Tutorial | 5 Maret 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Belanja di era serba digital seperti sekarang ini memang kian mudah. Mulai dari memilih produk hingga menyelesaikan pembayaran, semua bisa dilakukan lewat smartphone. Menariknya, bukan hanya produk dari dalam negeri saja yang bisa dibeli, tapi juga dari luar negeri.
Tak sedikit platform e-commerce atau marketplace yang menyediakan layanan belanja online dari luar negeri. Pembayarannya pun sama praktisnya dengan membeli barang dari pasar lokal secara online. Agar pengalamanmu dalam membeli barang dari luar negeri tidak terkendala, berikut ada beberapa tips yang perlu kamu ketahui.
Langkah pertama tentu saja adalah menentukan barang yang mau dibeli. Pikir-pikir dulu apa yang mau kamu beli dari luar negeri. Jangan sampai kamu membeli barang yang tidak benar-benar dibutuhkan. Sebab, pajak barang dari luar tidak bisa dibilang murah.
Kalau barang yang mau kamu beli ada yang palsu atau KW, upayakan kamu sudah mengenali ciri-cirinya. Mana yang palsu dan mana yang asli. Sebab, salah satu kelemahan membeli barang online, khususnya dari luar negeri, adalah kamu tidak bisa mengecek keaslian produk secara langsung.
Baca Juga : 10 Komoditas Barang Impor Indonesia dan Negara Asalnya
Selanjutnya adalah memilih platform, mau marketplace atau e-commerce. Beberapa yang cukup populer adalah Amazon, Alibaba, AliExpress, eBay, Shopee, dan masih banyak lagi Bagi pemula, kamu bisa memanfaatkan marketplace Shopee.
Berikut adalah cara membeli barang dari luar negeri lewat Shopee:
Semua barang di Shopee yang berasal dari negara lain adalah barang-barang baru, bukan bekas. Kalau kamu mau beli barang bekas dari luar negeri, kamu bisa menggunakan e-commerce eBay. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Beli barang dari negara lain jelas berbeda dengan membeli barang dari dalam negeri. Sebab itu, kamu harus memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku di platform yang kamu gunakan. Pahami betul bagaimana proses pembeliannya, apa yang harus kamu lakukan kalau produk tidak sesuai, dan lain sebagainya. Cari tahu pula garansi atau proteksi atas produk yang kamu beli.
Sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2009, membeli produk dari pasar luar negeri akan dikenakan bea cukai dan PPn. Jumlah pajak beli barang online di luar negeri tergantung pada jenis dan juga kuantitas produk.
Bila harga barang kurang dari USD3 atau Rp45.000, maka bebas bea cukai, namun tetap dikenakan PPn sebesar 10%. Jika lebih dari itu, maka akan dikenakan bea sebesar 7,5% dan juga PPn 10%.
Baca Juga : Step-by-Step Cara Memulai Bisnis Barang Impor di Indonesia: Potensi Cuan Banget!
Sebelum membeli produk dari luar negeri, kamu wajib memahami metode pembayaran yang berlaku. Setiap platform umumnya memberlakukan metode pembayaran yang berbeda-beda. Jadi, kamu tidak bisa menyamaratakan semua platform jual beli online dari luar negeri.
Kalau kamu termasuk reseller produk-produk yang kamu beli dari luar negeri, kamu bisa memanfaatkan layanan Flip Globe dari Flip untuk melakukan pembayaran. Dengan Flip Globe, kamu bisa transfer ke lebih dari 50 negara di Asia, Eropa, Amerika, dan Oceania.
Selain itu, biaya transfernya juga lebih terjangkau dan bebas biaya tersembunyi. Gimana caranya? Download dulu aplikasi Flip ke smartphone kamu untuk bisa menikmati layanan Flip Globe. Aplikasi Flip bisa kamu dapatkan di App Store dan Play Store.
Bagikan