Keuangan | 1 Mei 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Investasi merupakan salah satu metode penyimpanan uang yang dipilih oleh banyak orang. Apalagi, saat ini sudah ada banyak macam jenis investasi yang bisa kamu pilih sesuai profil risiko, mulai dari investasi saham sampai reksa dana. Selain itu, ada satu lagi investasi yang juga memiliki risiko minim, yaitu deposito.
Memangnya, apa itu deposito?
Baca juga: Begini Syarat dan Cara Deposito BNI
Deposito adalah salah satu produk keuangan dari bank. Biasanya, deposito dijadikan sebagai tempat menyimpan uang yang lebih menjanjikan daripada tabungan. Sebab, deposito tidak bisa diambil sewaktu-waktu karena harus menunggu tanggal jatuh tempo. Periode waktu pengambilan ini biasanya mulai dari 1, 3, 6, 12, sampai 24 bulan.
Setelah mencapai tanggal jatuh tempo, nasabah yang mendepositokan uangnya juga akan memperoleh hasil bunga dari simpanannya. Jumlah bunga yang diterima oleh masing-masing nasabah deposito juga berbeda, bergantung dari jumlah dana yang disimpan serta suku bunga ketika dana itu disimpan.
Sebagai salah satu produk keuangan bank, deposito berbeda dengan tabungan biasa. Ciri-ciri deposito yang paling mendasar adalah proses pencairannya yang tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu karena akan ada denda penalti jika kamu tetap melakukannya. Selain itu, bunga yang diperoleh juga lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Mirip dengan tabungan biasa yang akan terkena biaya administrasi bulanan, deposito umumnya juga akan terkena pajak hingga 20%. Namun, kamu tak perlu khawatir sebab pajak ini bisa dibayar dengan nominal bunga yang kamu hasilkan dari deposito tersebut.
Terakhir, deposito juga memiliki angka setoran yang cenderung minim. Tentunya, ini berbeda-beda bagi setiap nasabah karena nominalnya bisa disesuaikan dengan kesepakatan di awal, sekaligus dengan tanggal jatuh temponya.
Photo credit: Freepik
Sebagai salah satu produk investasi, deposito ternyata masih dibedakan lagi menjadi beberapa macam. Berikut adalah jenis jenis deposito yang perlu kamu tahu.
Jenis deposito yang pertama adalah deposito berjangka. Ini merupakan produk keuangan yang paling banyak dipilih oleh nasabah bank. Sistem deposito berjangka adalah kamu menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu, sesuai yang disediakan oleh bank tersebut dan kesepakatan kamu di awal.
Jangka waktu deposito juga beragam, ada yang jangka pendek (1 sampai 6 bulan), jangka menengah (6 sampai 12 bulan), atau jangka panjang (12 sampai 24 bulan). Sebelum menentukan salah satu dari ketiga jenis jangka waktu tersebut, alangkah baiknya jika kamu mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Berbeda dengan deposito berjangka, cara kerja deposito on call biasanya hanya menawarkan jangka waktu yang lebih singkat lagi. Nasabah bisa memilih tenggat waktu antara satu minggu hingga satu bulan saja. Itulah kenapa deposit on call merupakan produk keuangan yang pas jika kamu ingin menyimpan uang dalam jumlah banyak selama beberapa waktu saja.
Deposito yang satu ini sangat berbeda dengan dua sistem deposito sebelumnya. Jika kedua deposito di atas menyimpan aset dalam bentuk uang, contoh deposito yang satu ini menyimpannya dalam bentuk sertifikat, persis seperti namanya.
Meski begitu, sertifikat deposito tidak hanya bisa dilakukan oleh perorangan saja, melainkan juga atas nama lembaga atau instansi. Sertifikat berharga yang didepositokan juga bisa diperjualbelikan atau dalam artian dipindahtangankan ke pihak lain.
Dari penjelasan di atas, mungkin beberapa dari kamu sudah bisa menarik kesimpulan bahwa deposito adalah salah satu cara menyimpan uang yang menguntungkan. Sebab, kamu bisa menyimpan sejumlah uang agar tak dipergunakan untuk hal-hal kurang penting. Di samping itu, kamu juga akan memperoleh bunga sesuai suku bunga saat itu dan besaran uang yang kamu simpan.
Keuntungan deposito yang lainnya adalah keamanannya sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bahkan, jumlah jaminannya mencapai Rp2 miliar. Selain itu, sebagai nasabah, kamu juga berhak mengatur tenor waktu pencairan agar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Lalu, risikonya juga minim sebab bunga deposito cenderung stabil, berbeda halnya dengan bunga saham yang sangat fluktuatif.
Baca juga: Syarat dan Cara Deposito BRI agar Bisa Dapatkan Keuntungan Maksimal
Setelah membaca ulasan di atas, apakah kamu mulai tertarik menyimpan uang dan aset dalam bentuk deposito? Bicara tentang apa itu deposito sebagai salah satu jenis investasi, kini kamu juga bisa melakukan investasi dengan risiko minim di aplikasi Flip.
Melalui aplikasi Flip, uang yang kamu investasikan akan dipakai untuk mendanai usaha mikro terbaik di Indonesia. Timbal baliknya, kamu akan mendapatkan keuntungan hingga 11,5% per tahun. Bagaimana, terdengar menarik? Kunjungi laman Flip atau download aplikasi Flip sekarang juga untuk mulai berinvestasi!
Bagikan