Donasi | 12 Oktober 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Sebagai seorang Muslim, memberikan sedekah dari penghasilan merupakan cara untuk berbagi keberkahan dengan sesama. Namun, seringkali kita bingung tentang berapa persen sedekah dari gaji yang sebaiknya dikeluarkan? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang persentase sedekah penghasilan dan cara menghitungnya yang relevan dengan dalil-dalil dalam hadits.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Zakat Mal Pakai Flip
Sumber: Orami
Sebelum kita membahas tentang persentase sedekah penghasilan, penting untuk memahami konsep nisab sedekah terlebih dahulu. Nisab adalah jumlah minimum harta yang harus dipenuhi sebelum seseorang memberikan sedekah. Dalam Islam, nisab umumnya dikenakan untuk sedekah wajib atau zakat.
Besarnya nisab sedekah ada bermacam-macam, tergantung jenis harta yang ingin ditunaikan sedekah wajibnya. Namun, umumnya menggunakan standar nisab untuk simpanan/ tabungan dan emas sebesar 85 gram emas murni, serta nisab perak sebesar 595 gram perak murni. Nisab ini merupakan total harta selama satu tahun.
Setelah harta yang dimiliki memenuhi nisab, maka persentase sedekah wajib yang dikeluarkan secara umum sebesar 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki.
Selain sedekah wajib berupa zakat, ada juga sedekah sukarela yang tidak memiliki persentase tetap. Sedekah sukarela adalah tindakan kebaikan yang dilakukan atas keinginan sendiri tanpa batasan persentase tertentu. Sedekah sukarela merupakan salah cara untuk memberikan lebih dari yang diwajibkan oleh zakat, namun tetap sesuai dengan kemampuan dan niat baiknya.
Meski tidak ada aturan atau persentase khusus mengenai sedekah sukarela ini, kamu bisa memulainya dengan menyisihkan 10% dari penghasilan setiap bulan. Namun, jika persentase tersebut dinilai terlalu besar, kamu bisa memulainya dengan menyisihkan anggaran untuk sedekah setiap hari.
Misal, kamu menyisihkan minimal 10% dari pengeluaran harian. Setelah terkumpul selama 1 bulan, sedekah tersebut kamu serahkan ke pada mereka yang membutuhkan.
Dalil-dalil tentang sedekah wajib (zakat) dan sedekah sukarela dari penghasilan terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadist. Beberapa di antaranya:
Dalam Surah Al-Baqarah (267), Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Surah Al-Baqarah ayat 271
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Surah Al-Hadid ayat 18
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.”
Dari ayat-ayat Al-Quran di atas, sedekah baik itu wajib maupun sukarela memiliki keutamaan bagi pemberi dan penerima sedekah. Selain itu, sedekah juga tidak membuat kamu menjadi miskin. Hal ini sesuai dengan perkataan Nabi Muhammad SAW:
“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya” (HR. Muslim No. 2588).
Sumber: Amartha Blog
Nah, berapa persen sedekah dari gaji? Berikut cara menghitung sedekah dari penghasilan:
Langkah pertama dalam menghitung sedekah penghasilan adalah menentukan jumlah penghasilan kamu. Jumlah penghasilan ini mencakup gaji bulanan, bonus, atau sumber pendapatan lainnya yang kamu terima dalam satu tahun.
Setelah mengetahui total penghasilan tahunan, kamu perlu mengurangkan pengeluaran wajib dari total tersebut. Pengeluaran wajib yang dimaksud termasuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan untuk diri sendiri maupun keluarga.
Setelah mengurangkan pengeluaran wajib, kamu dapat menghitung ulang total penghasilan bersih selama 1 tahun. Jika sudah mencapai nisab, maka kamu perlu mengeluarkan 2,5% dari sisa penghasilan tersebut untuk sedekah wajib berupa zakat penghasilan.
Selain sedekah wajib berupa zakat, kamu juga dapat memberikan sedekah sukarela sesuai dengan kemampuan. Kamu bisa memulainya dengan menyisihkan 10% dari gaji bulanan atau dari pengeluaran setiap hari. Tujuan sedekah sukarela ini untuk meningkatkan kebaikan dengan membantu sesama dan mendekatkan diri kepada Allah.
Penting untuk menjaga dana sedekah terpisah dari keuangan pribadi. Kamu bisa membuka akun khusus sedekah atau menyerahkan dana tersebut ke lembaga yang dapat menyalurkan zakat dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan.
Salah satunya, kamu bisa membayar zakat dan bersedekah melalui Flip. Aplikasi keuangan ini menyediakan menu khusus “Zakat & Sedekah” yang membantu kamu menyempurnakan ibadah dengan lebih mudah. Segera unduh aplikasinya di app store atau play store, ya!
Sedekah merupakan tindakan mulia yang mendekatkan kamu kepada Allah dan membantu sesama yang membutuhkan. Dengan memahami berapa persen sedekah dari gaji dan cara menghitungnya, kamu dapat memenuhi kewajiban agama dengan lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi orang lain.
Baca Juga: Wajib Tahu! Macam-Macam Zakat Mal Lengkap Dengan Ketentuannya
Ingat! Sedekah bukan hanya tentang memberi uang. Tetapi, juga tentang memberikan cinta, kepedulian, dan kebaikan kepada mereka yang membutuhkannya.
Bagikan