Keuangan | 4 Juli 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Inovasi di bidang keuangan selalu muncul sesuai dengan demand di masyarakat untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Salah satunya adalah kemunculan ETF syariah.
Produk keuangan seperti apa ini? Apakah berbeda dengan reksadana? Apa saja pilihannya? Temukan pembahasan singkatnya dalam ulasan kali ini.
Baca juga: Apa Itu Investasi Saham, Cara Kerja, Risiko, dan Keuntungannya
Sumber : Lifepal
ETF adalah singkatan dari Exchange Traded Fund yang menjadi salah satu instrumen reksadana populer dalam investasi. Setelah versi konvensional, kini masyarakat Indonesia juga bisa membeli ETF versi syariah.
Jadi, secara umum ETF syariah adalah produk reksadana syariah yang memiliki bentuk berupa kontrak investasi kolektif. Sama halnya dengan saham, unit penyertaan dalam kontrak ini diperdagangkan di Bursa Efek.
Harga ETF versi syariah ini juga bisa berubah-ubah selama jam perdagangan berlangsung. Perubahan harga ini bisa terjadi karena adanya kegiatan jual beli unit penyertaan ETF di Bursa Efek.
Sumber : Pinhome
Satu-satunya kekurangan paling mencolok dari produk ETF ini adalah keterbatasan pilihan di Bursa Efek Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa daftar ETF syariah yang bisa kamu pertimbangkan sebagai pilihan untuk investasi:
Produk ETF ini memiliki kode XPES dengan pengelolaan aset oleh manajer investasi PT. Pinnacle Persada Investama. Tanggal pencatatan pertamanya adalah 12 Oktober 2017.
ETF versi syariah selanjutnya adalah kode XSSI dari PT. Sinarmas Asset Management. Produk ini pertama kali dicatatkan di Bursa Efek pada 17 September 2019.
Terakhir adalah kode XIJI dari PT Indo Premier Investment Management. Produk Reksadana KIK Syariah Premier ETF JII pertama kali dicatatkan di BEI pada 30 April 2013.
Sumber : Admiral
Investasi produk dalam bentuk Exchange Traded Fund Syariah ini tentunya punya beberapa keunggulan dibandingkan investasi lain. Simak keunggulannya di bawah ini:
Kamu bisa jual beli produk ini di perusahaan sekuritas ataupun dealer partisipan kapan pun dan di mana pun. Proses jual belinya juga bisa dilakukan di pasar sekunder maupun primer.
Khusus untuk pembelian di pasar sekunder, minimalnya 1 lot (100 unit penyertaan). Sementara itu, pembeli di pasar primer minimal 1.000 lot atau setara 100.000 unit.
Setiap akhir Bursa, isi portofolio dari produk ETF ini akan diumumkan melalui situs resmi BEI. Inilah yang membuat para investor bisa melihat kandungan portofolio tiap aset.
Kondisi ini juga bisa membantu investor memantau nilai aset bersih secara real-time.
Produk ETF satu ini pengelolaannya mengikuti ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 20. Selain itu, ada juga pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah sehingga pilihannya terbatas pada portofolio dan jenis aset yang sesuai prinsip syariah.
Proses perdagangan unit penyertaan juga mengikuti ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 80.
Sumber : Plasticity
Pada dasarnya ETF dan reksadana sama-sama fokus pada pengelolaan dana. Meski begitu, ada perbedaan signifikan antara kedua jenis investasi ini. Apa saja perbedaannya?
Proses penyelesaian atau settlement pada ETF lebih cepat dari reksadana. Jika reksadana butuh waktu sekitar 1-7 hari kerja untuk penyelesaian transaksi, ETF bisa selesai dalam T+2. Ini karena penyelesaian ETF bersamaan dengan saham.
Biaya manajemen yang dibebankan ke investor Exchange Traded Fund Syariah relatif lebih rendah dari reksadana. Alasannya, mayoritas ETF pengelolaannya secara pasif sehingga pembiayaan lebih sedikit. Adapun reksadana dikelola secara aktif, jadi butuh sumber daya lebih banyak.
Reksadana mengharuskan kamu menggunakan jasa manajer investasi, broker saham, dan agen penjual reksadana. Sementara itu, investasi ETF bisa dilakukan langsung dengan dealer yang ada di bursa saham. Selain itu, kamu juga bisa bertransaksi di pasar sekunder menggunakan broker saham.
Penentuan harga ETF sama dengan saham sehingga investor bisa tahu harga berdasarkan volume permintaan saat perdagangan terjadi. Sebaliknya, harga reksadana penentuannya di akhir jam perdagangan. Fluktuasi harga reksadana tergantung penentuan harga tadi.
Reksadana memiliki risiko cukup rendah, tetapi tingkat risikonya tergantung pada Manajer Investasi yang mengelola portofolio kamu. Ini berbeda dengan risiko ETF yang bisa kamu kontrol dan sesuaikan setiap saat sesuai dengan jam kerja Bursa Efek.
Baca juga: Ingin Coba Investasi Low Risk? Pertimbangkan 7 Reksadana Syariah Terbaik Ini!
Setelah memahami ETF syariah, apakah kamu tertarik untuk mulai berinvestasi? Jika iya, segera tentukan platform investasi yang kamu inginkan. Selanjutnya, setor dana investasimu melalui Flip dengan layanan bebas biaya administrasi.
Bagikan