Tips dan Panduan | 4 Desember 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu menunggu masa pensiun, lho! Kamu bisa menerapkan cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan dana darurat atau kebutuhan lain. Walau ada syarat yang harus dipenuhi, kebijakan ini tentu memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan dana besar ketika terdesak.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT
Foto: Detik
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tentu tidak sembarangan. Kamu harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan tenaga kerja aktif yang terdaftar secara resmi. Status kamu bisa berupa pekerja tetap atau terikat perjanjian kerja waktu tertentu. Hal ini demi mendukung persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana.
Jika kamu mencairkan dana BPJS tanpa resign, kamu hanya bisa mencairkan sebagian, yaitu antara 10 hingga 30 persen. Pencairan maksimal 30 persen biasanya dikeluarkan untuk keperluan seperti pembelian rumah, baik secara tunai maupun kredit. Kamu baru bisa mencairkan sisa dana ketika resign atau pensiun.
Kecuali jika kamu menarik dana tanpa resign, ada beberapa kondisi pemberhentian kerja di mana kamu berhak menarik dana BPJS Ketenagakerjaan. Selain resign resmi, kamu harus berstatus memasuki masa pensiun, kena PHK, pindah ke luar negeri, atau memang telah menyelesaikan kontrak kerja.
Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik dengan maupun tanpa resign, membutuhkan dokumen yang mirip. Pastikan kamu menyediakan dokumen berikut ini jika ingin mencairkan dana:
Jika kamu mengajukan permohonan penarikan dana ketika resign, kamu harus menyediakan dokumen seperti Surat Pengalaman Kerja, Surat Keterangan Berhenti Kerja, atau Surat Keterangan Pensiun. Jika belum resign, dokumennya bisa berupa Surat Perjanjian Kerja atau yang sejenis.
Foto: CIMB Niaga
Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign bisa kamu lakukan di kantor BPJS terdekat. Langkahnya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:
Jika semua prosesnya lancar, kamu tinggal menunggu sampai saldo yang ditarik masuk ke rekening.
Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dilakukan secara online, lho! Kamu bisa kunjungi situs Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini hanya bisa dilakukan jika kamu menarik saldo setelah kena PHK atau telah memasuki masa pensiun, bukan resign secara sengaja.
Cara melakukannya juga cukup mudah selama kamu mengikuti instruksi di layar. Bedanya, kamu harus menyediakan versi digital semua dokumen yang dibutuhkan. Kamu bisa scan semua dokumen untuk diunggah saat mengisi formulir online.
Berikut langkah-langkahnya:
Jika semua kamu lakukan sesuai ketentuan, kamu tinggal menunggu saldo dicairkan dan masuk ke rekeningmu. Jangan lupa cek secara teratur karena durasi pengirimannya bisa berbeda-beda antar pelanggan.
Tahukah kamu kalau BPJS Ketenagakerjaan juga punya aplikasi? Kamu bisa mencairkan dananya lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Cukup dengan mendaftar secara gratis, kamu sudah bisa memiliki akun sendiri untuk berbagai keperluan transaksi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu sudah punya akun JMO, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
Kamu bisa memeriksa kemajuan proses klaim di halaman menu Tracking Klaim. Jika semua lancar, kamu pasti akan segera menerima uangnya di rekening yang sudah kamu daftarkan.
Baca Juga: E Klaim BPJS Bermasalah? Ini 5 Penyebab Utamanya!
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak perlu menunggu resign, lho! Ketahui cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat kantor cabang maupun secara online agar urusan keuanganmu lebih mudah. Jangan lupa juga bayar iuran BPJS secara teratur lewat Flip. Dengan tampilan yang mudah dilihat serta kemudahan transaksi, Flip cocok kamu jadikan solusi pembayaran BPJS Kesehatan.
Bagikan