mural
homeforward
Pengertian, Konsep, dan Akad Investasi Syariah

Pengertian, Konsep, dan Akad Investasi Syariah

Saat ini, mulai banyak orang yang melek investasi, baik konvensional maupun investasi syariah demi meningkatkan ekonominya. Terlebih, sekarang ada banyak aplikasi yang memudahkan pengguna untuk menjadi investor meskipun masih awam dan belum lama terjun ke dunia investasi. Namun, tak sedikit juga yang ragu karena takut akan riba. Karena itu, investasi syariah hadir sebagai pilihan. Berbeda dari investasi konvensional, dengan jenis investasi ini, kamu tidak perlu khawatir lagi akan riba. Nah, agar lebih jelas dalam mengenal dan mempelajari investasi syariah, berikut ini beberapa penjelasan yang bisa kamu simak mulai dari investasi syariah adalah hingga cara kerjanya. 

Baca juga: Kenali Investasi Syariah, Investasi yang Halal dan Cuan!

 

Apa Itu Investasi Syariah? 

![apa itu investasi syariah](https://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/apaituinvestasisyariahe03a8a887b/apaituinvestasisyariahe03a8a887b.png) 

Sumber: Pexels 

Bagi yang belum paham, investasi syariah adalah jenis investasi yang dalam pelaksanaannya menggunakan syariat Islam sebagai dasar, di mana pasar modal yang digunakan juga merupakan produk halal. Sehingga, dana yang hendak kita masukkan tidak akan diarahkan pada produk non-halal seperti minuman keras. Dalam investasi ini, ada beberapa macam produk yang bisa dicoba, seperti saham syariah, sukuk atau obligasi syariah, dan reksadana syariah. Saham berupa surat berharga yang dimiliki para investor di sebuah perusahaan. Sukuk atau obligasi syariah adalah surat berharga jangka panjang yang dibuat dengan prinsip syariah. Sedangkan reksadana syariah yakni instrumen investasi di mana manajer investasi akan mengelola dana yang diberikan investor. Kuncinya, reksadana syariah diputar dalam perusahaan berlabel halal. 

 

Cara Kerja Investasi Syariah 

![cara kerja investasi syariah](https://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/carakerjainvestasisyariah56c7120327/carakerjainvestasisyariah56c7120327.png) 

Sumber: Pexels 

Untuk cara kerja investasi syariah sendiri berbeda dari sistem konvensional. Dalam investasi ini, investor akan mengenal yang namanya sistem akad investasi syariah. Akad adalah kesepakatan atau perjanjian yang dilakukan antara pihak satu dan pihak dua atau penjual dan pembeli dengan berlandaskan nilai syariah atau ilmu Islam. Proses akad ini sendiri mirip dengan ijab dan qobul, yakni pernyataan keinginan untuk melakukan investasi yang disambut dengan jawaban oleh penerima modal. Selain itu, perbedaan lain dari investasi syariah dengan konvensional adalah lingkup investasinya. Investasi syariah hanya berfokus pada produk halal, sedangkan investasi konvensional lebih luas lagi pilihannya. 

 

Akad Investasi Syariah 

![akad investasi syariah](https://storage.googleapis.com/flip-prod-mktg-strapi/media-library/akadinvestasisyariah6b2da29377/akadinvestasisyariah6b2da29377.png) 

Sumber: Pexels 

Dalam menjalankan investasi ini, investor dan penerima modal akan melakukan yang dinamakan akad. Jenis akad sendiri beraneka ragam, untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut. 

1. Akad Al Qardh 

Jenis akad satu ini digunakan pada transaksi pinjam meminjam. Dalam akad Al Qardh, peminjam wajib mengembalikan pinjamannya sesuai waktu yang telah disepakati. Akad ini mengatur soal nominal dan waktu agar tidak ada yang dirugikan. 

2. Akad Wakalah Bil Ujrah 

Akad Wakalah Bil Ujrah digunakan dalam urusan pemberian kuasa dengan memberikan imbalan/ujrah. Akad ini biasanya dipakai apabila ada salah satu pihak terhalang jarak dan waktu. 

3. Akad Musyarakah 

Akad ini dipakai untuk hubungan atau kerja sama antara pengelola dan pemilik modal. Nantinya, baik pihak pengelola maupun pemilik akan memberikan modal untuk kemudian dijalankan, bisa dari pengelola atau pemilik. 

4. Akad Ijarah 

Umumnya, akad Ijarah dipakai dalam sistem sewa-menyewa barang. Jenis akad ini digunakan karena tidak ada yang namanya pemindahan kepemilikan sehingga penyewa wajib membayar kewajibannya berupa uang sewa. Pembayaran ini pun dilakukan dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama. 

5. Akad Istishna Bil Wakalah 

Akad jenis ini dipakai saat hendak memesan instrumen atau produk investasi syariah. Dalam pemesanan, investor memakai perantara sehingga memberikan pembagian keuntungan dari pemilik modal kepada perantara. Tentunya pembagian keuntungan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan di awal. Itu tadi beberapa hal penting tentang investasi syariah yang perlu kamu pahami. 

 

Baca juga: Mulai dan Nikmati 3 Keuntungan Investasi Logam Mulia Ini!

Dengan memahami mulai dari pengertian, cara kerja, hingga jenis akad yang dipakai, kamu tidak akan kebingungan dan mulai bisa melakukan investasi jenis ini. Tidak ketinggalan pemahaman akan jenis-jenis akad investasi syariah. Dengan memahaminya, kamu bisa lebih tahu mana akad yang lebih cocok dipakai. Sebab, saat ini investasi bisa jadi salah satu cara mendapatkan penghasilan yang cukup menggiurkan dan bisa berguna untuk jangka panjang namun tetap berlandaskan syariah Islam. Yuk, mulai investasi!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi