Tidak Berkategori | 29 Januari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Meski berbeda dari cara kerja dan prinsipnya, ternyata produk-produk yang ditawarkan bank syariah tidak jauh berbeda dari bank konvensional. Nasabah yang biasanya menggunakan bank konvensional untuk transaksi dan mengelola keuangan tidak harus ragu apabila ingin menggunakan berbagai produk bank syariah. Untuk mengetahui lebih banyak mengenai produknya, lihat di sini.
Baca juga: Menilik Ekonomi Syariah di Indonesia dari Masa ke Masa
Fungsi tabungan syariah tidak berbeda dari tabungan konvensional di mana nasabah menyimpan dana yang dimiliki di bank. Uang tabungannya juga sama-sama bisa ditarik di ATM, lewat teller bank, atau menggunakan internet banking. Perbedaannya terletak pada kesepakatan antara bank dan nasabah. Pada tabungan syariah terdapat kesepakatan yang disebut juga dengan akad. Umumnya akad yang diberlakukan adalah wadiah dan mudharabah. Bila nasabah memilih akad wadiah, itu tandanya nasabah hanya menitipkan dana tabungan ke bank dan bank tidak mendapatkan keuntungan. Berbeda lagi jika nasabah memilih akad mudharabah, tabungan akan dikelola oleh bank serta menggunakan sistem bagi hasil.
Menggadai barang juga bisa dilakukan di bank syariah dengan produk gadai syariah. Produk bank syariah ini menggunakan akad rahn atau ijarah. Syarat utama melakukan gadai adalah nasabah atau kreditur wajib menyerahkan barang sebagai jaminan akad. Apabila debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjaman, barang jaminan itu akan dijual untuk menutupi utang. Jika harga jual dari barang jaminan melebihi utang, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada debitur. Selain itu, debitur tetap menanggung biaya pemeliharaan karena menurut pandangan Islam barang jaminan tetap dimiliki oleh debitur.
Deposito syariah merupakan simpanan berjangka yang menggunakan prinsip akad mudharabah. Jangkanya mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Produknya dapat dimiliki oleh perorangan maupun perusahaan. Keuntungan didapat dari bagi hasil dengan penawaran sebesar 60:40 untuk nasabah dan bank. Ada banyak manfaat yang bisa didapat nasabah dari deposito syariah. Di antaranya adalah adanya fasilitas ARO (automatic roll over), dananya dikelola secara syariah, pembagian dananya dapat diatur sendiri dan digunakan sebagai jaminan pembiayaan serta dana dijamin oleh Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS).
Nasabah yang ingin melakukan pinjaman tanpa riba bisa menggunakan produk pembiayaan bank syariah ini. Hal ini karena pada pinjaman syariah, transaksinya mengikuti peraturan syariah dan memegang asas tolong menolong. Pelunasan pinjaman dapat berupa cicilan atau pembayaran langsung. Biasanya pinjaman menggunakan asas mudharabah dan bank mendapatkan keuntungan dari margin harga beli barang dengan harga jual kepada nasabah.
Produk perbankan syariah lainnya adalah giro syariah. Nasabah giro, disebut juga dengan giran, bisa berasal dari badan hukum atau nasabah perorangan yang menginginkan kemudahan dalam bertransaksi terutama dalam jumlah yang besar. Dana yang disimpan itu dapat ditarik memakai bilyet giro selain kartu ATM atau melalui cek. Ketentuan dari giro syariah adalah bersifat titipan, tak ada imbalan kecuali pemberian sukarela dari bank, dan titipannya bisa ditarik kapan saja.
Untuk mendapat produk-produk bank syariah yang baik, tentunya nasabah harus mendapatkannya dari bank syariah yang baik pula. Berikut ini ada tips untuk memilih bank syariah yang tepat untuk nasabah:
Nasabah yang tinggal di kota-kota besar mungkin tidak akan kesulitan dalam mengakses bank di area mereka. Sayangnya, masih ada daerah yang minim dengan ATM atau kantor cabang bank sehingga nasabah kesulitan dalam mengakses bank atau kegiatan transaksi lainnya seperti menarik uang. Memang beberapa bank bisa diakses oleh ATM Bersama, namun biaya administrasi yang dikeluarkan cukup besar dan bisa merugikan jika nasabah sering melakukan transaksi seperti penarikan uang. Oleh karena itu, nasabah sebisa mungkin memilih bank yang mudah diakses, khususnya di area tempat tinggal. Dengan begitu nasabah tak harus kesulitan untuk mendapat layanan bank atau melakukan transaksi.
Nasabah tentunya ingin mendapatkan pelayanan terbaik saat menggunakan produk bank syariah. Contoh pelayanan yang baik adalah pelayanan yang cepat, ramah, sesuai standar yang ditetapkan, dan mampu memenuhi kebutuhan nasabah. Pelayanannya juga harus mencakup hingga keamanan sehingga nasabah akan merasa lebih aman saat bertransaksi. Kualitas pelayanan itu dapat diketahui dengan melihat ulasan-ulasan yang diberikan oleh nasabah lainnya.
Meski jumlah biaya administrasi cenderung kecil, namun bila nasabah melakukan transaksi berkali-kali jumlah yang kecil itu dapat membesar. Itu sebabnya banyak nasabah yang kurang menyukai adanya biaya administrasi. Bila nasabah tidak ingin dibebankan biaya administrasi, carilah bank syariah yang membebaskan biayanya. Tak hanya itu, pertimbangkan juga bank yang tidak membebankan biaya pencairan cek di kota yang berbeda dan biaya RTGS.
Baca juga: Pasar Modal Syariah: Contoh dan Bedanya dari Jenis Konvensional
Begitulah produk bank syariah yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah. Selain terjamin untuk kaum Muslim, bank syariah memiliki keunggulan lainnya seperti bebas dari bunga, bahkan ada juga bank syariah yang membebaskan biaya administrasi bulanan pada nasabahnya. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk nasabah yang ingin terhindar dari riba atau pengeluaran yang banyak.
Bagikan