mural
homeforward
30+ Negara Bebas Visa untuk WNI, Daftar dan Tips Masuknya

30+ Negara Bebas Visa untuk WNI, Daftar dan Tips Masuknya

Punya paspor Indonesia sekarang makin menyenangkan. Soalnya, makin banyak negara yang membuka akses bebas visa untuk WNI alias kamu bisa masuk tanpa perlu apply visa sebelumnya. Praktis banget buat kamu yang hobi traveling, mau ikut program pertukaran pelajar, atau bahkan liburan dadakan.

Tapi meski nggak butuh visa, bukan berarti kamu bisa langsung berangkat tanpa persiapan. Setiap negara punya aturan masuk dan batas waktu tinggal yang berbeda. Jadi penting banget untuk tahu mana saja negara bebas visa untuk paspor Indonesia, dan apa saja yang tetap harus kamu siapkan sebelum berangkat.

Simak daftar lengkapnya dan tips penting biar perjalananmu lancar tanpa hambatan!

Negara Bebas Visa untuk WNI, Apa Maksudnya?

Buat kamu yang sering traveling atau sedang merencanakan kunjungan ke luar negeri, istilah “negara bebas visa” mungkin sudah cukup sering terdengar. Tapi, sebenarnya apa arti dari bebas visa itu?

Secara sederhana, negara bebas visa adalah negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia masuk ke wilayahnya tanpa perlu mengajukan visa sebelum keberangkatan. 

Jadi, kamu cukup membawa paspor dan dokumen pendukung lain saat tiba di perbatasan atau bandara negara tujuan. 

Petugas imigrasi akan memberikan izin masuk langsung di tempat, tanpa prosedur aplikasi visa yang panjang atau mahal.

Namun, kebijakan ini bukan berarti kamu bisa tinggal sebebas dan selama yang kamu mau. Ada sejumlah batasan dan ketentuan yang tetap harus kamu patuhi, antara lain:

1. Hanya Berlaku untuk Kunjungan Jangka Pendek.

Sebagian besar negara bebas visa hanya mengizinkan WNI tinggal dalam waktu tertentu, biasanya untuk keperluan non-permanen seperti liburan, urusan bisnis ringan, konferensi, transit, atau kunjungan keluarga.

2. Durasi Tinggal Terbatas

Umumnya negara memberikan bebas visa untuk durasi 14 hari, 30 hari, hingga maksimal 90 hari. Setelah itu, kamu wajib keluar dari negara tersebut atau mengurus perpanjangan izin tinggal (jika diperbolehkan).

3. Tidak Berlaku untuk Tujuan Kerja, Studi, atau Tinggal Menetap

Jika kamu ingin bekerja, berkuliah, atau menetap dalam jangka panjang, kamu tetap harus mengurus visa yang sesuai, seperti visa kerja, visa pelajar, atau izin tinggal khusus.

Perlu kamu tahu juga bahwa meskipun tidak memerlukan visa, negara tujuan tetap berhak menolak masuk seseorang di perbatasan jika dianggap mencurigakan atau tidak memenuhi syarat administratif. 

Maka dari itu, kamu tetap wajib membawa beberapa dokumen pendukung seperti:

  • Tiket pulang atau tiket keluar dari negara tersebut
  • Bukti akomodasi selama tinggal
  • Bukti dana yang cukup untuk hidup di sana
  • Paspor yang masa berlakunya minimal 6 bulan
  • Bukti vaksinasi atau asuransi kesehatan jika diminta

Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda, jadi penting untuk selalu cek situs resmi imigrasi atau kedutaan besar sebelum berangkat. 

Dengan memahami detail kebijakan bebas visa ini, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa risiko ditolak masuk saat tiba di bandara negara tujuan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Visa Australia, Wajib Tahu!

Apa Bedanya Bebas Visa, eVisa, dan Visa on Arrival?

Sebelum kamu cek daftar negaranya, penting banget untuk memahami perbedaan antara istilah bebas visa, eVisa, dan Visa on Arrival (VoA). Meskipun sama-sama tidak perlu datang ke kedutaan, masing-masing punya prosedur dan batasan yang berbeda.

1. Bebas Visa (Visa-Free)

Artinya kamu bisa langsung masuk ke negara tersebut tanpa perlu mengajukan visa sama sekali, baik sebelum keberangkatan maupun saat tiba. Kamu cukup menunjukkan paspor, tiket pulang, dan dokumen pendukung lainnya. 

Contoh negara: Singapura, Malaysia, Maroko, Serbia. Biasanya hanya berlaku untuk kunjungan wisata, bisnis ringan, atau transit, dan ada batas maksimal lama tinggal (misalnya 30 atau 90 hari).

2. eVisa (Electronic Visa)

eVisa adalah visa yang kamu ajukan secara online sebelum keberangkatan. Meski tidak perlu ke kedutaan, kamu tetap harus mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan membayar biaya visa melalui situs resmi pemerintah negara tujuan. Setelah disetujui, kamu akan mendapatkan dokumen visa via email. Contoh negara: Sri Lanka, Suriname, Uni Emirat Arab.

eVisa harus kamu cetak dan bawa saat terbang, karena akan diperiksa oleh petugas imigrasi saat tiba.

3. Visa on Arrival (VoA)

Visa ini tidak perlu diajukan sebelum berangkat, tapi harus diurus saat kamu tiba di bandara atau pos perbatasan negara tujuan. Kamu biasanya harus mengisi formulir, membayar biaya visa, dan terkadang menyerahkan dokumen tambahan seperti pas foto atau bukti akomodasi.
Contoh negara: Maldives, Iran, Timor Leste.

Pastikan kamu membawa uang tunai (dalam mata uang tertentu) dan persyaratan lengkap karena tidak semua bandara menyediakan layanan pembayaran non-tunai.

Dengan memahami perbedaan ketiganya, kamu bisa menyiapkan dokumen dan rencana perjalanan dengan lebih matang. Jangan sampai kamu mengira negara tersebut “bebas visa”, padahal sebenarnya butuh eVisa atau VoA saat tiba di bandara.

Baca Juga: Cara Tinggal di Luar Negeri, Ini Syarat dan Tipsnya

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut ini adalah daftar beberapa negara bebas visa untuk paspor Indonesia berdasarkan kawasan. 

Daftar ini bisa berubah, jadi tetap cek situs kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan sebelum berangkat ya.

Kawasan Asia Tenggara (ASEAN)

Kabar baiknya, hampir semua negara ASEAN memberikan bebas visa untuk WNI. Jadi kamu bisa traveling ke negara-negara tetangga dengan lebih mudah dan hemat. Kawasan ini juga populer untuk liburan pendek, kulineran, hingga ikut event atau konferensi internasional.

  • Singapura : Bebas visa hingga 30 hari
  • Malaysia : Bebas visa hingga 30 hari
  • Thailand : Bebas visa hingga 30 hari
  • Vietnam : Bebas visa hingga 30 hari
  • Laos : Bebas visa hingga 30 hari
  • Kamboja : Bebas visa hingga 30 hari
  • Filipina : Bebas visa hingga 30 hari
  • Brunei Darussalam : Bebas visa hingga 14 hari
  • Myanmar : Bebas visa hingga 14 hari (hanya untuk kunjungan turis)
  • Timor Leste : Visa on Arrival (VoA), bukan bebas visa penuh

Negara-negara ini sangat cocok untuk liburan pendek atau eksplorasi budaya Asia Tenggara tanpa perlu ribet urus dokumen.

Kawasan Asia Lainnya

Di luar ASEAN, ada juga beberapa negara Asia yang memberikan fasilitas bebas visa untuk WNI. Beberapa di antaranya bahkan tergolong jarang dikunjungi wisatawan Indonesia, padahal menawarkan pengalaman budaya dan alam yang luar biasa.

  • Hong Kong : Bebas visa hingga 30 hari
  • Macao : Bebas visa hingga 30 hari
  • Maldives : Visa on Arrival (VoA) 30 hari
  • Uzbekistan : Bebas visa hingga 30 hari
  • Kazakhstan : Bebas visa hingga 30 hari
  • Kyrgyzstan : Bebas visa hingga 30 hari
  • Tajikistan : eVisa atau bebas visa sementara (perlu cek regulasi terbaru)
    Sri Lanka : Bebas visa hingga 30 hari (Electronic Travel Authorization dibutuhkan)

Negara-negara ini cocok buat kamu yang mau traveling ke tempat anti-mainstream dengan nuansa budaya Asia Tengah atau Asia Selatan.

Kawasan Timur Tengah & Afrika

Wilayah Timur Tengah dan Afrika juga semakin terbuka untuk wisatawan Indonesia. Ada beberapa negara yang memberikan akses bebas visa atau VoA, terutama untuk kunjungan wisata dan bisnis jangka pendek.

  • Maroko : Bebas visa hingga 90 hari
  • Tunisia : Bebas visa hingga 90 hari
  • Turki : Bebas visa hingga 30 hari dalam periode 180 hari
  • Iran : Visa on Arrival 30 hari
  • Qatar : Bebas visa hingga 30 hari
  • Uni Emirat Arab (UEA) : eVisa (tidak bebas visa penuh, tapi proses mudah)

Wilayah ini juga strategis buat kamu yang transit ke Eropa atau Afrika sekaligus eksplor destinasi eksotis seperti Istanbul, Marrakech, atau Doha.

Baca Juga: Daftar Mata Uang Negara Asia dan Nilai Tukarnya Terhadap Rupiah

Kawasan Eropa dan Sekitarnya

Meskipun Uni Eropa masih mewajibkan visa bagi WNI, ada beberapa negara di kawasan Eropa Timur dan Balkan yang memberikan akses bebas visa. Ini bisa jadi pilihan alternatif kalau kamu ingin merasakan vibe Eropa tanpa proses Schengen Visa yang panjang.

  • Serbia : Bebas visa hingga 30 hari
  • Belarus : Bebas visa jika masuk melalui Bandara Minsk dan memenuhi syarat tertentu
  • Albania : Bebas visa di musim tertentu (Juni:Desember)
  • Georgia : Bebas visa hingga 360 hari
  • Bosnia & Herzegovina : Bebas visa hingga 30 hari

Untuk kamu yang ingin jalan-jalan ke Eropa, negara-negara ini bisa jadi titik awal seru sebelum melanjutkan ke negara tetangga lainnya.

Kawasan Amerika dan Karibia

Beberapa negara di Amerika Latin dan Karibia punya perjanjian bilateral yang menguntungkan WNI. 

Selain terkenal dengan keindahan alam dan budaya yang unik, kawasan ini relatif jarang dijamah pelancong Indonesia, padahal aksesnya sudah bebas visa.

  • Ecuador : Bebas visa hingga 90 hari
  • Peru : Bebas visa hingga 183 hari
  • Kolombia : Bebas visa hingga 90 hari
  • Suriname : eVisa
  • Haiti : Bebas visa hingga 90 hari
  • Saint Vincent and the Grenadines : Bebas visa
  • Dominica : Bebas visa hingga 21 hari
  • Barbados : Bebas visa hingga 90 hari

Kalau kamu ingin traveling ke luar Asia dengan suasana tropis, pantai eksotis, atau budaya Amerika Latin, kawasan ini patut banget masuk bucket list!

Tips Masuk ke Negara Bebas Visa agar Aman dan Lancar

Meskipun kamu nggak perlu apply visa, tetap ada aturan dan dokumen yang harus dipenuhi supaya proses masuk ke negara tujuan berjalan lancar. Berikut ini beberapa tips penting yang wajib kamu perhatikan:

1. Pastikan Paspor Masih Berlaku Minimal 6 Bulan

Paspor adalah syarat wajib untuk masuk ke negara mana pun, termasuk negara bebas visa. Hampir semua negara menetapkan minimal masa berlaku paspor 6 bulan sejak tanggal kedatangan. Kalau kurang dari itu, besar kemungkinan kamu akan ditolak masuk meskipun bebas visa.

2. Bawa Tiket Pulang atau Tiket Keluar dari Negara Tujuan

Petugas imigrasi sering kali menanyakan rencana kepulanganmu sebagai bentuk antisipasi overstay. Tiket pulang atau tiket keluar ke negara lain bisa jadi bukti bahwa kamu memang berniat tinggal sesuai durasi yang diizinkan.

3. Siapkan Bukti Akomodasi Selama Tinggal

Negara bebas visa tetap butuh kepastian di mana kamu akan tinggal. Booking hotel, penginapan, atau surat undangan dari teman/keluarga bisa jadi bukti kamu punya tempat tinggal yang jelas dan tidak akan terlantar.

4. Bawa Bukti Dana yang Cukup

Kamu wajib menunjukkan bahwa kamu bisa membiayai kebutuhan selama di luar negeri. Petugas imigrasi bisa saja meminta bukti seperti rekening koran, kartu debit internasional, atau uang tunai untuk melihat kemampuan finansial kamu.

Baca Juga: Cari Tahu Soal Residence Permit dan Bedanya dengan VISA di Sini!

5. Patuhi Durasi Maksimal Tinggal

Bebas visa bukan berarti bebas waktu. Tiap negara punya batas maksimal tinggal, biasanya 14–90 hari. Lewat dari itu, kamu dianggap overstay dan bisa dilarang masuk kembali di masa mendatang. Jadi, catat baik-baik tanggal maksimalnya dan atur itinerary kamu dengan bijak.

6. Cek Syarat Tambahan dari Negara Tujuan

Beberapa negara punya aturan tambahan seperti bukti vaksinasi, asuransi perjalanan, atau larangan masuk jika pernah mengunjungi negara tertentu sebelumnya. Selalu cek situs resmi imigrasi negara tujuan atau kedutaan besar mereka di Indonesia untuk info terbaru.

7. Gunakan Flip Globe Jika Butuh Kirim atau Terima Uang dari Indonesia

Kalau kamu berencana tinggal beberapa minggu atau bulan di luar negeri, kamu mungkin butuh akses ke dana dari Indonesia, entah itu uang jajan, transfer dari orang tua, atau dana darurat. Nah, daripada ribet pakai bank dengan biaya tinggi dan proses lambat, kamu bisa pakai Flip Globe.

Dengan Flip Globe, kamu bisa:

  • Kirim uang dari Indonesia ke lebih dari 50 negara
  • Nikmati nilai tukar kompetitif dan biaya transfer rendah
  • Transaksi aman, cepat, dan langsung dari aplikasi Flip
  • Legal dan diawasi Bank Indonesia

     

Layanan ini sangat cocok buat kamu yang tinggal sementara di luar negeri tapi tetap butuh koneksi finansial dengan keluarga atau partner di Indonesia.

Kalau dulu paspor Indonesia dianggap “lemah”, sekarang sudah ada puluhan negara bebas visa untuk WNI yang bisa kamu kunjungi tanpa ribet. Tinggal pastikan kamu punya dokumen pendukung yang lengkap, dan patuhi aturan masuk dari masing-masing negara.

Jadi, paspor Indonesia bebas visa ke mana saja? Banyak banget! Yuk, mulai siapkan itinerary-mu sekarang. Dan jangan lupa, kalau butuh kirim uang dari atau ke luar negeri, Flip Globe siap bantu kamu dengan cepat dan hemat.

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

Kode Bank Terlengkap IndonesiaBlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan KerentananKarirTentang Flip

Hubungi Flip

Nomor Telepon Call Center Flip: 021-30002424

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2025 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi