Learning | 17 Juni 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Kini, investasi jadi semakin mudah dengan banyaknya instrumen yang bisa kamu pilih. Beberapa orang memilih reksa dana karena tinggal terima beres, mengingat ada Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana dari para investor. Namun, akhir-akhir ini tidak sedikit pula yang tertarik mencoba peer-to-peer (P2P) lending. Memangnya, apa perbedaan P2P lending dan reksadana?
Baca juga: 7 Rekomendasi P2P Lending Terbaik, Menguntungkan Banget!
Berdasarkan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, P2P lending adalah layanan pinjam meminjam dana secara langsung antara penerima dan pemberi pinjaman dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menggunakan platform online seperti aplikasi atau situs web, P2P lending memungkinkan pemilik dana untuk secara langsung memberikan pinjaman kepada pihak penerima, biasanya merupakan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jika dibandingkan dengan program pinjaman milik bank, P2P lending adalah alternatif solusi yang lebih terjangkau karena syaratnya relatif lebih mudah dan prosesnya lebih cepat. Walau begitu, bukan berarti siapa saja bebas menjadi penerima pinjaman di P2P lending. Tetap ada assessment yang dilakukan untuk meminimalisir risiko default atau gagal bayar.
Sementara itu, reksa dana adalah suatu wadah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, di mana dana akan dikelola oleh MI untuk diinvestasikan dalam portofolio efek seperti instrumen pasar uang, obligasi, hingga saham. Definisi ini tercantum dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 Ayat (27).
Nah, berdasarkan portofolio efek tersebut, reksa dana secara umum terbagi menjadi empat jenis, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Ketika kamu berinvestasi reksa dana, kamu menyerahkan uangmu ke perusahaan MI. Ingat, pilihlah perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya. MI ini yang akan mengelola uangmu beserta uang milik para investor lain. Nantinya, MI mengalokasikan uang tersebut ke berbagai instrumen investasi sesuai jenis reksa dana pilihanmu.
Sekarang kamu sudah tahu, kan, masing-masing definisi dan cara kerja umum dari P2P lending dan reksadana? Kamu mungkin juga sudah bayangan tentang perbedaan di antara keduanya.
Salah satu perbedaan paling menonjol terletak pada kehadiran MI, yang cuma bisa kamu temukan di investasi reksa dana. MI inilah yang bertanggung jawab untuk mengelola dana investasi dari para investor reksa dana. Hal ini berbeda banget dari P2P lending di mana kamu mengelola sendiri dana yang kamu pinjamkan.
Perbedaan kedua antara P2P lending dan reksadana juga bisa kamu lihat dari instrumen investasinya. Pada P2P lending, dana yang kamu keluarkan akan dialokasikan untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Jadi, ada misi sosial pula yang tersimpan dalam P2P lending.
Sementara itu, instrumen reksa dana adalah pasar uang, obligasi atau surat urang, saham, maupun campuran di antara ketiganya. MI akan membantu kamu memilih instrumen reksa dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan kamu.
Kemudian, terkait waktu penarikan atau pencairan dana, reksa dana bisa dikatakan lebih fleksibel karena kamu dapat mencairkannya kapan saja. Prosesnya hanya membutuhkan waktu 2-7 hari kerja bursa. Sayangnya, hal serupa tidak ditemukan di P2P lending karena penarikan dana baru bisa dilakukan saat peminjam melunasi hutang dan membayar bunga sesuai jatuh tempo yang berlaku.
Photo credit: drobotdean (Freepik)
Baik P2P lending dan reksadana memiliki daya tarik masing-masing. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih menguntungkan, jawabannya kembali lagi pada profil risiko dan tujuan finansial kamu. Soalnya, baik P2P lending dan reksa dana adalah bentuk investasi yang menganut prinsip high risk high return. Artinya, semakin tinggi nilai keuntungan yang kamu harapkan, maka bakal semakin tinggi pula risiko investasinya.
Umumnya, P2P lending menawarkan return di atas 10%, yakni antara 15% hingga 25% per tahun. Sementara itu, return untuk reksadana bermacam-macam karena tergantung dari jenis yang kamu pilih, tapi biasanya masih di atas bunga deposito.
Sebagai contoh, bank BUMN rata-rata menawarkan bunga deposito sekitar 2% sampai 3% per tahun sebelum pajak, sementara return reksa dana pasar uang mencapai 5% sampai 6% per tahun. Kalau kamu memilih jenis reksa dana lain seperti pendapatan tetap atau campuran, tingkat return-nya tentu lebih tinggi, tapi dengan potensi risiko yang lebih besar pula.
Baca juga: 5 Aplikasi P2P Lending Terbaik yang Bisa Kamu Coba
Sekarang sudah tahu, kan, perbedaan antara P2P lending dan reksadana? Kalau lebih tertarik dengan P2P lending, kamu bisa mulai investasi di Flip! Bekerja sama dengan Amartha, Flip menyediakan layanan investasi dengan keuntungan mencapai 11,5% per tahun.
Nantinya, uang yang kamu investasikan bakal dialokasikan untuk membantu jutaan perempuan Indonesia mengembangkan bisnisnya. Jadi, sambil investasi kamu bisa sekalian memberikan dampak sosial. Tak perlu tunggu lama, langsung aja download aplikasi Flip di App Store atau Play Store buat mulai investasi!
Bagikan