Tips dan Panduan | 6 Mei 2023
Oleh : Ruth Tambunan
BPJS Kesehatan merupakan layanan yang wajib diterima oleh semua lapisan masyarakat. Karena itulah, orang tua juga wajib daftar BPJS bayi baru lahir untuk keanggotaan BPJS Kesehatan.
Artikel ini akan membahas tentang syarat dan cara mendaftar BPJS untuk bayi yang baru lahir. Yuk simak baik-baik!
Baca juga: 4 Cara Gampang Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Sebelum membuat BPJS bayi baru lahir, pastikan terlebih dahulu untuk mengetahui syarat yang dibutuhkan. Menyiapkan syarat-syarat ini sebelum mendaftarkan BPJS untuk bayi akan mempersingkat waktu kamu mengurusi masalah administrasi.
Kamu bisa langsung mendaftarkan BPJS bayi baru lahir jika ibunya juga merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Jika memenuhi syarat ini, maka kamu bisa langsung mendaftarkan bpjs untuk bayi dan status keanggotaannya juga akan langsung aktif.
Syarat BPJS bayi baru lahir yang harus kamu siapkan untuk kategori ini antara lain adalah kartu JKN-KIS asli milik ibu bayi, Surat Keterangan lahir asli atau fotokopi, dan Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi orang tua bayi.
Cara membuat BPJS bayi baru lahir Untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) sedikit berbeda. Biasanya, pendaftarakan dilakykan secaa kolektif melalui instansi. Pesyaratan yang perlu disiapkan kurang lebih sama dengan PBI, yaitu kartu JKN-KIS asli milik ibu bayi, Surat Keterangan lahir asli atau fotokopi, dan Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi orang tua bayi.
Jika bayi tersebut sudah berusia lebih dari 3 bulan, maka bayi tersebut harus sudah punya NIK yang terdaftar terlebih dahulu. Jadi, sebelum mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi, ada baiknya untuk mengurus persyaratan dokumen lainnya terlebih dahulu seperti akta kelahiran dan KK yang paling baru dengan bayi yang sudah terdaftar didalamnya.
Jika ibu adalah peserta JKN-KIS, maka bayi wajib segera didaftarkan bpjs Kesehatan dan biaya iuran BPJS bayi baru lahir segera dibayarkan maksimum 28 hari setelah bayi lahir. Jadi, kamu juga perlu menyiapkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir untuk mendaftarkan BPJS bayi.
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan kartu JKN-KIN asli milik ibu bayi, dan KK asli atau fotokopi milik orang tua bayi. Jika belum pernah melakukan autodebet tabungan untuk pembayaran BPJS, maka kamu juga perlu menyiapkan fotokopi buku rekening tabungan.
Rekening tabungan yang diterima antara lain BNI, BRI, BTN, BCA, Mandiri, Bank Panin, dan Bank Jateng. Jika kamu perlu melakukan perubahan data, maka perubahan ini bisa dilakukan paling lambat tiga bulan setelah kelahiran. Perubahan yang bisa dilakukan juga terbatas yaitu nama, tanggal lahir, Nik, dan jenis kelamin.
Nah, setelah mengetahui beberapa syarat mendaftar BPJS bayi baru lahir, maka langkah selanjutnya adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu daftar BPJS bayi online dan offline. Berikut ini penjelasannya.
Mendaftar secara online bisa dilakukan menggunakan aplikasi mobile JKN yang sudah diunduh dan dipasang di ponsel. Caranya, buka aplikasi mobile JKN, lalu klik daftar. Kemudian, pilih “Pendaftaran Peserta” dan klik “Saya Setuju” setelah membaca semua ketentuan pendaftaran.
Kemudian, masukkan NIK bayi yang sudah didaftarkan sebelumya, lalu masukkan juga kode Captcha. Ketika daftar data keluarga calon peserta sudah muncul, selanjutnya kamu bisa mengisi seluruh data diri secara lengkap dan klik “Selanjutnya.”
Kemudian, pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, masukkan alamat e-mail, lalu klik “Simpan”. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan kode verifikasi di e-mail yang sudah kamu berikan. Salin kode verifikasi yang kamu dapatkan di e-mail ke aplikasi Mobile JKN.
Kamu akan mendapatkan virtual account yang bisa kamu gunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Setelah pembayaran dilakukan, maka bayi otomatis terdaftar BPJS.
Ada beberapa cara offline yang bisa kamu lakukan untuk daftar BPJS bayi baru lahir. Pertama adalah melalui Mobile Customer Service atau MCS. Kunjungi MCS di hari dah jan kerja dan lengkapi persyaratan yang sudah disebutkan di atas. Kemudian isi formulir pendaftaran dan tunggu antrean agar bisa dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan.
Cara kedua adalah melalui Mall Pelayanan Publik. Caranya juga sama, yaitu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi formulir pendaftaran. Kemudian silakan antri sebelum bisa dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan.
Setelah selesai mendaftar dan membayar premi, kamu bisa memeriksa nomor BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah sudah benar terdaftar. Cara cek BPJS bayi baru lahir adalah dengan masuk ke aplikasi mobile JKN dan lihat di menu “Info Peserta”. Jika bayi sudah terdaftar, kamu akan bisa menemukan nomornya di menu tersebut.
Baca juga: 6 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan
Untuk pembayaran selanjutnya, kamu bisa menggunakan aplikasi Flip agar lebih praktis dan mudah. Tidak perlu lagi terlalu banyak aplikasi karena selain membayar tagihan BPJS, Flip juga sangat bermanfaat untuk transfer uang dan lain-lain. Makanya, segera download aplikasi Flip, ya!
Bagikan