Uncategorized | 19 Maret 2023
Oleh : Sarah Silvia
Di era sekarang, perdagangan tidak mengenal batas ruang. Anda bisa saja melakukan transaksi dengan orang-orang yang tidak dikenal, atau bahkan tidak diketahui keberadaannya. Oleh sebab itu, metode pembayaran seperti letter of credit atau L/C perlu dipahami oleh setiap pedagang (pengusaha), khususnya bagi Anda yang menjalankan usaha berskala besar.
Dalam dunia perdagangan online, Anda mungkin pernah mendengar istilah rekber alias rekening bersama. Nah, metode pembayaran L/C ini memiliki konsep yang serupa dengan rekber tersebut. Hanya saja, jangkauan L/C jauh lebih luas sebab metode ini biasanya digunakan untuk transaksi perdagangan ekspor-impor.
Baca juga: Mengenal Bea Cukai yang Ditetapkan pada Barang Ekspor Impor
Untuk lebih memahami tentang L/C ini, silakan simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut!
Sumber : Envato
Dilansir dari situs The Balance, L/C atau letter of credit artinya adalah suatu perjanjian tertulis yang dilakukan oleh tiga pihak utama, yaitu penjual, pembeli, serta bank, terkait berbagai syarat dan ketentuan untuk pembayaran barang atau jasa yang diperjual-belikan.
Perjanjian ini umumnya dilakukan untuk meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam perdagangan skala besar, yang melibatkan pihak-pihak antarnegara (perdagangan internasional). Di sini, bank akan berperan sebagai pihak ketiga, yang tidak akan berpihak kepada siapa pun, baik pedagang (eksportir) maupun pembeli (importir).
Bank akan menjadi perantara pembayaran di antara kedua belah pihak, sehingga transaksi bisa dilakukan secara aman dan nyaman, penuh dengan kepercayaan. Intinya, dalam transaksi eksim, pihak importir akan melakukan pembayaran produk melalui bank. Selanjutnya, bank akan melanjutkan pembayaran dari importir kepada eksportir.
Cara pembayaran letter of credit dilakukan dengan sistem setor deposit dari pihak-pihak yang melakukan transaksi menggunakan L/C. Selanjutnya, dana deposit tersebut akan menjadi semacam jaminan. Ketika waktu jatuh tempo sudah tiba, maka dana deposit akan dibayarkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Ketika eksportir sudah melakukan pengiriman produk secara tuntas, maka ia akan mendapat pembayaran dari bank. Demikian halnya jika pihak eksportir gagal melakukan pengiriman, maka pihak importir akan mendapat ganti rugi dari bank.
Lalu, jika pihak importir gagal melakukan pembayaran, bank akan memberi perlindungan bagi eksportir yang memenuhi syarat. Intinya, transaksi akan senantiasa aman tanpa ada satupun pihak yang dirugikan.
Dikutip dari Detik Finance, penggunaan L/C untuk metode pembayaran dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari 16 jenis yang berbeda-beda. Berikut adalah penjelasan lengkapnya!
Clean L/C merupakan metode pembayaran L/C yang cukup sederhana. Dana L/C ini dapat dicairkan hanya dengan kuitansi biasa maupun wesel.
L/C ini menjelaskan tentang pelunasan atau negosiasi atas dokumen pengapalan (dokumen untuk mendukung wesel, baik dari dalam maupun luar negeri) hanya bisa dilakukan dari kassa opening/issuing bank (bank pembuka L/C).
Letter of credit yang yang tidak bisa dibatalkan begitu saja oleh salah satu pihak selama periode kontrak dari L/C tersebut masih berlaku atau valid. Bagi siapa saja yang membatalkan, maka ia akan mendapat sanksi.
L/C ini dapat diubah maupun dibatalkan begitu saja oleh salah satu pihak, tanpa diketahui pihak lain. Pihak yang dimaksud ialah bank penerbit L/C.
Bisa dibilang sebagai L/C yang paling aman, terutama untuk pihak eksportir. Hal tersebut karena pembayaran L/C ini dijamin bank penerbit maupun penerus.
Konsepnya sama seperti Irrevocable, tetapi di sini L/C tidak dijamin oleh advising bank atau bank penasihatnya.
L/C yang bisa dipakai kembali oleh pihak eksportir maupun importir dalam transaksi yang berbeda. Artinya, L/C ini dapat digunakan berulang.
Jika dalam Clean L/C pembayaran bisa dilakukan hanya dengan wesel, Documentary L/C adalah kebalikannya. Pembayaran letter of credit ini mesti dilengkapi dengan berbagai dokumen lainnya.
Sight L/C merupakan pembayaran sekaligus penerimaan suatu dokumen yang dilaksanakan secara langsung oleh pihak bank.
Bank garansi untuk menjamin pinjaman perusahaan lokal, yang dikeluarkan para mitra dagang asing.
Usance L/C merupakan pembayaran kredit yang dilakukan dengan masa jatuh tempo dari eksportir kepada importir.
L/C ini memungkinkan penerimanya (eksportir) untuk mentransfer atau memberikan kuasa kepada pihak lain yang lebih cocok dan sanggup menjalankannya.
Letter of credit ini dibuat oleh bank dengan klausa khusus. Isinya ialah seputar kuasa yang diberikan kepada pihak bank penerus untuk membayarkan uang muka kredit pada eksportir.
Di sini importir maupun eksportir tidak mendapat batasan atau bebas melakukan suatu negosiasi di berbagai bank.
L/C ini memberikan hak kepada para eksportir untuk melakukan negosiasi terkait dokumen pengapalan lewat bank mana pun yang diinginkan.
Dalam L/C ini, pihak bank tidak bertanggung jawab terhadap pelunasan L/C yang telah dibuat.
Penggunaan L/C sebagai metode pembayaran dalam transaksi eksim memiliki plus-minus alias kelebihan dan kekurangan. Beberapa di antaranya ialah sebagai berikut.
Demikianlah ulasan mengenai L/C beserta jenis dan plus-minus penggunaannya. Metode ini bisa digunakan jika ke depan Anda berencana untuk menjalankan bisnis di ranah internasional dengan melakukan transaksi eksim.
Seperti metode letter of credit yang aman digunakan untuk transaksi internasional, Flip for Business juga bisa Anda gunakan untuk mempermudah transaksi bisnis. Anda bisa melakukan transfer ke lebih dari 40 negara di Eropa, Asia, serta Australia secara lebih cepat dan dengan biaya terjangkau. Segera gunakan Flip for Business, solusi manajemen transfer untuk bisnis Anda!
Bagikan