flip for business logoburger menu
mural
homeforward
Bangun Bisnis? Ini Dokumen Legalitas Usaha yang Wajib Anda Punya!

Bangun Bisnis? Ini Dokumen Legalitas Usaha yang Wajib Anda Punya!

Saat akan mendirikan usaha, ada berbagai hal yang perlu Anda persiapkan. Tidak hanya modal dan rencana bisnis, legalitas usaha juga perlu diperhatikan. Legalitas ini menjadi identitas sebuah usaha yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adanya dokumen yang mendukung legalitas tidak hanya akan membuat usaha Anda diakui publik/masyarakat, tetapi juga terlindungi oleh hukum.

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menjadikan usaha Anda legal? Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk membuktikan legalitas usaha Anda? Kita akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini!

Apa Itu Dokumen Legalitas Usaha

dok1.jpeg

Sumber : Pexels

Dokumen legalitas bisnis atau usaha merupakan sekumpulan berkas yang dibutuhkan oleh sebuah entitas untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan sudah terdaftar sebagai badan usaha yang sah. 

Adanya dokumen ini akan membantu para pengusaha melindungi aset usaha dan aset pribadi, mengembangkan bisnis, meningkatkan kredibilitas, serta memudahkan dalam pengajuan pinjaman modal usaha. Karena perannya yang sangat penting, Anda harus mengetahui dengan baik apa saja dokumen legalitas usaha yang perlu dipersiapkan sebelum menjalankan bisnis tersebut.

Jenis-jenis Dokumen Legalitas Usaha

dok2.jpeg

Sumber : Pexels

Berdasarkan aturan yang berlaku, ada beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dilengkapi oleh pemilik usaha di Indonesia. Dokumen legalitas usaha tersebut antara lain adalah NPWP, SIUP, TDP, SK Menteri Hukum dan HAM, hingga SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan). 

Dokumen legalitas usaha mungkin berbeda-beda antara satu usaha dengan usaha lainnya. Untuk memudahkan Anda memahaminya, simak penjelasannya di bawah ini!

NPWP Badan Usaha

Seperti orang pribadi, perusahaan juga wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Adanya NPWP Badan Usaha ini akan memudahkan perusahaan untuk mengurus kewajiban pajaknya mulai dari perhitungan, pembayaran, sampai pelaporan pajak.

Tidak hanya berguna untuk mengurus perpajakan, NPWP juga nantinya dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan dalam pengurusan legalitas lainnya seperti pembuatan SIUP, pengajuan pinjaman ke bank, hingga pembuatan rekening perusahaan.

Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian usaha adalah dokumen legalitas yang perlu dipersiapkan sebagai langkah awal untuk mendirikan usaha. Apa pun jenis entitas yang Anda pilih, baik itu firma, PT, maupun CV, semua membutuhkan akta pendirian yang dibuat oleh notaris.

Akta pendirian biasanya berisi nama badan usaha, jenis, usaha, lokasi, susunan pengurus, dan lain sebagainya. Sama seperti NPWP, akta pendirian usaha juga dibutuhkan untuk mengurus dokumen legalitas lainnya.

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk pengusaha yang melakukan bisnis di bidang perdagangan dan jasa. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, ada empat jenis SIUP berdasarkan jumlah modal yang disetorkan, yakni:

  • SIUP Mikro modal yang disetor tidak lebih dari Rp50 juta
  • SIUP Kecil, besar modal disetor antara Rp50 – Rp500 juta
  • SIUP Menengah, besar modal yang disetor antara Rp500 – Rp10 miliar
  • SIUP Besar, punya modal disetor lebih dari Rp10 miliar.

SIUP merupakan dokumen legalitas yang tidak punya masa berlaku. Jadi, selama Anda masih menjalankan usaha, Anda tidak perlu melakukan pembaruan.

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)

SKDP menjadi bukti legal bahwa usaha Anda memiliki domisili atau alamat yang jelas. Pembuatan SKDP hanya bisa dilakukan setelah Anda memiliki akta pendirian usaha. Untuk mendapatkan SKDP, Anda juga perlu memiliki kantor yang berada di kawasan perkantoran (bukan rumah).

TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

TDP merupakan dokumen pengesahan yang membuktikan bahwa perusahaan sudah melakukan kewajiban pendaftaran. Sebelumnya, TDP baru bisa dibuat setelah pengusaha memiliki akta pendirian, SKDP, SIUP dan NPWP. Namun, setelah diterbitkannya PP. 24/2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, TDP bisa diurus lewat sistem OSS (Online Single Submission) setelah akta pendirian dibuat.

Kemudian, dalam peraturan yang sama, yakni pada Pasal 26 Huruf A, TDP berubah menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha). Jadi, jika pelaku usaha sudah punya NIB lewat OSS, secara otomatis mereka juga sudah memiliki TDP karena NIB berlaku untuk pengesahan TDP.

Kenapa Dokumen Legalitas Usaha Penting Dimiliki?

dok3.jpeg

Sumber : Pexels

Memiliki dokumen legalitas bisnis sangat penting bagi pengusaha di berbagai sektor dan skala bisnis. Mengapa?

  • Menunjukkan bahwa bisnis yang beroperasi sudah memenuhi aturan yang berlaku (tidak melanggar hukum dan melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal).
  • Melindungi aset dan intellectual property yang dimiliki oleh perusahaan. Ini akan memberi Anda rasa aman dan nyaman dengan kelangsungan bisnis.
  • Memudahkan proses pengembangan usaha. Untuk bisa mengembangkan usaha, Anda akan memerlukan modal. Akses modal bisa didapatkan dari pemerintah maupun lembaga keuangan seperti bank. Agar bisa mengajukan pinjaman, Anda harus memiliki legalitas dan dokumen yang membuktikannya.
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis. Ketika perusahaan punya dokumen yang menunjukkan legalitas, secara langsung mereka sudah melakukan promosi. Legalitas adalah cara untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan meningkatkan penjualan.
  • Memudahkan untuk mendapatkan berbagai proyek. Dokumen legalitas adalah salah satu hal yang penting dalam proses mendapatkan proyek atau memenangkan tender. Perusahaan maupun pemerintah tentu akan lebih percaya menyerahkan proyeknya pada perusahaan yang terbukti memiliki legalitas resmi. 

Apa Hubungan Dokumen Legalitas Usaha dengan Transaksi Bisnis?

dok4.jpeg

Sumber : Pexels

Dokumen legalitas bisnis tidak hanya terkait dengan perizinan dan regulasi saja. Dokumen lain seperti kontrak dan perjanjian juga memiliki kekuatan hukum yang penting. Adanya berkas-berkas ini akan memberikan kerangka kerja untuk hubungan bisnis dan transaksi bisnis. Dokumen ini juga akan melindungi peursahaan dari potensi perselisihan dan masalah hukum yang merugikan nantinya.

Karena pentingnya dokumen legalitas bisnis ini, pastikan perusahaan Anda melengkapi semuanya sesuai dengan aturan yang ada dalam industri Anda.

Selain dokumen legalitas, hal lain yang juga tidak kalah penting untuk kelangsungan bisnis Anda adalah platform untuk transaksi bisnis. Flip for Business hadir sebagai sarana pembayaran yang akan memudahkan pengiriman dan penerimaan dana untuk bisnis Anda. Flip for Business telah dipercaya lebih dari 800 perusahaan dan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Pelajari lebih jauh tentang layanan kami di sini

 

Bagikan

Lainnya

Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel

Kategori

flip logo

Pesona Khayangan Blok CK No. 50

Jl. Margonda Raya, Depok

Jawa Barat, Indonesia

Layanan Sales

Senin-Jumat

(kecuali hari libur nasional)

08.00-17.00 WIB

Layanan Bantuan

Setiap hari (24 jam)

Temukan Kami Di

Tentang Flip

Buat AkunBisnisBantuanSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiTimKarirBlog

Hubungi Kami

Bisnis & Kerja Sama

+62 813-8760-6852

Email

[email protected]

Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68

© 2022 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi