mural
homeforward
2 Cara Mudah Menambah Peserta BPJS Kesehatan

2 Cara Mudah Menambah Peserta BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diberikan dan dikelola oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang terdaftar dalam program tersebut. 

Dalam kebijakannya, setiap anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, bagaimana bila ada anggota baru dalam keluarga? Bagaimana cara menambah peserta BPJS Kesehatan? 

Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Syarat Menambah Peserta BPJS Kesehatan

syarat menambah peserta bpjs kesehatan

Sumber: Kompas

Bagi individu yang sudah menjadi peserta BPJS, bisa saja melakukan penambahan maupun pengurangan anggota kepersertaan BPJS. Penambahan peserta umumnya dilakukan karena hadirnya anggota baru dalam keluarga yang sebelumnya belum terdaftar di Kartu Keluarga. 

Sementara itu, pengurangan peserta BPJS Kesehatan dilakukan bila ada peserta dalam jaminan kesehatan yang meninggal atau mungkin menikah dan memiliki KK baru.

Penambahan maupun pengurangan anggota peserta jaminan kesehatan ini sudah diatur dalam kebijakan BPJS. Jadi, kamu bisa langsung mendaftarkan anggota keluarga baru kamu ke kepesertaan BPJS Kesehatan. 

BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua jenis, yakni BPJS Mandiri dan BPJS PPU (Pekerja Penerima Upah). BPJS Mandiri adalah program jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh perorangan bukan penerima upah atau karyawan. Nah, berikut beberapa persyaratan untuk menambah peserta di BPJS Mandiri:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP peserta baru (apabila sudah memiliki KTP)
  3. Foto berwarna 3x4 (balita tidak perlu)
  4. Bukti kepemilikan rekening bank

Sementara itu, untuk BPJS PPU, suami atau istri sah sudah otomatis masuk menjadi peserta yang tertanggung. Sementara untuk anak, yakni maksimal 3 anak yang bisa masuk kepesertaan BPJS PPU, ada beberapa persyaratannya, antara lain: 

  1. Tidak atau belum menikah
  2. Tidak atau belum mempunyai penghasilan pribadi
  3. Belum berusia 21 tahun atau 25 tahun apabila masih melanjutkan formal

Untuk BPJS PPU, apabila memiliki anak lebih dari tiga, maka iuran BPJS untuk anak ke-4 dan seterusnya harus dibayarkan sendiri oleh pekerja dengan cara memotong gaji. Hal ini juga berlaku apabila pekerja tersebut masih satu KK dengan orang tua atau mertua.

2 Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan

bayar BPJS Kesehatan lebih hemat

Bagaimana, sudah paham kan syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk menambah peserta BPJS Kesehatan? Bila syarat-syaratnya sudah lengkap, kamu bisa melangsungkan proses penambahan peserta. Berikut dua cara menambah peserta BPJS Kesehatan.

1. Lewat JKN Mobile

JKN Mobile adalah salah satu inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan. Layanan ini memungkinkan peserta untuk bisa mengakses layanan kesehatan BPJS dengan lebih mudah dan praktis. Berikut langkah-langkah menambahkan peserta BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile.

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile: Pertama, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi JKN Mobile lewat PlayStore atau AppStore. Kalau belum, silakan unduh terlebih dahulu aplikasi ini di smartphone kamu. 
  2. Persiapkan dokumen penting: Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan rekening bank. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses verifikasi data.
  3. Lakukan loginSelanjutnya, buka aplikasi JKS Mobile dan pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”. Kemudian kamu akan diminta untuk melakukan login menggunakan NIK, kata kunci, dan captcha dari salah satu anggota keluarga yang sudah terdaftar BPJS.
  4. Tambahkan peserta baru: Bila sudah login, pilih opsi “Penambahan Peserta” dan ikuti langkah-langkah berikutnya. Pastikan juga untuk memasukkan data calon peserta baru secara lengkap dan akurat.
  5. Pilih fasilitas kesehatan: Selanjutnya, kamu akan diminta untuk menentukan fasilitas kesehatan dan tingkat kelas yang sesuai dengan preferensi. Pastikan untuk memilih dengan cermat sesuai dengan kebutuhan kamu dan keluarga.
  6. Lakukan pembayaran: Bila semua informasi sudah kamu isi dengan akurat, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan. Pastikan pula untuk melakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.
  7. Peserta baru resmi terdaftar: Setelah pembayaran selesai dan berhasil diverifikasi, maka peserta baru tersebut secara resmi sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Selanjutnya, kamu akan menerima notifikasi melalui aplikasi JKN Mobile dan kamu sudah bisa menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.

Baca Juga: Apa Itu Program Rehab BPJS Kesehatan? Yuk, Manfaatin Program Ini

2. Lewat Edabu

Edabu merupakan aplikasi yang digunakan oleh organisasi pemerintah atau perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para karyawan. Namun, para anggota keluarga inti dari masing-masing karyawan juga bisa ditambahkan ke dalam kepersertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Edabu.

  1. Unduh Edabu Mobile: Pertama, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Edabu Mobile di smartphone kamu.
  2. Login: Selanjutnya, login ke aplikasi Edabu menggunakan akun yang sudah kamu miliki.
  3. Masukkan data anggota keluarga: Setelah berhasil login, pilih opsi “Peserta” dan pilih “Input Data”. Masukkan NIK anggota keluaraga yang mau ditambahkan ke BPJS Kesehatan.
  4. Verifikasi: Setelah memasukkan NIK, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel dan email dari anggota keluarga yang ingin kamu masukkan ke dalam kepesertaan BPJS.
  5. Tentukan fasilitas kesehatan: Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan dan proses penambahan anggota baru ke dalam BPJS Kesehatan dinyatakan telah selesai.

Itulah dua cara menambah peserta BPJS Kesehatan. Agar bisa terus menggunakan layanan BPJS, jangan lupa untuk selalu membayar iuran tiap bulannya. Kamu bisa menggunakan aplikasi Flip untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis. Download aplikasinya sekarang juga di PlayStore atau AppStore.

bayar BPJS Kesehatan lebih hemat

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi