mural
homeforward
Gimana, Sih, Cara Unreg Kartu XL? Ini Jawabannya

Gimana, Sih, Cara Unreg Kartu XL? Ini Jawabannya

Ingin pakai nomor XL baru, tetapi tidak bisa registrasi? Mungkin kamu sudah daftar nomor XL lebih dari tiga kali. Nah, supaya bisa pakai nomor baru, kamu perlu unreg XL terlebih dahulu. Bagaimana, sih, cara unreg kartu XL? Biasanya, orang-orang menggunakan salah satu dari tiga cara berikut: mengirimkan SMS, menghubungi call center XL, atau melakukan unreg dari dial-up USSD. Yuk, cari tahu detail caranya di artikel berikut!   

Baca juga: Langkah-Langkah Beli Kuota XL Online

 

Pentingnya Unreg Sebelum Registrasi Nomor Baru 

Mengapa kamu perlu melakukan unreg sebelum registrasi nomor baru? Jawaban simpelnya adalah karena ada aturan yang menyebutkan bahwa satu nomor KTP hanya boleh digunakan untuk maksimal 3 nomor kartu saja. Aturan tersebut bisa kamu lihat di Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) nomor 01/2018 serta Surat Ketetapan BRTI nomor 3/2008. Aturan ini ada karena saat ini sudah banyak orang yang punya lebih dari satu nomor handphone. Tanpa adanya aturan, tidak ada batasan jumlah nomor yang bisa dimiliki satu orang. Bisa jadi satu nomor KTP digunakan untuk registrasi lebih dari 10 nomor, bukan? Akibatnya, ini membuka celah untuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengirimkan SMS spam maupun SMS penipuan. Kalau sudah begini, bahaya juga, kan? Nah, karena alasan itulah pemerintah menetapkan aturan tersebut. Memang jadinya agak sedikit merepotkan karena kamu perlu unreg XL dulu sebelum bisa meregistrasikan nomor baru. Akan tetapi, ini bisa meminimalisir jumlah SMS spam maupun penipuan. Pasalnya, tanpa registrasi kartu, nomor XL (maupun operator lainnya) tidak bisa digunakan untuk SMS, telepon, atau mengakses internet. Pada penjelasan berikut ini, kamu akan menemukan cara menonaktifkan kartu XL melalui beberapa cara. Yuk, pelajari selengkapnya! 

 

Bagaimana Cara Unreg Kartu XL? 

Unreg XL

Sumber : Gadget tren 

Sejauh ini, ada tiga cara yang umum digunakan masyarakat untuk unreg XL. Tiga cara tersebut meliputi mengirim SMS ke 4444, menghubungi call center, serta melakukan dial-up USSD. 

1. SMS ke 4444 

Cara unreg kartu XL via SMS bisa kamu lakukan sebagai berikut. 

- Buka aplikasi Pesan/Message di handphone kamu. Lalu, pilih fitur buat SMS. 

- Ketikkan UNREG#nomor XL kamu. Contohnya adalah sebagai berikut: UNREG#087832165456 

- Pada kolom penerima, isikan 4444. 

- Setelah memastikan isi SMS benar, kirimkan SMS tersebut. Setelah itu, kamu tinggal menunggu SMS notifikasi. Jika unreg XL berhasil, maka kamu bisa meregistrasikan kartu XL baru dan menggunakan berbagai layanannya. 

2. Menghubungi Call Center 

Alternatif cara unreg XL adalah dengan menghubungi call center XL melalui handphone. Nomor call center XL adalah 817. Sebelum menghubungi XL, pastikan dulu pulsamu mencukupi karena layanan call center ini berbayar. Selain itu, siapkan KTP dan KK. Call center akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kartu XL-mu. Berikut ini adalah langkah-langkah cara menonaktifkan kartu XL dengan menghubungi call center. 

- Buka aplikasi Telepon di handphone kamu. 

- Masukkan nomor 817, lalu buat panggilan ke nomor call center XL tersebut. 

- Tunggu beberapa saat. Ketika kamu sudah berhasil terhubung dengan call center XL, sampaikan keinginanmu untuk menonaktifkan nomor XL. Biasanya, petugas akan menanyakan alasan mengapa kamu ingin unreg XL. 

- Selanjutnya, petugas akan meminta untuk melakukan verifikasi data. Jika data sudah diverifikasi, maka XL akan segera menonaktifkan kartu. Selain dengan menghubungi call center XL, kamu juga bisa langsung datang ke kantor cabang XL terdekat. Sama seperti cara unreg kartu XL melalui telepon, kamu perlu membawa KTP dan KK sebagai persiapan ketika petugas ingin melakukan verifikasi data. 

3. Unreg Melalui Dial-up USSD 

Cara menonaktifkan kartu XL selanjutnya adalah dengan melakukan dial-up USSD. Cara ini bisa dikatakan sebagai cara paling mudah, meski terkadang membutuhkan waktu lama untuk menunggu notifikasi status unreg dari XL. Cara unreg XL melalui dial-up USSD adalah sebagai berikut: 

- Buka aplikasi Telepon di handphone-mu. 

- Tekan nomor *123*4444#. Lalu, buat panggilan ke nomor tersebut. 

- Setelah menunggu beberapa saat, beberapa pilihan menu untuk registrasi atau unreg nomor XL. 

- Pilih nomor menu yang mengarah pada menu unreg kartu XL. Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu balasan dari XL dan notifikasi yang menyatakan status kartu XLmu.   

 

Mau Unreg tapi Kartu XL Hilang, Bagaimana Solusinya? 

Apa yang harus dilakukan untuk melakukan unreg jika kartu XL-mu hilang? Tak perlu cemas, kamu bisa menerapkan beberapa cara menonaktifkan kartu XL di atas. Cara yang dimaksud adalah menghubungi langsung call center XL di 817 atau langsung datang ke kantor XL terdekat. 

 

Baca juga: Cara Memasukkan Voucher XL, Mudah dan Praktis!

Nah, itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menonaktifkan kartu XL. semoga informasi di atas bermanfaat, ya! Terkadang, orang memilih untuk membeli kartu baru karena kartu sebelumnya sudah melewati masa tenggang. Alhasil, kartu tersebut tidak bisa digunakan lagi. 

Maka dari itulah, kamu perlu rutin cek pulsa dan sebisa mungkin isilah pulsa nomormu supaya tidak melewati masa tenggang. Supaya bisa isi pulsa dengan mudah dan cepat, kamu bisa coba pakai Flip. Dengan aplikasi Flip, kamu juga bisa mengisi paket data supaya bisa tetap internetan dengan kartu XL-mu. Yuk, download Flip dan dapatkan kemudahan beli pulsa dan paket data langsung dari smartphone-mu!

[SEO&ASO] Banner Article Blog_1200x300_3.png

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi