dapat langsung di-download pada aplikasi Mobile JKN. Kartu fisik akan dikirimkan paling lambat 6 hari setelah pembayaran.

Cara Daftar Offline

Kalau kamu lebih suka mendaftar BPJS Mandiri dengan cara lama atau offline, langkah-langkahnya adalah:

  1. Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) sesuai dengan informasi yang diminta
  3. Pilih kelas perawatan dan FKTP terdekat
  4. Cantumkan nomor ponsel, nomor rekening bank, dan alamat email aktif
  5. Lunasi pembayaran iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan.
  6. Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari setelah pelunasan iuran pertama.

Cara Cek Iuran dan Bayar Tagihan

Untuk memudahkanmu cek iuran hingga bayar tagihan BPJS Mandiri, lakukan saja lewat aplikasi Flip! Klik menu “BPJS Kesehatan” di halaman muka aplikasi Flip, lalu masukkan nomor peserta BPJS dan periode tagihan. Sistem akan menampilkan besaran iuran sebelum kamu melakukan pembayaran. Mudah bukan?

Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri

Ada tiga cara kamu bisa menonaktifkan status peserta BPJS Kesehatan, yaitu:

Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

  • Siapkan KTP, kartu JKN-KIS, dan Surat Permohonan Penonaktifan
  • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk diproses oleh petugas

Via WhatsApp

  • Kirim pesan ke nomor 08118165165. Kamu akan mendapat link akses yang berlaku selama satu jam.
  • Pilih menu “Pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga”
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Setelah proses selesai, BPJS sudah berhasil dinonaktifkan.

Aplikasi E-Dabu

  • Download aplikasi E-Dabu
  • Jika belum memiliki akun, pilih “Daftar”
  • Pilih “Mutasi Peserta”, lalu klik “Data Peserta”
  • Pilih peserta yang ingin dinonaktifkan

 

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Bayi Secara Online

Demikian beberapa hal yang harus kamu pahami sebagai peserta BPJS Mandiri. Jangan lupa bayar iuran tepat waktu, ya!

Transfer uang, beli pulsa, bayar listrik, bayar BPJS dan tagihan lainnya bisa kamu lakukan dengan Flip tanpa perlu pindah-pindah aplikasi atau keluar rumah. Gampang kan? Makanya, yuk download Flip sekarang juga!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi