flip for business logoburger menu
mural
homeforward
Apa Itu SIUP dan Bagaimana Cara Pembuatannya?

Apa Itu SIUP dan Bagaimana Cara Pembuatannya?

Dunia usaha di Indonesia terus mengalami perkembangan. Tidak hanya produk-produk baru, perusahaan-perusahaan baru pun terus bermunculan dan membuat persaingan menjadi makin ketat. Bagi Anda yang ingin terjun ke dunia bisnis, ada berbagai hal yang perlu dipersiapkan selain rencana bisnis dan modal: perizinan dan dokumen legal.

Salah satu dokumen legalitas bisnis yang perlu Anda miliki adalah SIUP. SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah syarat wajib yang memungkinkan perusahaan dapat beroperasi. Artinya, kalau bisnis Anda berjalan tanpa adanya SIUP, maka itu dianggap sebagai kegiatan bisnis yang ilegal.

Apa sebenarnya SIUP itu? Bagaimana cara pembuatan SIUP dan berapa biayanya? Simak selengkapnya dalam pembahasan berikut!

Pengertian SIUP

73-2 Envato.JPG

Sumber : Envato

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan izin operasional yang diperuntukkan bagi bisnis (perusahaan atau badan) yang melakukan aktivitas usaha di bidang perdagangan, baik untuk penjualan jasa maupun barang. SIUP wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha baik itu perorangan, PT, CV, hingga BUMN. 

Meski merupakan dokumen legalitas bisnis yang wajib dimiliki, ada beberapa pelaku usaha yang tidak memerlukan SIUP. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007, SIUP tidak perlu dibuat oleh:

  • Kantor perwakilan atau cabang perusahaan
  • Perusahaan kecil perorangan yang tidak berbadan hukum. Atau bisnis yang dijalankan dan dikelola langsung oleh pemilik, anggota keluarga, maupun kerabat dekatnya.
  • Pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang pinggir jalan, dan pedagang asongan.

Memiliki SIUP adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus sebagai bukti yang sah bahwa bisnis Anda beroperasi secara legal. SIUP sendiri diterbitkan secara resmi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan domisili atau area bisnis Anda berada.

Manfaat dan Kegunaan SIUP

211-3 Envato.jpg

Sumber : Envato

Selain karena pemenuhan kewajiban oleh perusahaan, SIUP sebenarnya bisa memberikan sejumlah manfaat dan kegunaan. Simak beberapa di antaranya berikut ini!

  • Dengan memiliki SIUP, bisnis Anda akan memperoleh perlindungan hukum dan sebagai bukti bahwa kegiatan operasional bisnis Anda mendapat izin dari pemerintah.
  • Memudahkan berbagai urusan bisnis termasuk ketika Anda akan mengajukan pinjaman atau membuat rekening perusahaan.
  • SIUP adalah salah satu syarat yang dibutuhkan jika perusahaan ingin mengikuti tender untuk sebuah proyek.
  • Adanya SIUP akan memberikan kredibilitas lebih pada bisnis Anda sehingga kepercayaan publik akan meningkat.

Jenis SIUP

64-2 Envato.jpg

Sumber : Envato

Seperti yang sudah dijelaskan di awal artikel, SIUP diberlakukan untuk berbagai jenis usaha. Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menerbitkan empat jenis SIUP sesuai dengan badan usaha yang membuat pengajuan. Pengelompokan dilakukan dengan melihat tingkat kekayaan dan modal yang dimiliki oleh perusahaan.

Siup Mikro (Operasional)

Seperti namanya, SIUP ini diberlakukan untuk usaha mikro. Usaha mikro sendiri adalah badan usaha dengan modal dan kekayaan bersih minimal Rp50 juta.

SIUP Kecil

Badan usaha kecil juga perlu melakukan pengurusan SIUP. Adapun usaha yang termasuk ke dalam kategori badan usaha kecil adalah memiliki modal dan kekayaan bersih antara Rp50 sampai Rp500 juta.

SIUP Menengah

Perusahaan, yang termasuk ke dalam kategori operasional menengah, wajib mengurus SIUP menengah. Perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih antara Rp500 sampai Rp10 miliar.

SIUP Besar

Perusahaan skala besar sangat membutuhkan SIUP agar bisa menjalankan sekaligus mengembangkan bisnis secara masif. Perusahaan skala besar adalah perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar.

Persyaratan dan Prosedur Pembuatan SIUP

206-1 Envato.jpg

Sumber : Envato

Syarat pembuatan SIUP berbeda-beda, tergantung jenis usahanya. Untuk PT misalnya, Anda perlu menyiapkan salinan KTP direktur utama/penanggung jawab, salinan KK penanggung jawab, surat keterangan domisili, salinan NPWP, akta pendirian PT, neraca perusahaan, dan beberapa kelengkapan lainnya.

Jika perusahaan adalah milik perorangan, maka yang perlu disiapkan adalah salinan KTP pemilik/pemegang saham, salinan NPWP, surat keterangan domisili, neraca perusahaan, dan beberapa berkas lainnya. Sebelum mengurus, Anda bisa mencari tahu terlebih dahulu syarat yang diminta sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan. 

Lalu, bagaimana dengan prosedurnya. Pembuatan SIUP bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk membuat SIUP secara online, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi www.oss.go.id. Buat akun OSS dan lakukan aktivasi. Kalau registrasi berhasil Anda akan mendapatkan username dan password.
  • Lengkapi data yang diminta untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha). Untuk badan usaha non perorangan, pilih “Perizinan Usaha”, sedangkan untuk badan usaha berbentuk perseorangan, CV atau koperasi, lengkapi data di bagian “Perekaman Data Akta”.
  • Lakukan validasi KSWP dan NPWP.
  • Isi form permohonan. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
  • Terakhir, centang semua kotak perizinan yang dibutuhkan dan cek ulang. Tunggu sampai ada pemberitahuan masuk ke email Anda.

Pembuatan SIUP juga bisa dilakukan secara offline dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan dan ambil formulir pendaftaran.
  • Isi formulir dengan lengkap sesuai instruksi.
  • Salin/fotokopi formulir sebanyak dua lembar dan masukkan ke dalam berkas yang menjadi persyaratan administrasi.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
  • Tunggu pendaftaran SIUP Anda diproses (sekitar 2 minggu). Kalau sudah selesai, biasanya Anda akan dihubungi oleh petugas terkait.
  • Ambil SIUP yang sudah selesai.

Biaya dan Masa Berlaku SIUP 

Biaya pembuatan SIUP sebenarnya berbeda-beda, tergantung kota tempat domisili usaha Anda berada. Namun, biasanya tarif yang dikenakan adalah sebagai berikut:

SIUP Kecil dan Menengah

  • Proses 8 – 10 hari kerja dikenakan biaya Rp1.500.000
  • Proses 3 – 5 hari kerja dikenakan biaya Rp2.500.000

SIUP Besar

  • Proses 8 – 10 hari kerja dikenakan biaya Rp2.500.000
  • Proses 3 – 5 hari kerja dikenakan biaya Rp4.000.000.

Perlu diketahui bahwa sejak Mei 2018, pemerintah menetapkan bahwa SIUP sudah diganti menjadi NIB untuk memudahkan proses pengurusan izin usaha. Dengan melakukan langkah-langkah pendaftaran di atas, Anda bisa mendapatkan NIB sehingga tidak lagi perlu mengurus SIUP dan TDP secara terpisah.

Jika dulu SIUP hanya berlaku selama 5 tahun, saat ini SIUP yang sudah termasuk ke dalam NIB tidak memiliki masa kadaluwarsa (berlaku selama usaha masih berjalan).

Selain melengkapi berkas administrasi untuk bisnis Anda, jangan lupa percayakan proses transaksi hanya pada Flip for Business. Flip for Business telah dipercaya oleh ratusan perusahaan dan siap membantu Anda melesatkan bisnis. Sebagai informasi, Anda bisa mengelola berbagai transaksi bisnis dengan aman dan mudah cukup menggunakan satu platform dengan menggunakan Flip for Business.

Layanan-layanan yang bisa Anda gunakan seperti Money Transfer ke 20.000+ tujuan dalam sekali klik, International Transfer ke 40+ negara dengan nilai tukar up to 50% lebih murah. Coba layanan Flip for Business sekarang juga

Flip for Business in general.png

Bagikan

Lainnya

Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel

Kategori

flip logo

Pesona Khayangan Blok CK No. 50

Jl. Margonda Raya, Depok

Jawa Barat, Indonesia

Layanan Sales

Senin-Jumat

(kecuali hari libur nasional)

08.00-17.00 WIB

Layanan Bantuan

Setiap hari (24 jam)

Temukan Kami Di

Tentang Flip

Buat AkunBisnisBantuanSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiTimKarirBlog

Hubungi Kami

Bisnis & Kerja Sama

+62 813-8760-6852

Email

[email protected]

Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68

© 2022 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi