Learning | 16 Juni 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Istilah BPJS PBI dan Non PBI kerap muncul jika membahas soal keanggotaan BPJS Kesehatan. Namun, tentunya tidak sedikit yang masih bingung atau mungkin tidak tahu sama sekali tentang kedua istilah tersebut. Oleh sebab itu, mari simak ulasan berikut agar makin paham apa saja perbedaan BPJS PBI dan Non PBI.
Baca juga: Kenali Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber : Envato
Untuk menggali lebih jauh tentang perbedaan BPJS PBI dan Non PBI, kamu tentunya perlu tahu dahulu pengertian keduanya. PBI adalah kependekan dari Penerima Bantuan Iuran. Maka artinya, BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang hanya fokus pada orang-orang yang membutuhkan atau fakir miskin.
Karenanya, mereka yang masuk dalam kategori BPJS PBI didasarkan pada ketetapan yang telah dibuat pemerintah. Sebaliknya, sebagaimana dikutip dari OnlinePajak, BPJS Non PBI adalah program yang tidak diperuntukan bagi Penerima Bantuan Iuran. Dengan kata lain, iuran untuk jaminan kesehatan tersebut tidak ditanggung oleh pemerintah.
Seperti dibahas sebelumnya, perbedaan BPJS PBI dan Non PBI terletak pada peserta yang mengikuti program tersebut. Peserta BPJS PBI adalah orang yang tidak mampu menurut data Dinas Sosial Indonesia. Karena itu, peserta BPJS PBI tidak mempunyai kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
Sementara itu, karena BPJS Non PBI dikategorikan dalam golongan masyarakat yang terbilang mampu dari segi ekonomi, peserta dari jaminan tersebut wajib membayar iuran secara mandiri.
Adapun beberapa pembagian kategori dalam keanggotaan BPJS Non PBI, yaitu:
Mereka yang ingin menjadi peserta Non Penerima Bantuan Iuran bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat perusahaan peserta, datang langsung ke kantor BPJS terdekat, atau melalui internet. Akan tetapi, itu tidak bisa dilakukan jika kamu ingin menjadi peserta BPJS PBI.
Untuk menjadi atau bahkan berhenti dari keanggotaan BPJS PBI hanya bisa dilakukan melalui rekomendasi Kementerian Sosial. Hal itu juga bisa dilakukan lewat persetujuan yang diberikan oleh dinas sosial setempat.
Pembayaran iuran tentunya juga menjadi salah satu perbedaan BPJS PBI dan Non PBI yang cukup signifikan. Untuk BPJS PBI, iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah sehingga peserta jaminan tidak perlu membayar sendiri tagihan tersebut. Hal itu berbeda dengan peserta BPJS Non PBI, yang mana mereka wajib membayar iurannya sendiri.
Namun demikian, pembayaran iuran bulanan oleh anggota Non Penerima Bantuan Iuran umumnya ditanggung sebagian oleh perusahaan peserta. Di sisi lain, peserta Non Penerima Bantuan Iuran mandiri yang kebetulan membayar untuk kelas 1 dan kelas 2 juga harus mempunyai rekening bank saat mendaftar jaminan tersebut.
Itu tidak berlaku bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran. Peserta BPJS PBI tidak perlu mempunyai rekening bank untuk bisa memperoleh manfaat dari program jaminan kesehatan tersebut.
Selain itu, jenis kelas yang dapat dipilih juga membedakan kedua jenis jaminan kesehatan ini. Peserta BPJS Non PBI bebas memilih antara kelas 1, 2, dan 3. Hal itu tidak berlaku bagi mereka yang masuk kepesertaan BPJS PBI. Untuk sementara ini, peserta BPJS PBI hanya berhak untuk BPJS Kesehatan kelas 3 saja.
Dari segi fasilitas, keduanya juga cukup berbeda. Peserta BPJS Non PBI bebas memilih faskes yang telah ditentukan atau menjalin kerja sama dengan BPJS sesuai wilayah domisili peserta. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi peserta BPJS PBI. Untuk jenis jaminan kesehatan tersebut, anggota BPJS PBI hanya mendapatkan akses berobat ke fasilitas tingkat 1 seperti puskesmas kelurahan atau desa.
Tidak hanya itu, peserta BPJS Non PBI juga memiliki kesempatan naik kelas perawatan jika ruang rawat inap yang menjadi haknya sedang penuh di rumah sakit. Hal ini tentu berbeda pada program BPJS PBI. Mereka yang termasuk dalam kepesertaan BPJS PBI tidak dapat naik kelas saat sedang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Biar Makin Paham, Ketahui Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, dan 3
Demikian perbedaan BPJS PBI dan Non PBI agar lebih memperjelas tentang konsep dari kedua program jaminan kesehatan tersebut. Bila kamu adalah salah satu peserta BPJS Non PBI dan hendak membayar iuran setiap bulan, tidak perlu ribet. Cukup buka aplikasi Flip. Kemudian bayar tagihanmu melalui menu BPJS Kesehatan, dan selesaikan transaksi melalui metode pembayaran yang kamu pilih.
Mudah dan cepat, bukan? Tidak cuma itu, dengan aplikasi Flip, kamu juga bisa bayar tagihan BPJS hingga 12 bulan ke depan lho. Tak perlu khawatir, biaya adminnya tidak berlipat karena tetap dihitung Rp1.800 per sekali transaksi. Agar makin praktis, yuk pakai Flip untuk menyelesaikan semua kebutuhan tagihan bulananmu!
Bagikan