Tutorial | 14 Mei 2024
Oleh : Aditya R
Memperoleh layanan kesehatan mata berkualitas kini makin mudah dengan dukungan BPJS Kesehatan. Namun, bisakah periksa mata pakai BPJS? Jangan khawatir, kamu bisa melakukan pemeriksaan mata kapan saja menggunakan BPJS Kesehatan dengan prosedur yang sederhana dan cepat.
Seperti apa langkah-langkah yang perlu dilakukan? Simak informasinya berikut ini.
Baca Juga: Ini Lho Cara Daftar BPJS Kesehatan Anak Online
Sumber: Halodoc
Pertama, pastikan kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, bila belum, kamu bisa mendaftar secara online via website resmi BPJS atau dengan mendatangi langsung kantor BPJS terdekat. Syaratnya mudah, kamu hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Berikut langkah-langkah periksa mata pakai BPJS:
Saat registrasi BPJS, kamu diminta memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti klinik atau puskesmas. Datangi FKTP tersebut dan sampaikan keluhan kesehatan kamu. Di sini, kamu akan menjalani pemeriksaan awal oleh dokter umum. Setelah itu, dokter yang akan menilai dan menentukan, apakah perlu dirujuk ke spesialis mata atau tidak.
Bila dirujuk, kamu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis mata di rumah sakit. Dokter akan melakukan pemeriksaan komprehensif, seperti pengukuran ketajaman visual, pemeriksaan fundus mata, dan pemeriksaan tekanan intraokular.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter spesialis mata akan memberi rekomendasi pengobatan atau perawatan. Ini bisa berupa resep obat-obatan, kacamata, atau tindakan operasi bila diperlukan.
Bila kamu mendapatkan resep untuk kacamata, legalisasi resep tersebut ke loket BPJS terdekat. Kemudian, datangi optik rekanan BPJS dengan membawa resep dokter, kartu BPJS asli, dan KTP.
BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan pemeriksaan mata untuk pesertanya. Namun, layanan periksa mata apa saja yang ditanggung oleh BPJS? Simak penjelasannya berikut.
Kamu bisa memanfaatkan layanan periksa mata pakai BPJS untuk kontrol kesehatan rutin. Umumnya, ini untuk mendeteksi masalah mata sejak dini. Layanan ini termasuk pemeriksaan ketajaman visual dan pemeriksaan dasar untuk kondisi seperti miopia, hiperopia, atau astigmatisme.
Layanan BPJS turut mencakup penanganan penyakit mata kronis seperti glaukoma dan retinopati diabetik. Glaukoma adalah kondisi ketika tekanan intraokular tinggi berpotensi merusak saraf optik. Sementara retinopati diabetik disebabkan oleh komplikasi diabetes yang memengaruhi pembuluh darah di retina.
Salah satu layanan yang paling sering digunakan adalah operasi katarak. BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi ini, yang melibatkan penggantian lensa mata yang keruh dengan lensa buatan untuk mengembalikan penglihatan pasien.
BPJS Kesehatan juga menanggung perawatan untuk glaukoma, termasuk obat-obatan untuk mengurangi tekanan di dalam mata dan operasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada saraf optik.
Peserta dengan diabetes bisa periksa mata pakai BPJS untuk perawatan retinopati diabetik. Layanan kesehatan ini mencakup laser terapi atau operasi vitrektomi untuk mencegah kehilangan penglihatan.
Pasien dengan riwayat hipertensi umumnya memiliki penyakit penyerta lain seperti background retinopathy. Penyebabnya adalah kerusakan pembuluh darah di mata berupa pelebaran atau penebalan. Akibatnya, penglihatan pasien akan terganggu, bahkan membutuhkan penanganan medis sesegera mungkin.
Presbiopi atau kesulitan melihat dekat sering terjadi seiring bertambahnya usia. Pemeriksaan dan perawatannya turut mendapat subsidi dari BPJS. Ini termasuk pemeriksaan dan resep kacamata baca jika diperlukan.
BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan bagi pesertanya yang mengalami low vision. Kondisi ini membuat penderitanya sulit melihat, membaca, dan menulis dalam jarak dekat. Biasanya, mereka mungkin memerlukan alat bantu khusus atau terapi penglihatan.
BPJS Kesehatan menanggung biaya kacamata dan alat bantu visual lainnya sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Ini termasuk pemeriksaan refraksi dan resep kacamata dari dokter mata.
Sebagai informasi, jaminan kacamata peserta BPJS hanya bisa digunakan dua tahun sekali. Besaran subsidinya adalah Rp165.000 untuk kelas 3 dan penerima bantuan iuran (PBI), Rp220.000 untuk kelas 2, dan Rp330.000 untuk peserta BPJS kelas 1.
Baca Juga: Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan, Cek Di Sini!
Meski BPJS menanggung banyak layanan pemeriksaan kesehatan mata, ada juga beberapa pembatasan. Operasi lasik untuk koreksi refraksi misalnya, tidak ditanggung karena dianggap sebagai prosedur estetika.
Itulah beberapa cara periksa mata pakai BPJS serta layanan apa saja yang ditanggung. Jangan lupa, syarat untuk bisa terus menikmati manfaat BPJS Kesehatan adalah dengan membayar tagihannya tepat waktu.
Salah satu solusi praktis dan hemat bayar iuran BPJS adalah melalui Flip. Selain biaya admin terjangkau, kamu juga bisa bayar tagihan BPJS beberapa bulan sekaligus tanpa dibebani biaya admin berlipat. Ayo, unduh Flip sekarang!
Bagikan