Tutorial | 14 Mei 2024
Oleh : Aditya R
Demi menjaga kesehatan secara keseluruhan, memastikan kesehatan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) itu penting. Untungnya, di Indonesia, pemegang kartu BPJS Kesehatan punya akses ke layanan THT yang terjangkau.
Prosesnya juga mudah, dimulai dari kunjungan ke dokter atau fasilitas kesehatan yang terdaftar. Lalu, bila perlu pemeriksaan lebih lanjut, kamu akan mendapat rujukan ke dokter spesialis.
Baca Juga: Layanan Periksa Mata Pakai BPJS, Begini Caranya!
Lalu, penyakit dan penanganan THT apa saja yang ditanggung oleh BPJS dan bagaimana prosedur lengkap periksa THT pakai BPJS Kesehatan? Berikut ini ulasannya.
Sumber: Grid
BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis pengobatan, termasuk untuk penyakit THT. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua pengobatan THT akan ditanggung. Oleh karena itu, kamu perlu memahami ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman saat ingin periksa THT pakai BPJS nanti. Ini adalah beberapa kriteria THT yang disubsidi oleh BPJS:
Beberapa penyakit lain yang ditanggung BPJS adalah influenza, batuk rejan, radang tenggorokan, bisul pada hidung, dll. Selain itu, pembersihan telinga juga ditanggung, selama ada indikasi medis.
Prosedur pemeriksaan THT menggunakan BPJS melibatkan beberapa langkah penting. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa semua peserta mendapatkan akses ke layanan kesehatan dengan cara yang efisien dan teratur. Berikut prosedur periksa THT pakai BPJS:
Sebelum memanfaatkan layanan pemeriksaan THT, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memiliki status keanggotaan yang aktif. Jika keanggotaan kamu tidak aktif, kamu harus melunasi tagihan dan dendanya (bila ada) terlebih dahulu.
Langkah pertama adalah mengunjungi dokter atau klinik yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di sini, dokter akan melakukan pemeriksaan awal dan menentukan apakah kamu memerlukan rujukan ke spesialis THT atau tidak.
Jika dokter FKTP menilai kamu perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut oleh spesialis THT, mereka akan memberi surat rujukan. Jangan lupa, kamu harus melakukan legalisasi surat rujukan ini di loket BPJS terdekat.
Dengan surat rujukan dari FKTP, kamu bisa mendaftar di rumah sakit atau klinik spesialis THT yang merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL). Di sini, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan memberi pengobatan yang diperlukan.
Untuk proses pemeriksaan THT, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk:
Baca Juga: 2 Cara Mudah Menambah Peserta BPJS Kesehatan
Setelah registrasi, kamu akan menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan menentukan pengobatan yang diperlukan. BPJS menanggung berbagai jenis pengobatan THT, termasuk tetapi tidak terbatas pada kriteria yang sudah disebutkan di atas.
Pengobatan yang ditanggung oleh BPJS tidak memerlukan biaya tambahan dari peserta selama memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku. Namun, ada beberapa kasus di mana biaya tambahan mungkin diperlukan, tergantung pada jenis pengobatan dan kebijakan rumah sakit.
Demikian cara periksa THT pakai BPJS. Ingat, syarat utama untuk menikmati layanan kesehatan ini adalah memiliki status kepesertaan yang aktif. Jadi, kamu harus tertib membayar iuran BPJS setiap bulan.
Kini, bayar Tagihan BPJS makin praktis dengan Flip. Cukup download aplikasinya lalu mulai bertransaksi dengan aman dan nyaman. Bisa dari rumah saja tanpa perlu berpindah-pindah aplikasi dan pastinya lebih hemat waktu, biaya, juga tenaga.
Bagikan