mural
homeforward
Pasar Modal Syariah: Contoh dan Bedanya dari Jenis Konvensional

Pasar Modal Syariah: Contoh dan Bedanya dari Jenis Konvensional

Dalam dunia investasi, istilah pasar modal mungkin sudah sering kamu dengar. Namun, apakah kamu sudah pernah dengar istilah pasar modal syariah? Memangnya, apakah perbedaan pasar modal syariah dan konvensional? Nah, supaya kamu tidak semakin bingung, yuk, simak penjelasan lengkap tentang contoh pasar modal syariah di bawah ini!

 

Apa Itu Pasar Modal Syariah?

Kamu pasti sudah sering mendengar produk keuangan yang menggunakan prinsip syariah. Nah, pasar modal syariah adalah kegiatan pasar modal yang juga menggunakan prinsip Islami. Konsep pasar modal syariah pun berakar dari pasar modal konvensional, namun ada beberapa perbedaan antara keduanya. 

Pasar modal syariah berguna sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan yang sedang mengembangkan usahanya. Pendanaan tersebut muncul melalui diterbitkannya efek syariah. Jika kamu melakukan pendanaan ini, artinya kamu adalah investor efek syariah.

 

Baca Juga : Mau Memulai Deposito Syariah? Pelajari Lebih Lanjut di Sini!

 

Prinsip pasar modal syariah dijalankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, prinsip yang ditegakkan pun berjalan lurus dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dalam menjalankan pasar modal syariah, ada beberapa akad dalam penerbitan efek syariah. Akad ini merupakan peraturan, seperti akad kafalah, mudharabah, wakalah, musyarakah, dan ijarah. Selain itu, pasar modal syariah juga menentang adanya riba, dzalim, dan maksiat. Sehingga, kamu yang Muslim bisa melakukan pendanaan dengan lebih nyaman dan aman sesuai dengan kaidah Islam.

Contoh Pasar Modal Syariah di Indonesia

Beberapa contoh pasar modal syariah antara lain saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah, dan Efek Beragun Aset (EBA) Syariah.

Contoh pasar modal syariah yang berbentuk saham menggunakan konsep musyarakah. Konsep tersebut menyertakan modal dengan hak-hak bagi imbal hasil. Namun, tidak semua saham merupakan saham syariah, sehingga kamu perlu mengeceknya dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Sukuk merupakan contoh pasar modal syariah lainnya yang sering terdengar. Efek syariah ini hadir berupa bukti berharga atas kepemilikan aset. Sedangkan, reksa dana syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang dikelola oleh manajer investasi. Pengelolaan dana yang dikumpulkan pun juga menggunakan prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

Baca Juga : Kenali Investasi Syariah, Investasi yang Halal dan Cuan!

Perbedan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Photo by Leeloo Thefirst from Pexels

Sampai sini, mungkin kamu bertanya-tanya, apakah perbedaan pasar modal syariah dan konvensional hanya terdapat dalam prinsip yang digunakan saja?

Ternyata, ada beberapa hal lain yang perlu kamu tahu untuk memahami perbedaan kedua pasar modal tersebut. Keempat perbedaan pasar modal syariah dan konvensional bisa kamu baca di bawah ini!

1. Instrumen yang dijual

Meskipun sekilas terlihat sama, instrumen yang dijual dalam kedua pasar modal ini cukup berbeda. Untuk pasar modal konvensional, instrumen yang dijual adalah saham, reksa dana, obligasi, dan warrant. Sedangkan dalam pasar modal syariah, segala instrumen yang dijual sudah tentu menggunakan prinsip syariah. 

2. Mekanisme penjualan

Perbedaan pasar modal syariah dan konvensional juga terletak pada mekanisme penjualannya. Bila pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan serta perputaran uangnya cukup bebas, maka pasar modal syariah tidak demikian. Mekanisme penjualan pasar modal syariah sudah diatur dan diawasi ketat dalam asas transaksi syariah.

3. Emiten penjual saham

Pada pasar modal konvensional, emiten atau pihak yang melakukan penawaran umum tidak tergantung pada status halal. Sedangkan, pasar modal syariah sangat memperhatikan kriteria emiten penjual saham. Penjual saham harus sesuai dengan prinsip Islami dan tidak bersifat manipulatif.

4. Obligasi

Perbedaan terakhir adalah obligasi. Dalam obligasi konvensional, perkembangan suku bunga menjadi dasar bagi hasil. Sedangkan dalam pasar modal syariah, perhitungan bagi hasilnya ditentukan sejak awal transaksi. Dengan demikian, pemegang obligasi bukanlah kreditur, namun pemilik modal dan emiten merupakan pengelola.

 

Pasar modal syariah sangat cocok bagi kamu yang ingin memilih berinvestasi dengan cara-cara aman dan menjunjung prinsip Islami. Apalagi, instrumen yang satu ini tidak hanya diawasi oleh OJK, melainkan juga badan keuangan syariah yang memastikan kehalalan produk. Nah, apakah kamu tertarik untuk mulai berinvestasi di pasar modal syariah

Ada banyak sekali aplikasi yang memudahkan kamu untuk berinvestasi. Supaya semakin mudah, kamu bisa melakukan transfer dana investasi dengan menggunakan Flip! Dengan Flip, transfer dana kemana saja jadi lebih murah dan bebas biaya admin, termasuk untuk investasi syariah. Penasaran pengin coba Flip? Yukdownload sekarang!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi