Tutorial | 29 April 2024
Oleh : Aditya R
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan dan dikelola oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang terdaftar dalam program tersebut.
Dalam kebijakannya, setiap anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, bagaimana bila ada anggota baru dalam keluarga? Bagaimana cara menambah peserta BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan
Sumber: Kompas
Bagi individu yang sudah menjadi peserta BPJS, bisa saja melakukan penambahan maupun pengurangan anggota kepersertaan BPJS. Penambahan peserta umumnya dilakukan karena hadirnya anggota baru dalam keluarga yang sebelumnya belum terdaftar di Kartu Keluarga.
Sementara itu, pengurangan peserta BPJS Kesehatan dilakukan bila ada peserta dalam jaminan kesehatan yang meninggal atau mungkin menikah dan memiliki KK baru.
Penambahan maupun pengurangan anggota peserta jaminan kesehatan ini sudah diatur dalam kebijakan BPJS. Jadi, kamu bisa langsung mendaftarkan anggota keluarga baru kamu ke kepesertaan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua jenis, yakni BPJS Mandiri dan BPJS PPU (Pekerja Penerima Upah). BPJS Mandiri adalah program jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh perorangan bukan penerima upah atau karyawan. Nah, berikut beberapa persyaratan untuk menambah peserta di BPJS Mandiri:
Sementara itu, untuk BPJS PPU, suami atau istri sah sudah otomatis masuk menjadi peserta yang tertanggung. Sementara untuk anak, yakni maksimal 3 anak yang bisa masuk kepesertaan BPJS PPU, ada beberapa persyaratannya, antara lain:
Untuk BPJS PPU, apabila memiliki anak lebih dari tiga, maka iuran BPJS untuk anak ke-4 dan seterusnya harus dibayarkan sendiri oleh pekerja dengan cara memotong gaji. Hal ini juga berlaku apabila pekerja tersebut masih satu KK dengan orang tua atau mertua.
Bagaimana, sudah paham kan syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk menambah peserta BPJS Kesehatan? Bila syarat-syaratnya sudah lengkap, kamu bisa melangsungkan proses penambahan peserta. Berikut dua cara menambah peserta BPJS Kesehatan.
JKN Mobile adalah salah satu inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan. Layanan ini memungkinkan peserta untuk bisa mengakses layanan kesehatan BPJS dengan lebih mudah dan praktis. Berikut langkah-langkah menambahkan peserta BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile.
Baca Juga: Apa Itu Program Rehab BPJS Kesehatan? Yuk, Manfaatin Program Ini
Edabu merupakan aplikasi yang digunakan oleh organisasi pemerintah atau perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para karyawan. Namun, para anggota keluarga inti dari masing-masing karyawan juga bisa ditambahkan ke dalam kepersertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Edabu.
Itulah dua cara menambah peserta BPJS Kesehatan. Agar bisa terus menggunakan layanan BPJS, jangan lupa untuk selalu membayar iuran tiap bulannya. Kamu bisa menggunakan aplikasi Flip untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis. Download aplikasinya sekarang juga di PlayStore atau AppStore.
Bagikan