mural
homeforward
Agar Lebih Jelas, Yuk Ketahui Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI!

Agar Lebih Jelas, Yuk Ketahui Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI!

Istilah BPJS PBI dan Non PBI kerap muncul jika membahas soal keanggotaan BPJS Kesehatan. Namun, tentunya tidak sedikit yang masih bingung atau mungkin tidak tahu sama sekali tentang kedua istilah tersebut. Oleh sebab itu, mari simak ulasan berikut agar makin paham apa saja perbedaan BPJS PBI dan Non PBI

Baca juga: Kenali Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

 

Pengertian 

perbedaan bpjs pbi dan non pbi 1.jpeg

Sumber : Envato

Untuk menggali lebih jauh tentang perbedaan BPJS PBI dan Non PBI, kamu tentunya perlu tahu dahulu pengertian keduanya. PBI adalah kependekan dari Penerima Bantuan Iuran. Maka artinya, BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang hanya fokus pada orang-orang yang membutuhkan atau fakir miskin. 

Karenanya, mereka yang masuk dalam kategori BPJS PBI didasarkan pada ketetapan yang telah dibuat pemerintah. Sebaliknya, sebagaimana dikutip dari OnlinePajak, BPJS Non PBI adalah program yang tidak diperuntukan bagi Penerima Bantuan Iuran. Dengan kata lain, iuran untuk jaminan kesehatan tersebut tidak ditanggung oleh pemerintah. 

 

Peserta Program

Seperti dibahas sebelumnya, perbedaan BPJS PBI dan Non PBI terletak pada peserta yang mengikuti program tersebut. Peserta BPJS PBI adalah orang yang tidak mampu menurut data Dinas Sosial Indonesia. Karena itu, peserta BPJS PBI tidak mempunyai kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. 

Sementara itu, karena BPJS Non PBI dikategorikan dalam golongan masyarakat yang terbilang mampu dari segi ekonomi, peserta dari jaminan tersebut wajib membayar iuran secara mandiri. 

Adapun beberapa pembagian kategori dalam keanggotaan BPJS Non PBI, yaitu:

  • Mereka yang tergolong Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya
  • Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya, yang umumnya terdiri dari pekerja mandiri dan pekerja di luar hubungan kerja
  • Kategori terakhir adalah Bukan Pekerja dan anggota keluarganya

 

Pendaftaran Program 

Mereka yang ingin menjadi peserta Non Penerima Bantuan Iuran bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat perusahaan peserta, datang langsung ke kantor BPJS terdekat, atau melalui internet. Akan tetapi, itu tidak bisa dilakukan jika kamu ingin menjadi peserta BPJS PBI.

Untuk menjadi atau bahkan berhenti dari keanggotaan BPJS PBI hanya bisa dilakukan melalui rekomendasi Kementerian Sosial. Hal itu juga bisa dilakukan lewat persetujuan yang diberikan oleh dinas sosial setempat. 

 

Besaran Iuran 

Pembayaran iuran tentunya juga menjadi salah satu perbedaan BPJS PBI dan Non PBI yang cukup signifikan. Untuk BPJS PBI, iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah sehingga peserta jaminan tidak perlu membayar sendiri tagihan tersebut. Hal itu berbeda dengan peserta BPJS Non PBI, yang mana mereka wajib membayar iurannya sendiri. 

Namun demikian, pembayaran iuran bulanan oleh anggota Non Penerima Bantuan Iuran umumnya ditanggung sebagian oleh perusahaan peserta. Di sisi lain, peserta Non Penerima Bantuan Iuran mandiri yang kebetulan membayar untuk kelas 1 dan kelas 2 juga harus mempunyai rekening bank saat mendaftar jaminan tersebut. 

Itu tidak berlaku bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran. Peserta BPJS PBI tidak perlu mempunyai rekening bank untuk bisa memperoleh manfaat dari program jaminan kesehatan tersebut. 

 

Kelas 

Selain itu, jenis kelas yang dapat dipilih juga membedakan kedua jenis jaminan kesehatan ini. Peserta BPJS Non PBI bebas memilih antara kelas 1, 2, dan 3. Hal itu tidak berlaku bagi mereka yang masuk kepesertaan BPJS PBI. Untuk sementara ini, peserta BPJS PBI hanya berhak untuk BPJS Kesehatan kelas 3 saja. 

 

Fasilitas 

Dari segi fasilitas, keduanya juga cukup berbeda. Peserta BPJS Non PBI bebas memilih faskes yang telah ditentukan atau menjalin kerja sama dengan BPJS sesuai wilayah domisili peserta. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi peserta BPJS PBI. Untuk jenis jaminan kesehatan tersebut, anggota BPJS PBI hanya mendapatkan akses berobat ke fasilitas tingkat 1 seperti puskesmas kelurahan atau desa. 

Tidak hanya itu, peserta BPJS Non PBI juga memiliki kesempatan naik kelas perawatan jika ruang rawat inap yang menjadi haknya sedang penuh di rumah sakit. Hal ini tentu berbeda pada program BPJS PBI. Mereka yang termasuk dalam kepesertaan BPJS PBI tidak dapat naik kelas saat sedang dirawat di rumah sakit. 

 

Baca juga: Biar Makin Paham, Ketahui Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, dan 3

Demikian perbedaan BPJS PBI dan Non PBI agar lebih memperjelas tentang konsep dari kedua program jaminan kesehatan tersebut. Bila kamu adalah salah satu peserta BPJS Non PBI dan hendak membayar iuran setiap bulan, tidak perlu ribet. Cukup buka aplikasi Flip. Kemudian bayar tagihanmu melalui menu BPJS Kesehatan, dan selesaikan transaksi melalui metode pembayaran yang kamu pilih. 

Mudah dan cepat, bukan? Tidak cuma itu, dengan aplikasi Flip, kamu juga bisa bayar tagihan BPJS hingga 12 bulan ke depan lho. Tak perlu khawatir, biaya adminnya tidak berlipat karena tetap dihitung Rp1.800 per sekali transaksi. Agar makin praktis, yuk pakai Flip untuk menyelesaikan semua kebutuhan tagihan bulananmu!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi