Donasi | 9 November 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Perintah zakat adalah perintah yang wajib yang ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Saat ini alat tukar menukar sudah beralih ke mata uang, sehingga penghasilan seseorang menumpuk dalam bentuk nominal mata uang. Meski begitu hukum bayar zakat penghasilan tetap menjadi sesuatu yang wajib ditunaikan.
Bagi kamu yang kini sudah memiliki penghasilannya sendiri, mari disimak ulasan mengenai zakat penghasilan agar jangan sampai harta yang kamu miliki kehilangan keberkahannya.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Zakat Mal Pakai Flip
Foto: Bank Mega Syariah
Zakat merupakan harta berlebih yang kita miliki dan wajib diberikan pada golongan penerimanya apabila telah mencapai syarat yang sudah diatur dalam syariat. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang perintahnya sendiri banyak disebutkan dalam Alquran berbarengan dengan perintah salat.
Secara umum, zakat ada dua, yakni zakat fitrah dan zakat harta (maal). Zakat fitrah adalah zakat yang kamu bayarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang syawal. Sementara zakat maal dikeluarkan ketika sudah memenuhi syaratnya.
Zakat maal ini termasuk di antaranya zakat penghasilan, zakat pertanian, zakat perniagaan, zakat ternak, dan zakat emas serta perak. Zakat penghasilan ini merupakan zakat mata uang yang nilainya disetarakan dengan emas dan perak.
Seseorang disebut wajib bayar zakat penghasilan ketika nominalnya telah mencapai nisab emas atau perak dan sudah mencapai haul (satu tahun hijriah). Jika telah mencapai nisab dari salah satu emas atau perak, maka sudah ada kewajiban zakatnya.
Nilai nisab emas dan perak memang jauh berbeda. Tapi mengambil patokan nisab perak akan lebih hati-hati dan menyenangkan kaum miskin. Untuk besaran zakat yang harus dikeluarkan sama seperti emas dan perak, yakni 2,5% ketika telah mencapai haulnya.
Yang perlu kamu pahami, seseorang yang memiliki penghasilan atau gaji bulanan yang menghabiskan seluruh gajinya setiap bulan untuk mencukupi kebutuhannya tidak diwajibkan zakat.
Sementara seseorang yang mampu menabung, yang kadang bertambah atau mungkin berkurang akan dikenakan zakat ketika nominalnya memenuhi nisab dan waktunya mencapai haul.
Contoh misalkan katakan nisab perak saat ini adalah 8 juta rupiah, maka misalkan hartamu yang tersimpan pada awal bekerja belum mencapai nilai tersebut maka belum ada zakatnya.
Tapi misalkan setelah beberapa bulan bekerja tabunganmu sudah mencapai nominal tersebut, maka perhitungan haulnya dimulai dan tahun berikut pada bulan yang sama sudah wajib bayar zakat penghasilan.
Jika di perjalanan nilai tabunganmu menurun dari nilai nisab, maka nanti haulnya baru akan dimulai lagi ketika nisabnya tercapai. Nilai yang terkena zakat ini dihitung dari uang kamu yang tersimpan, jadi bukan dari jumlah yang masuk maupun keluar.
Walau begitu, ada juga pendapat lain yang menyebutkan zakat penghasilan disamakan dengan zakat tanaman yang dikeluarkan setiap kali gajian bulanannya tanpa menunggu haul (satu tahun hijriyah).
Menurut pendapat ini, perhitungannya dengan 2,5 % dikali penghasilan per bulannya. Sementara nisabnya disetarakan dengan nisab emas dan dengan total penghasilan setahun.
Untuk cara bayar zakat penghasilan sendiri sama saja dengan zakat lainnya, yakni melalui amil zakat yang kamu percaya. Kamu bisa menyalurkannya melalui masjid di dekat rumah, atau sekarang juga sudah banyak lembaga yang menerima pembayaran zakat secara daring.
Salah satu tempat bayar zakat penghasilan secara daring yang bisa kamu coba adalah Flip. Flip memiliki fitur khusus bagi umat muslim yang ingin menyalurkan zakat dan sedekahnya secara daring.
Caranya juga mudah sekali, kamu cukup mengunduh aplikasi Flip di App Store atau Play Store. Setelah berhasil, kamu bisa login dan pergi ke menu “Zakat & Sedekah” yang ada di halaman utama. Kamu nanti tinggal memilih menu “Zakat Maal” dan mengikuti langkah selanjutnya.
Kalau misal dilihat kembali nisab untuk mengeluarkan zakat penghasilan tidaklah besar. Sehingga meskipun kamu baru bekerja, bisa jadi nisabnya sudah tercapai. Hal ini mungkin akan memunculkan keengganan mengeluarkan zakatnya karena takut simpanan yang baru dimiliki berkurang.
Tapi tahukah kamu, keengganan membayar zakat ini punya dampak yang besar sekali. Tidak hanya dijanjikan Allah akan keberkahan hartanya hilang dan mendapatkan azab yang pedih saja nanti, tetapi dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda,
“Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019)
Baca Juga: Wajib Tahu! Macam-Macam Zakat Mal Lengkap Dengan Ketentuannya
Mengerikan bukan dampaknya menolak menunaikan zakat? Makanya jangan sampai kamu pun enggan bayar zakat penghasilan. Selain mendapat keberkahan harta, kamu juga bisa berkontribusi untuk membantu sesama. Kini, kamu bisa bayar zakat dengan lebih mudah lewat aplikasi Flip. Semoga ulasan singkat ini bermanfaat.
Bagikan