mural
homeforward
6 Perbedaan Pinjaman Konvensional dan Pinjaman Syariah

6 Perbedaan Pinjaman Konvensional dan Pinjaman Syariah

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat beragama Islam, saat ini semakin banyak lembaga keuangan yang menawarkan jasanya dengan prinsip syariah. Tidak hanya tabungan syariah, ada juga lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman syariah. Memangnya, apa itu pinjaman bermodel syariah dan apa bedanya dari pinjaman konvensional?

Apa Itu Pinjaman Syariah?

Pinjaman syariah adalah sebuah konsep kredit yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Pada jenis pinjaman online syariah atau pinjaman dari lembaga keuangan berasas Islam, ada empat jenis akad yang bisa dipilih. Keempat akad tersebut adalah mudharabah, murabahahmusyarakah, dan ijarah wa iqtina.

Mudharabah adalah prinsip bagi hasil keuntungan antara lembaga keuangan syariah yang memberi modal dengan nasabah yang meminta modal. Jumlah modal yang dipinjamkan serta porsi bagi hasil harus disesuaikan dengan perjanjian yang telah dilakukan sebelum transaksi dimulai.

Berikutnya, murabahah adalah penerapan prinsip jual beli. Maksudnya adalah pihak lembaga keuangan akan membeli barang yang ingin dibeli nasabah. Kemudian, mereka akan menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi, tapi dengan pembayaran yang bisa dicicil.

Berikutnya, ada akad musyarakah bagi nasabah yang sedang mencari modal usaha. Berbeda dengan mudharabah, prinsip satu ini mengharuskan pihak lembaga keuangan dan nasabah menanam modal dengan jumlah yang sama. Nantinya, keuntungan akan dibagi rata setiap pihak. Saat transaksi berakhir, nasabah memperoleh seluruh usaha yang tadinya didanai juga oleh lembaga keuangan.

Terakhir, ada akad ijarah wa iqtina. Pada akad ini, nasabah berperan sebagai penyewa yang harus membayarkan biaya sewa pada pihak lembaga keuangan. Ketika mencapai akhir transaksi, nasabah sudah tidak lagi meminjam, tapi menjadi pemilik aset tersebut.

Keempat akad tersebut menjadi alasan mengapa pinjaman syariah disebut juga sebagai pinjaman tanpa riba. Memangnya, apa saja perbedaan pinjaman tersebut dengan pinjaman konvensional?

 

Baca Juga : P2P Lending Syariah, Solusi ketika Tak Mau Pinjam ke Bank
 

6 Perbedaan Pinjaman Syariah dan Pinjaman Konvensional

Photo credit: Freepik

Secara umum, perbedaan antara pinjaman konvensional dan syariah bisa dibagi menjadi enam poin. Berikut adalah rangkuman mengenai perbedaan kedua pinjaman tersebut.

1. Dari segi konsep

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pinjaman konvensional dan pinjaman syariah memiliki konsep pinjaman yang berbeda. Pada pinjaman konvensional, umumnya lembaga keuangan akan memberikan sejumlah uang, kemudian peminjam wajib mengembalikannya dengan diangsur. Saat mencicil, peminjam juga wajib membayarkan bunganya. Nah, pada pinjaman bermodel syariah, konsepnya bukanlah pinjam-meminjam, melainkan jual beli, sewa, atau konsep lainnya sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak.

2. Dari segi akad

Hal berikutnya yang membedakan pinjaman konvensional dan syariah adalah adanya akad pada pinjaman jenis syariah. Akad yang dimaksud adalah perjanjian mengenai bagaimana peminjam bisa mendapatkan barang atau modal yang diinginkan dan bagaimana ia bisa membayarkannya kembali. Pada pinjaman konvensional, tidak ada akad yang berdasarkan pada agama Islam.

3. Dari segi suku bunga

Berikutnya yang paling diketahui, mengenai suku bunga dari kedua pinjaman. Pinjaman konvensional memiliki suku bunga sesuai dengan aturan dari setiap produk pinjaman atau aturan dari lembaga keuangan tersebut. Sementara itu, pada pinjaman bermodel syariah, suku bunga tersebut sifatnya haram.

4. Dari segi risiko

Pada pinjaman konvensional, peminjam akan dikenakan denda jika telat membayarkan cicilan. Pada pinjaman bermodel syariah pun demikian. Hanya saja, uang tersebut tidak akan masuk ke kantong lembaga keuangan. Uang denda akan disalurkan untuk kepentingan sosial dalam bentuk sedekah atau sumbangan.

5. Besar angsuran

Pada pinjaman konvensional, apalagi yang berjangka panjang, berlaku bunga mengambang atau floating interest rate. Artinya, jumlah bunga bisa berubah-ubah sehingga besaran cicilan per bulan juga akan berubah. 

Hal tersebut tentu tidak berlaku di pinjaman syariah, sebab sejak awal memang tidak ada bunga karena konsepnya adalah pinjaman tanpa riba. Jadi, nasabah akan lebih pasti dalam menghitung cash flow per bulan karena biaya cicilannya bersifat tetap.

 

Baca Juga : Menilik Ekonomi Syariah di Indonesia dari Masa ke Masa

 

Dengan adanya pinjaman syariah ini, kamu jadi bisa lebih tenang saat membutuhkan uang. Setelah modal dicairkan, segera gunakan untuk memenuhi keperluanmu, ya! Kalau kamu butuh transfer ke rekening lain atau top up e-wallet yang sistemnya tidak mengambil banyak keuntungan, pakai saja Flip! 

Flip adalah aplikasi yang membuat kamu bisa bebas transfer antarbank tanpa biaya admin. Jadi, kamu bisa lebih optimal menggunakan pinjaman modal yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah. Selain itu, Flip juga bisa kamu gunakan untuk top up e-walletlho! Praktis, kan? Makanya, tak ada alasan untuk tidak download Flip sekarang juga!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi