Learning | 29 Januari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Perbankan syariah di Indonesia telah mengalami proses perkembangan yang cukup panjang. Dikutip dari laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pendirian bank-bank syariah sudah didiskusikan sejak 1980. Kala itu, uji coba perbankan bersyariat Islam dipraktikkan dalam skala cukup terbatas, contohnya di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti) dan di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB). Kemudian, pada 1990, MUI (Majelis Ulama Indonesia) membentuk Tim Perbankan MUI. Tugas dari kelompok tersebut adalah berkonsultasi dan melakukan pendekatan ke berbagai pihak untuk mendirikan bank Islam di Indonesia. Setahun kemudian, Tim Perbankan MUI berhasil mendirikan PT Bank Muamalat Indonesia, bank syariah pertama di negeri ini, pada 1 November 1991. Setelah pendirian tersebut, bermunculan bank-bank syariah lain di tahun-tahun berikutnya—hingga saat ini. Bank syariah memegang prinsip yang berbeda dengan bank konvensional. Sudahkah kamu tahu tentang prinsip bank syariah? Jika belum, simak penjelasan berikut!
Baca juga: Kenali Investasi Syariah, Investasi yang Halal dan Cuan!
Dikutip dari laman OJK, perbankan syariah memiliki prinsip-prinsip dasar yang wajib dipegang teguh. Tanpa adanya prinsip tersebut, bank syariah dinilai tidak sah dan sama saja dengan bank konvensional. Setiap kegiatan bank syariah harus mengacu pada prinsip-prinsip berikut:
Setiap pemilik, pengguna, maupun pengelola dana harus berbagi laba atas hasil penjualan nyata. Pembagian laba harus adil alias sesuai dengan risiko dan kontribusi dari masing-masing pihak.
Prinsip dasar perbankan syariah selanjutnya adalah transparansi. Lembaga keuangan syariah yang mengelola dana nasabah atau investor harus memberikan laporan keuangan secara transparan. Hal ini supaya pemilik dana mengetahui kondisi uangnya sendiri.
Prinsip universal mengatur setiap pihak untuk tidak membeda-bedakan satu sama lain dengan hal SARA (Suku, Agama, Ras) sesuai syariat. Jadi, walau memiliki perbedaan, transaksi bisa tetap berjalan asalkan kedua belah pihak menggunakan akad islami. Selain itu, perbedaan SARA tidak menjadi masalah dalam Islam selagi sumber dana dan pengelolaannya dijamin halal.
Semua pihak, baik nasabah atau investor, lembaga keuangan syariah, maupun pengguna dana harus bermitra dan bahu-membahu dalam memperoleh keuntungan. Setiap pihak memiliki posisi yang setara.
Setiap transaksi dan usaha yang dijalankan oleh bank syariah harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Prinsip-prinsip di atas dibuat dengan tiga pilar pokok ajaran Islam sebagai dasarnya. Tiga pilar yang dimaksud, antara lain, Akidah, yakni keyakinan mendasar atas kekuasaan dan keberadaan Allah Swt. Akhlak, yaitu kepribadian dan perilaku dasar muslim yang mencerminkan ketaatan dirinya kepada Allah Swt. sesuai syariat dan akidah. Syariat, yakni aturan dari Allah Swt. kepada umat Islam yang bertujuan menciptakan jalan hidup yang lurus, baik dari sisi muamalah maupun ibadah.
Adanya prinsip perbankan syariah membuat nasabah atau investor memperoleh manfaat. Berikut manfaat-manfaat yang bisa kamu rasakan.
Kamu bisa mengetahui kondisi dana yang tersimpan atau dikelola oleh bank secara transparan. Selain itu, ketika hendak berinvestasi, kedua belah pihak dituntut untuk menyepakati akad sesuai syariat Islam. Alhasil, kamu tidak akan tertipu atau merugi karena menyetujui perjanjian yang tidak transparan.
Ketika berinvestasi di bank syariah, dana nasabah yang tersimpan akan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Selain itu, keuntungan dari bagi hasil yang diperoleh pihak bank juga akan ditujukan kepada umat. Simpelnya, dari umat, oleh umat, dan untuk umat.
Prinsip syariah membuat masing-masing pihak saling menghargai sebagai mitra. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang menciptakan hubungan kaku dengan nasabah, seperti antara debitur dan kreditur.
Tidak perlu takut saat melakukan investasi dan transaksi di bank syariah! Perbankan yang berprinsip islami dan legal mampu menyimpan dana dengan aman, bahkan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan). Apa pun transaksinya, baik tabungan, deposito, dan giro, akan memperoleh pengawasan intensif.
Berbeda dengan bank konvensional yang lekat dengan unsur riba, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil yang telah disepakati masing-masing pihak. Bunga di bank konvensional umumnya disetujui secara sepihak, tanpa bisa diganggu gugat oleh nasabah. Sebaliknya, rasio bagi hasil di bank syariah bisa didiskusikan terlebih dahulu sebelum disepakati.
Baca juga: Menilik Ekonomi Syariah di Indonesia dari Masa ke Masa
Bagaimana? Sudah paham dengan prinsip bank syariah beserta manfaatnya? Bicara tentang bank syariah, tahukah bahwa kamu bisa kirim uang ke berbagai bank syariah secara mudah, cukup dengan ponsel pintar? Ya, kamu dapat melakukannya dengan aplikasi Flip! Aplikasi ini membebaskan biaya admin sehingga dapat menghemat pengeluaran. Selain itu, Flip juga menawarkan promo menarik, seperti cashback, secara berkala. Ingin menikmati fasilitas Flip? Langsung saja unduh aplikasinya melalui App Store ataupun Play Store!
Bagikan