mural
homeforward
Iuran BPJS Kesehatan 2024 Bakal Naik? Ketahui Faktanya di Artikel Berikut!

Iuran BPJS Kesehatan 2024 Bakal Naik? Ketahui Faktanya di Artikel Berikut!

Adanya isu kenaikan harga sering kali membuat masyarakat jadi sensitif. Hal ini disebabkan karena isu kenaikan harga, jika terjadi, akan menambah beban pengeluaran. Di tahun 2024, salah satu jenis harga yang diisukan mengalami kenaikan adalah iuran BPJS Kesehatan.

Sebagai asuransi kesehatan yang konon dipatok dengan harga β€˜merakyat’, isu kenaikan harga BPJS Kesehatan sangat disayangkan banyak pihak. Akan tetapi, apakah isu ini benar akan terjadi? Yuk, cari tahu faktanya di artikel berikut!

Baca Juga: 4 Cara Mudah Bayar Denda BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan 2024 Naik, Benarkah?

benarkah iuran bpjs kesehatan 2024 naik

Sumber: Freepik

Dilansir dari Bisnis.com, Ali Ghufron selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa iuran BPJS akan bergantung pada kondisi yang terjadi pada tahun 2024. Dengan kata lain, Ali belum bisa memastikan apakah nominal iuran BPJS naik atau tetap seperti saat ini.

Meski demikian, ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada peraturan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jadi, masih aman untuk mengatakan bahwa iuran BPJS tidak akan naik.

Sekadar informasi, besaran iuran BPJS yang dibayarkan peserta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres). Ini artinya, jika presiden melalui Perpres mengatur adanya peningkatan besaran iuran, isu kenaikan iuran BPJS akan menjadi kenyataan.

Di sisi lain, jika kamu adalah peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka iuran BPJS akan ditanggung pemerintah. Untuk kategori ini, tampaknya juga belum ada perubahan peraturan terkini.

Berapa Besar Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Kepesertaannya?

bayar BPJS Kesehatan lebih hemat

Berapa nominal iuran BPJS saat ini? Berdasarkan kelas pelayanan pada fasilitas kesehatan ketika berobat, berikut ini adalah detailnya.

  1. Iuran BPJS kelas I adalah Rp150.000,00 tiap bulannya.
  2. Iuran BPJS kelas II adalah Rp100.000,00 tiap bulannya.
  3. Iuran BPJS kelas III adalah Rp42.000,00 dengan subsidi pemerintah Rp7.000,00; sehingga besaran akhirnya adalah Rp35.000,00 tiap bulannya.

Nominal iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja dikategorikan tergantung tipe pekerjaan dan besaran gaji yang diterima per bulan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah besaran iuran BPJS untuk pekerja penerima upah baik di instansi pemerintah/swasta, BUMN/BUMD, veteran/perintis kemerdekaan dan keluarganya, dsb.

  1. Iuran jaminan kesehatan untuk para veteran/perintis kemerdekaan, beserta keluarganya (janda, duda, anak yatim-piatu) adalah 5% dihitung dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a masa kerja 14 tahun. Iuran bulanan ini dibayarkan oleh Pemerintah.
  2. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kategori Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan seperti:
    1. PNS
    2. Anggota TNI/Polri
    3. Pejabat negara
    4. Pegawai non-PNS

Besaran iurannya adalah 5% dari gaji/upah bulanan yang diterima. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh instansi pemberi kerja dan 1% sisanya dibayarkan oleh peserta BPJS.

  1. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kategori Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada instansi seperti:
    1. BUMN
    2. BUMD
    3. Swasta

Besaran iuran BPJS-nya adalah sama dengan iuran BPJS untuk pekerja di instansi pemerintahan yaitu 5% dari gaji pokok. Sejumlah 4% dibayar oleh instansi pemberi kerja, 1% sisanya dibayar oleh peserta sendiri.

  1. Iuran BPJS untuk setiap anggota keluarga tambahan dari Pekerja Penerima Upah (anak ke-4 dan seterusnya, orang tua, mertua) adalah 1% dari gaji/upah bulanan. Untuk jenis kepesertaan ini, iuran BPJS dibayar langsung oleh peserta/penanggung jawab.

Baca Juga: Apa Konsekuensi Jika Bayar BPJS Lewat Tanggal 10?

Cara Bayar BPJS yang Gampang

 

Sumber: Freepik

Sudah tahu berapa besaran nominal BPJS Kesehatan yang wajib kamu bayar? Nah, supaya kamu bisa berobat dengan gratis menggunakan BPJS Kesehatan, pastikan untuk melunasi tagihan BPJS setiap bulannya. 

Ada banyak cara yang dapat kamu gunakan untuk melakukan pembayaran tagihan BPJS. Misalnya seperti membayar melalui PPOB, menggunakan aplikasi mobile banking, membayar melalui marketplace, atau aplikasi yang praktis seperti Flip.

Memangnya, bagaimana cara membayar dengan menggunakan Flip?

  1. Pertama, pastikan dulu kamu sudah memiliki aplikasinya. Kamu bisa mengunduh aplikasi Flip melalui PlayStore (Android) maupun melalui AppStore (iOS). 
  2. Buat akun jika sebelumnya belum pernah menggunakan Flip. Jika kamu pernah menggunakan Flip, kamu cukup login menggunakan nomor HP/email.
  3. Pilih menu Top Up/Tagihan dan pilih BPJS Kesehatan. 
  4. Masukkan nomor peserta BPJS dan pilih periode tagihan yang ingin dilunasi.
  5. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran. Dengan Flip, kamu bisa memilih untuk membayar menggunakan e-Wallet, transfer bank manual, atau transfer ke virtual account
  6. Terakhir, selesaikan pembayaran. Jika kamu menggunakan Flip, biaya adminnya lebih murah dibandingkan dengan menggunakan aplikasi lainnya. 

Menariknya, kamu juga bisa melakukan pembayaran iuran BPJS untuk beberapa bulan. Dengan cara ini, kamu bisa menghindari tunggakan iuran BPJS sehingga layanan BPJS tetap aktif ketika diperlukan.

Selain membayar iuran BPJS Kesehatan, Flip bisa kamu gunakan untuk membayar tagihan bulanan lain. Misalnya seperti tagihan listrik, PDAM, internet/TV kabel, voucher game, pulsa pascabayar bahkan hingga angsuran kredit. Menarik, bukan? 

Yuk, bayar tagihan dengan praktis dan biaya admin murah pakai Flip!

bayar BPJS Kesehatan lebih hemat


 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
Β© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi