mural
homeforward
Begini Cara dan Syarat KPR Rumah, Sudah Tahu Belum?

Begini Cara dan Syarat KPR Rumah, Sudah Tahu Belum?

Salah satu cara untuk memiliki rumah adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah alias KPR. Lewat KPR, kamu bisa mencicil hunian impian bersama keluarga hingga belasan atau bahkan puluhan tahun mendatang. 

Membeli rumah dengan sistem kredit ini dinilai paling masuk akal dan sangat mungkin dilakukan masyarakat, mengingat tingginya harga rumah di kota-kota saat ini. Buat kamu yang mau punya hunian sendiri, simak informasi lengkap syarat KPR rumah, cara pengajuan, dan perhitungan biayanya berikut!

Baca Juga: Cara Membeli Rumah Pakai Kredit Perumahan & Jenis-jenis KPR

Syarat KPR Rumah 

syarat kpr rumah

Sumber: Pexel

Syarat KPR rumah adalah informasi penting yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan pengajuannya ke pihak bank. Salah satu syarat KPR paling umum adalah memiliki NPWP dan sudah berpenghasilan minimal untuk bisa membayar biaya cicilan rumah. Adapun persyaratan umum KPR rumah di beberapa bank Indonesia antara lain adalah: 

  1. KTP suami dan istri bagi yang sudah menikah dan KTP pribadi untuk yang lajang. 
  2. Kartu keluarga. 
  3. Laporan keuangan untuk pemilik usaha dan slip gaji bagi karyawan. 
  4. SPT PPh Pribadi untuk pinjaman di atas Rp50 juta dan NPWP Pribadi untuk pinjaman di atas Rp100 juta. 
  5. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat rumah jika membeli secara perorangan, dan sertifikat induk dan atau pecahan jika membeli lewat developer.   

Cara KPR Rumah 

cara kpr rumah

Sumber: Pexels 

Apabila kamu sudah memenuhi syarat KPR rumah secara umum, langkah berikutnya adalah mengetahui langkah KPR rumah. Pahami cara KPR rumah secara keseluruhan agar proses pengajuan hingga pencairan kredit untuk rumah berjalan lancar. 

1. Pastikan Sudah Memiliki Calon Rumah 

Kalau kamu mau mengajukan KPR rumah, maka pastikan calon hunian yang ingin dibeli sudah ada. Jangan sampai kamu mengajukan KPR ke bank tapi belum tahu rumah mana yang akan dibeli. Kalau begini, sudah pasti pihak bank tidak akan mengabulkan permohonan KPR karena kamu belum memiliki calon rumah. Calon rumah untuk KPR bisa berupa bangunan yang sudah jadi maupun yang masih dalam tahap pembangunan. 

Bangunan yang masih dalam tahap pembangunan misalnya adalah kamu membeli rumah dari pihak developer perumahan. Sedangkan bangunan jadi adalah kamu membeli rumah second dari pemilik sebelumnya. Baik yang masih dibangun maupun yang sudah jadi, kalau sudah dipastikan akan dibeli, barulah kamu bisa mengajukan KPR ke bank. 

2. Bayar Uang Muka (DP) 

Cara KPR rumah yang berikutnya adalah membayar uang muka sebagai tanda jadi. Kalau kamu beli lewat developer, maka tanyakan bagaimana alur pembayaran uang muka rumah. Sementara apabila kamu membelinya dari pemiliknya langsung, bisa langsung bicarakan berapa uang muka yang harus dibayar. Tak lupa, minta bukti tanda pembayaran uang muka ke developer maupun pemilik rumah langsung sebagai bukti kamu jadi booking rumah tersebut. 

3. Lakukan Penghematan Pengeluaran 

Saat sudah yakin mau KPR, lakukan penghematan pengeluaran harian dan bulanan kamu. Karena sekarang sudah punya cicilan rumah, maka kamu harus pintar atur uang agar tidak ada pengeluaran tak penting. Misalnya pengeluaran untuk biaya transfer antarbank maupun top up dompet digital. 

Meskipun nominalnya kecil, tapi kalau biaya transfer dan top up ini dikumpulkan, lumayan untuk menambah alokasi cicilan rumah. Untuk menghemat pengeluaran biaya transfer antarbank dan dompet digital, kamu bisa pakai Flip. Pakai Flip, mau transfer ataupun top up dompet digital pastinya lebih murah. 

Baca Juga: Belajar Hitung KPR, Biar Gak Salah Beli Rumah

Langkah Ajukan KPR Rumah 

langkah ajukan kpr rumah

Sumber: Pexels 

Apabila syarat KPR rumah sudah terpenuhi, ini waktunya kamu mengajukan permohonan ke bank. Saat mengajukan ke bank, kamu akan diajak melakukan perhitungan KPR. Pihak bank akan membantumu dalam hal perhitungan KPR dengan mempertimbangkan harga keseluruhan rumah, lama angsuran, uang muka, dan gaji bulanan. 

Selain melakukan perhitungan KPR, pihak bank juga akan melakukan proses survei ke lembaga berbeda. Proses survei bertujuan untuk memastikan kamu tidak punya utang maupun pinjaman di tempat lain. Hal ini juga untuk mencari tahu apakah nama kamu masuk daftar blacklist perkreditan. Setelah mengetahui syarat KPR rumah, cara KPR rumah, hingga perhitungan cicilannya, semoga usaha kamu memiliki hunian idaman bisa berbuah manis. 

Pastikan kamu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk rumah yang mau dibeli dan pengaturan arus kas keuangan setelah punya cicilan rumah. Agar perhitungan KPR tidak meleset dan tetap bisa dibayarkan, berhematlah dalam pengeluaran dengan menggunakan aplikasi Flip!

Transfer antarbank pakai Flip

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat

Jl. Pesona Khayangan Blok CK No. 50, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi