Tutorial | 18 Januari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa digunakan sebagai pos tabungan di masa depan. Risiko yang lebih minim dibandingkan instrumen investasi lainnya membuat deposito menjadi favorit banyak orang. Namun, selain deposito biasa, beberapa bank kini juga menghadirkan produk deposito syariah. Apa itu deposito syariah dan bagaimana sistem kerjanya? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: 6 Perbedaan Pinjaman Konvensional dan Pinjaman Syariah
Deposito syariah adalah produk investasi dan tabungan yang pengelolaannya dilakukan berbasis prinsip syariah. Sama seperti deposito konvensional, deposito jenis syariah pun masuk dalam kategori tabungan berjangka. Karena itu, keuntungannya melebihi tabungan syariah. Namun selaku nasabah, kamu tidak akan mendapatkan untung dari sistem bunga. Sebagai gantinya, keuntungan akan bersumber dari nisbah yang diberikan oleh bank syariah. Nisbah atau bagi hasil merupakan cara mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Perbandingan jumlah keuntungannya berdasarkan nisbah harus sesuai dengan akad yang disepakati oleh nasabah dan pihak pengelola (bank syariah). Akad deposito syariah yang digunakan adalah akad mudharabah. Akad mudharabah adalah salah satu akad tijarah, yang kerap digunakan dalam ekonomi Islam.
Ketika mengajukan permohonan untuk menyimpan dana secara deposito syariah, terdapat 2 opsi akad mudharabah yang bisa dipilih oleh nasabah, yakni:
Melalui akad mudharabah muqayyadah, nasabah akan mendapatkan ruang untuk memilih jenis usaha, metode investasi, jenis usaha, dan instrumen investasi yang akan mereka pilih sebagai tujuan pengelolaan dana.
Melalui akad ini, nasabah harus memercayakan keputusan investasinya 100 persen kepada pengelola dana, dalam hal ini bank syariah. Pihak bank nantinya menentukan mana saja instrumen investasi yang akan digunakan untuk memutar dana nasabah. Meskipun demikian, nasabah diberikan wewenang untuk memantau hasil investasi tersebut.
Sebagai produk investasi, deposito syariah tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Ayo ketahui sebelum melakukan investasi.
Ada beberapa kelebihan deposito syariah yang bisa menjadi pemicumu untuk berinvestasi, yakni:
Kelebihan pertama dari deposito jenis syariah adalah halal. Jadi umat Islam yang berinvestasi tak perlu khawatir bahwa dananya dikelola dengan tidak benar.
Tak hanya halal, memiliki rekening deposito syariah dinilai lebih aman daripada menyimpan uang sendiri di rumah. Kerja bank syariah diawasi oleh dua lembaga kredibel yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI). Kesepakatan akad soal pembagian keuntungan yang dilakukan sejak awal juga meminimalkan adanya kecurangan dari pihak bank syariah. Bila bank pengelola bangkrut, uang nasabah yang ada dalam rekening deposito bisa dikembalikan secara utuh oleh LPS, asalkan jumlahnya di bawah Rp 2 miliar.
Keuntungan berikutnya dari deposito berprinsip syariah adalah cocok dijadikan tabungan masa depan. Saat berinvestasi deposito, kamu tidak dapat mengambil dana sesuka hati. Ini artinya dana yang diinvestasikan akan tetap utuh dalam jangka waktu tertentu. Kamu dapat memilih waktu atau tenor penyimpanan sesuai kebutuhan. Tenor yang tersedia antara lain 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan serta 24 bulan. Dengan sistem tersebut, tak salah bila deposito pun dijadikan sebagai tabungan masa depan.
Bila dibandingkan dengan deposito konvensional yang imbal hasilnya didapatkan dari penerapan sistem bunga, deposito berprinsip syariah menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil. Besar keuntungan yang didapatkan oleh nasabah telah ditentukan sejak awal. Umumnya persentase keuntungan yang didapatkan yakni 60 persen bagi pemilik dana atau nasabah. Sementara 40 persen keuntungan merupakan milik bank syariah selalu pengelola.
Sama seperti instrumen investasi lainnya, deposito syariah juga memiliki sejumlah kekurangan yaitu:
Bila dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya, imbal hasil berinvestasi deposito syariah jauh lebih kecil. Jenis investasi lain seperti saham dan reksa dana memiliki imbal hasil yang lebih besar.
Dana yang ada di dalam tabungan deposito hanya bisa ditarik bila tenor yang diambil sudah selesai. Itu artinya dana tidak dapat ditarik sesuka hati meskipun kamu memiliki kebutuhan yang mendesak.
Bila bank syariah tempat kamu berinvestasi mengalami kebangkrutan, proses pengembalian dana cukup memakan waktu. Walaupun sudah ada jaminan dari LPS, kamu harus tetap bersabar. Tentu ini hal yang sangat merugikan terlebih bila nominal dana yang kamu simpan cukup besar.
Baca juga: Raih Keberkahan dengan Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah
Demikian seluk-beluk mengenai deposito berbasis syariah. Sebelum berinvestasi, jangan lupa lakukan riset ke beberapa bank syariah untuk mendapatkan pilihan deposito syariah terbaik. Bila kamu sudah melakukan penarikan saldo deposito dan ingin mengirimnya ke transfer antar bank dengan rekening yang berbeda. Kamu bisa menggunakan flip sebagai solusi transfer antar bank-mu.
Bagikan