Keuangan | 14 Juni 2023
Oleh : Ruth Tambunan
P2P lending, atau pinjaman peer-to-peer, telah menjadi alternatif yang populer untuk mendapatkan pendanaan di era digital. P2P lending memungkinkan individu dan bisnis untuk meminjam atau memberikan pinjaman secara langsung satu sama lain melalui platform online. Berinvestasi pada platform P2P lending bisa menjadi salah satu alternatif instrumen investasi yang menarik dan biasanya memberi keuntungan return lebih besar.
Solusi P2P lending sendiri secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu P2P lending syariah dan yang konvensional dan terdaftar OJK. Mari kita bahas lebih lanjut!
Baca juga: Tips Berinvestasi yang Sesuai dengan Hukum Saham dalam Islam
P2P lending syariah adalah bentuk pendanaan yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip utama dalam P2P lending syariah adalah penghindaran riba (bunga) dan spekulasi yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. Dalam P2P lending syariah, pinjaman atau pendanaan dilakukan berdasarkan prinsip berbagi keuntungan dan risiko antara pemberi pinjaman (investor) dan penerima pinjaman (debitur).
Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara P2P lending syariah dan P2P lending konvensional:
P2P lending syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam yang melarang bunga (riba) dan spekulasi yang tidak jelas. Dalam P2P lending konvensional, bunga adalah elemen yang umum dan merupakan bagian dari pendapatan bagi pemberi pinjaman.
P2P lending syariah tunduk pada pengawasan religius oleh dewan syariah yang terdiri dari pakar hukum Islam. Dewan ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua transaksi mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Dalam P2P lending syariah, kontrak pinjaman menggunakan mekanisme musyarakah atau mudharabah. Dalam musyarakah, pemberi pinjaman dan penerima pinjaman menjadi mitra dalam sebuah proyek dengan berbagi keuntungan dan risiko. Dalam mudharabah, pemberi pinjaman bertindak sebagai pemodal dan penerima pinjaman bertindak sebagai pengelola bisnis yang berbagi keuntungan dengan pemberi pinjaman.
Dalam P2P lending syariah, dana digunakan untuk mendukung bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti perdagangan, jasa, atau investasi yang halal. P2P lending konvensional tidak memiliki pembatasan khusus dalam penggunaan dana.
P2P lending syariah mendorong etika dan tanggung jawab sosial dalam transaksi keuangan. Investasi dan pinjaman dilakukan dengan mempertimbangkan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan. P2P lending konvensional mungkin memiliki fokus yang lebih luas dan kurang berorientasi pada aspek ini.
Selain mempelajari P2P lending syariah, penting juga untuk mengetahui beberapa platform P2P lending terbaik berbasis syariah di Indonesia yang telah mendapatkan izin dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah lima platform P2P lending syariah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:
P2P Lending terbaik berbasis syariah pertama adalah Investree. Platform ini menyediakan pendanaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Platform ini juga berfokus pada pendanaan modal kerja dan pinjaman tanpa agunan dengan menghubungkan investor dengan peminjam melalui platform mereka.
Ethis adalah platform P2P lending syariah yang berfokus pada proyek-proyek pengembangan properti di Indonesia dan negara-negara lain. Mereka menawarkan investasi dalam bentuk pembiayaan modal dan investasi dalam properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Alami Sharia adalah platform P2P lending syariah yang menyediakan pembiayaan konsumen syariah. Mereka fokus pada pembiayaan kendaraan dan elektronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ammana adalah platform P2P lending syariah yang menyediakan pembiayaan mikro untuk UMKM. Mereka berupaya memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat bagi UMKM yang membutuhkan dana operasional, modal kerja, atau perluasan usaha.
Danasyariah adalah platform P2P lending terbaik berbasis syariah yang menyediakan pinjaman tanpa agunan dan pinjaman modal kerja untuk UMKM. Mereka memanfaatkan teknologi untuk menghubungkan peminjam dan investor yang ingin mendukung pertumbuhan UMKM sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca juga: Ingin Memulai Investasi Emas? Baca Dulu Penjelasannya di Sini!
Tertarik untuk berinvestasi? Nah, kamu bisa menggunakan fitur investasi Flip yang juga menawarkan keuntungan menarik! Investasi di Flip memudahkan kamu terhubung ke UMKM untuk pemberian dana. Selain itu, keuntungan yang ditawarkan pun lebih tinggi, yakni setara 11,5%! Dengan berinvestasi di Flip, kamu juga memberikan dampak positif untuk UMKM di Indonesia. Tunggu apa lagi? Yuk, daftar sekarang!
Bagikan