Learning | 14 Agustus 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Obligasi menjadi istilah yang familier untuk orang-orang yang sudah lama terjun di dunia investasi. Banyaknya jenis obligasi membuat instrumen investasi ini dapat digunakan oleh bermacam investor. Salah satu obligasi yang tidak boleh dilewatkan adalah obligasi syariah. Apa sebenarnya obligasi ini? Apa yang membuatnya pas untuk umat muslim? Untuk memahaminya, mari kupas dengan tuntas di sini.
Baca Juga: Apa Itu Obligasi Pemerintah? Simak Penjelasannya Di Sini!
Sumber : Envato
Bagi yang baru tahu, obligasi syariah adalah salah satu obligasi yang pemanfaatannya menggunakan prinsip syariah. Biasanya obligasi ini disebut juga dengan sukuk. Karena surat utang dianggap riba, pada obligasi ini penerbit akan menyerahkan uang imbal hasil berupa uang sewa atau ujrah. Sama seperti obligasi lain, obligasi ini dapat diterbitkan pemerintah atau
Imbal hasil dari obligasi ini relatif lebih tinggi dari bunga deposito. Pembayaran imbal hasil itu akan dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan secara rutin pada periode tertentu, pokok pinjamannya dibayarkan saat jatuh tempo. Untuk pembelian sukuk ritel dapat dilakukan di hampir seluruh bank besar, bank syariah, dan perusahaan yang menjadi agen penjualan sukuk.
Saat membeli sukuk ritel persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan KTP. Hal ini karena sukuk tersebut hanya boleh dibeli oleh warga negara Indonesia.
Sumber : Envato
Ada lebih dari satu jenis sukuk yang perlu kamu tahu sebelum melakukan pembelian. Setiap sukuk tersebut menggunakan akad dan aturan yang berbeda-beda. Berikut adalah daftar sukuknya:
Penerbitan sukuk ini didasari dengan akad musyarakah. Sukuk ini dikeluarkan dengan perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih. Pada sukuk musyarakah modal akan digabungkan untuk kebutuhan usaha, baik itu yang sudah berjalan atau baru dibangun. Sesuai dengan persentase modal yang telah disepakati, semua keuntungan dan kerugian akan ditanggung bersama.
Jenis obligasi syariah selanjutnya adalah sukuk ijarah. Surat berharga ini memiliki atas nama sendiri atau milik pribadi, atau juga menjadi lambang kepemilikan suatu aset untuk disewakan.
Untuk jenis sukuk mudharabah, cara kerjanya yaitu satu pihak akan menjadi penyedia modal sedangkan pihak lain akan menjadi pengelola atau penyedia tenaga di sebuah bisnis. Keuntungan yang didapat akan dibagi sesuai dengan perbandingan yang disetujui, sedangkan untuk kerugiannya ditanggung sepenuhnya oleh penyedia modal.
Berbeda dengan beberapa sukuk sebelumnya, tujuan muzara’ah diterbitkan adalah untuk membiayai kegiatan pertanian yang didasarkan dengan kontrak. Jadinya pemilik sukuk memiliki hak atas sebagian hal panen yang sesuai kesepakatan awal.
Sukuk wakalah mewakili beragam kegiatan bisnis. Perwakilan yang memegang kuasa untuk mengelola produk berasal dari pemilik sukuk. Tanggung jawab perwakilan adalah mengelola usaha atas nama pemilik sukuk.
Pada sukuk istishna, para pihak akan menyetujui transaksi atau jual beli sebagai rangka pembiayaan proyek atau barang. Untuk harga, waktu penyerahan atau spesifikasi proyek dan barang ditentukan pada persetujuan awal.
Jenis sukuk satu ini diterbitkan oleh lembaga dan perbankan yang usahanya dijalankan dengan prinsip syariah. Karena itu, tidak semua lembaga dan perbankan bisa menerbitkan sukuk ini, apalagi perusahaan konvensional.
Terakhir ada SBSN yang disebut juga sukuk negara. Bentuknya berupa utang piutang yang diterbitkan dengan prinsip syariah. Pada SBSN, negara mewajibkan emiten untuk pembayaran pendapatan kepada pemilik obligasi dengan bentuk bagi hasil. Obligasi ini juga dijadikan bukti pada pembagian aset dengan kurs rupiah atau kurs asing.
Saat sedang memilih sebuah investasi, manfaat menjadi salah satu hal utama yang dijadikan pertimbangan. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari investasi obligasi syariah adalah:
Obligasi ini memiliki karakteristik yang membuatnya berbeda dari obligasi lainnya. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi karakteristik obligasi syariah, lihatlah penjelasan berikut:
Baca Juga: 4 Keuntungan Investasi Obligasi Bagi Pemula
Karena seorang muslim tidak bisa sembarangan dalam melakukan investasi, mereka harus memastikan bahwa investasi yang dipilih menegakkan nilai-nilai syariah. Jika tidak begitu, investasinya malah jadi sia-sia karena tidak sesuai aturan.
Dari penjelasan di atas, bisa dilihat jika obligasi syariah adalah salah satu jenis investasi yang cocok untuk muslim. Kaum muslim tidak perlu ragu untuk berinvestasi dengan obligasi ini. Keuntungan pun masih bisa didapat tanpa harus terkena riba.
Informasi yang sangat bermanfaat, bukan? Nah, biar makin hemat, jangan lupa pakai Flip untuk transaksi antarbank yang cepat dan mudah. Yuk, unduh Flip dan rasakan kemudahannya!
Bagikan