Kabar Flip | 26 September 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Zakat mal merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim ketika harta kekayaannya telah mencapai ketentuan nisab atau haul. Ada pun nilai zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Kepada siapa zakat mal wajib diserahkan? Bagaimana cara bayar zakat mal menurut jumhur (mayoritas ulama)? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Mengenal Jenis Zakat Yang Wajib Diketahui Umat Islam
Sumber: Detik Finance
Kewajiban mengeluarkan zakat mal bertujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan menolong fakir miskin serta golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang tertera dalam QS surah Al-Baqarah ayat 267:
”Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”
Berdasarkan Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh HR Muslim “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka untuk diberikan kepada fakir miskin di antara mereka,” maka, golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, antara lain:
Golongan orang yang disebut sebagai fakir adalah mereka yang tidak memiliki harta sama sekali. Atau, orang yang hartanya sangat sedikit dan tidak bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.
Golongan orang miskin adalah orang yang memiliki harta tetapi harta tersebut tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya.
Amil merupakan golongan orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mengatur pendistribusian zakat ke mereka yang membutuhkan.
Orang mualaf atau yang baru masuk islam juga berhak menerima zakat karena hatinya condong kepada Islam.
Golongan berikutnya yang berhak menerima zakat mal adalah riqab atau budak. Mereka ingin memerdekakan diri dari majikannya. Oleh karena itu, mereka membutuhkan harta dari zakat mal orang lain untuk membayar tebusan.
Gharim adalah orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau pribadi, tetapi tidak mampu membayarnya. Mereka membutuhkan zakat mal untuk melunasi hutang-hutang tersebut.
Zakat mal juga dapat diberikan untuk fisabilillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Perjuangan tersebut dapat berupa jihad, dakwah, ilmu, atau kegiatan yang bermanfaat untuk kesejahteraan umat.
Jika kamu menemukan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal, padahal tidak ada sanak saudara atau kerabat di tempat tersebut, mereka adalah ibnu sabil. Zakat mal juga dapat diserahkan kepada golongan ini.
Cara bayar zakat mal bisa dilakukan dengan menyerahkan langsung kepada lembaga/ badan amil zakat atau masjid. Namun, di era digital ini para muzakki bisa membayar zakat mal dengan lebih mudah melalui berbagai platform zakat mal online. Namun, apakah cara bayar zakat mal online atau daring ini sesuai dengan syariat Islam?
Melansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum membayar zakat secara online atau daring diperbolehkan dan sah dilakukan karena cara ini hanyalah salah satu opsi penyampaian zakat saja. Namun, jangan lupa melafalkan niat yang benar dan tulus dari hati. Hal ini karena syarat sah zakat harus melafalkan niat, ada muzakki (orang yang berzakat) dan mustahiq (penerima zakat), serta harta yang akan dizakati (bisa berupa uang atau makanan pokok).
Adapun tata cara bayar zakat secara online supaya tetap sah secara syariah, antara lain:
Sumber: theAsianParent
Setiap dana zakat yang ditunaikan secara online akan disalurkan kepada penerima yang berhak dan membutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk memilih lembaga atau amil zakat yang tepercaya, resmi, dan berpengalaman dalam penyaluran zakat. Salah satunya, kamu bisa bayar zakat mal pakai Flip.
Bagaimana cara bayar zakat mal pakai Flip? Kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Yuk Belajar Cara Menghitung Zakat Mal Biar Hidup Makin Berkah
Demikian informasi tentang tata cara membayar zakat mal. Hukum membayar zakat maal adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat berakal sehat, sudah baligh, sudah mencapai nisab, serta mempunyai harta sendiri. Yuk, tunaikan zakat mal kamu sekarang melalui aplikasi Flip!
Bagikan