flip for business logoburger menu
mural
homeforward
Hal-hal Penting yang Wajib Diketahui untuk Mendirikan PT

Hal-hal Penting yang Wajib Diketahui untuk Mendirikan PT

Ketika akan memulai usaha, Anda membutuhkan sejumlah persiapan. Selain modal dan rencana bisnis, perusahaan juga sebaiknya berbadan hukum. Adanya badan hukum tidak hanya menjadi syarat pemenuhan legalitas, tetapi juga sebagai bukti bahwa integritas perusahaan Anda sudah teruji. Salah satu opsi badan usaha yang bisa Anda pilih adalah PT.

Apa itu PT? Bagaimana langkah mendirikan PT? Apa saja persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk mendirikan PT? Bagaimana pula prosedurnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Apa Itu PT?

PT1.jpeg

Sumber : Pexels

PT atau perseroan terbatas merupakan salah satu badan hukum yang digunakan untuk menjalankan usaha. PT memiliki modal yang terdiri dari saham-sama yang sebagiannya dimiliki oleh pemilik PT itu sendiri.

Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas adalah badan hukum persekutuan modal yang dibentuk dengan menggunakan perjanjian untuk melaksanakan aktivitas usaha. Modal PT terbagi dalam bentuk saham dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Syarat Mendirikan PT

PT2.jpeg

Sumber : Pexels

Untuk bisa mendirikan PT, pemilik usaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan sesuai yang tertera dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.  Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan di bawah ini!

Syarat Mendirikan PT Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 (Sebelum Perubahan)

  • PT harus didirikan oleh paling sedikit 2 orang dan disahkan dengan menggunakan akta notaris berbahasa Indonesia.
  • Dalam susunan pengurus, minimal 1 orang berkedudukan sebagai komisaris dan satu direktur.
  • Untuk PT lokal atau PMDN, nama PT tidak boleh terdiri lebih dari 3 kata dan tidak boleh menggunakan istilah atau bahasa asing.
  • Pemegang saham yang ada harus mengambil bagian atas saham perusahaan.
  • Status PT sebagai badan hukum hanya bisa didapatkan setelah proses pendaftaran di Kemenkumham diterima dan dibuktikan lewat bukti pendaftaran.
  • Jika pendiri PT adalah pasangan suami-istri yang belum memiliki perjanjian nikah, maka harus menambahkan satu orang lagi sebagai pemegang saham.
  • Nilai modal dasar untuk PT dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan pendirinya. Sementara itu, untuk PT PMA, nilai modal dasar minimal yang disyaratkan adalah Rp10 miliar.
  • Nilai persentase minimal setoran modal adalah 25% dari total modal dasar yang disepakati/disyaratkan.

Syarat Mendirikan PT Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 (Setelah Perubahan)

  • PT bisa didirikan meski oleh 1 orang saja. Namun, PT yang sifatnya perorangan ini hanya berlaku untuk pelaku usaha kecil dan mikro saja.
  • Kalau sebelumnya status badan hukum didapatkan setelah adanya putusan dari Kemenkumham, sekarang Anda harus menunggu hingga memperoleh bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
  • Menurut UU Cipta Kerja, modal dasar minimal sebagai syarat pendirian PT dihapuskan. Dengan begitu, para pemilik bisnis akan lebih mudah mengembangkan bisnis dengan mendirikan PT sendiri.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ditiadakan dan dialihkan ke NIB (setelah sistem OSS diluncurkan).
  • Perizinan usaha dibagi menjadi empat kategori berdasarkan risiko usahanya mulai dari usaha dengan risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, sampai usaha dengan risiko tinggi.
  • Jika PT yang dibentuk adalah PT perorangan (termasuk usaha kecil dan mikro), tidak diharuskan memiliki AMDAL. AMDAL diganti dengan SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Berkas Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT?

PT3.jpeg

Sumber : Pexels

Untuk mengurus pendirian PT, ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu Anda lengkapi sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut antara lain adalah:

  • NPWP milik penanggung jawab PT
  • Salinan kartu keluarga (KK) penanggung jawab PT
  • Salinan e-KTP pemegang saham
  • SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
  • Foto bangunan yang akan digunakan sebagai tempat operasional usaha dari PT terkait.

Prosedur Pendirian PT 

PT4.jpeg

Sumber : Pexels

Setelah semua berkas yang menjadi persyaratan sudah siap, selanjutnya, Anda perlu mengikuti prosedur atau langkah-langkah pendirian PT sebagai berikut:

Persiapkan Nama PT

Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam undang-undang, penamaan PT harus dilakukan dengan mengikuti persyaratan antara lain:

  • Tidak dibenarkan menggunakan nama yang bertentangan dengan fakta umum dan norma kesusilaan.
  • Tidak dibenarkan memakai nama yang secara legal sudah digunakan oleh pihak atau PT lainnya.
  • Tidak dibenarkan menggunakan nama yang mirip dengan lembaga internasional, lembaga pemerintahan, maupun lembaga hukum, kecuali sudah mendapatkan izin dari lembaga terkait.
  • Nama ditulis dengan memakai huruf latin dan harus sesuai dengan tujuan dan aktivitas bisnis yang akan dilakukan oleh PT tersebut.

Persiapkan Alamat/Lokasi PT

Anda perlu mencantumkan alamat lengkap PT dan alamat itu harus sama dengan lokasi beroperasinya perusahaan Anda. Jika Anda ingin melegalkan badan usaha ke dalam bentuk PT tetapi belum punya kantor sendiri, Anda bisa mendaftarkannya dengan memakai VO (virtual office). Perlu diperhatikan bahwa kegiatan operasional usaha tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh regulator.

Di beberapa kota besar di Indonesia, ada aturan khusus terkait zonasi. Aturan ini mengharuskan perusahaan berada pada pembagian zonasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Tentukan Visi dan Misi Perusahaan

Visi dan misi sangat penting dan berpengaruh pada tujuan pendirian PT. Visi dan misi perusahaan sebaiknya sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ini penting untuk memudahkan Anda dalam mengembangkan model usaha.

Penunjukan Pengurus

Pengurus di dalam PT tidak hanya terdiri dari dewan komisaris tetapi juga dewan direksi. Dewan direksi posisinya sebagai pelaksana teknis, sedangkan komisaris tugasnya memantau kinerja sekaligus perkembangan usaha.

Pembuatan Akta Notaris

Setelah semua data-data lengkap, Anda perlu mengurus akta notaris terkait pendirian PT. Notaris tidak mesti satu wilayah dengan alamat perusahaan. Namun, yang terpenting, notaris harus sudah memiliki SK pengangkatan, telah disumpah, dan terdaftar di Kemenkumham.

Selanjutnya, yang akan menginput data pendirian PT ke AHU online (yang sudah terintegrasi dengan OSS) adalah notaris.

Pengesahan Status Badan Hukum

Berdasarkan UU Cipta Kerja, status badan PT hukum dapat diperoleh setelah pendaftaran kepada kementerian dilakukan dan bukti pendaftarannya Anda terima.

Pengurusan Izin Usaha PT

Prosedur akhir dari langkah-langkah pendirian PT adalah mengurus perizinan usaha secara online. Ini bisa Anda lakukan dengan memanfaatkan OSS. Dengan membuat akun di OSS, Anda bisa memperoleh NIB dan selanjutnya mengurus izin usaha PT.

Setelah mendirikan PT, selanjutnya jangan lupa untuk menentukan platform pembayaran yang akan memudahkan aktivitas bisnis Anda. Flip for Business yang sudah dipercaya lebih dari 800 perusahaan di Indonesia siap menjadi bagian dalam mensukseskan bisnis Anda. Cek selengkapnya tentang Flip for Business dengan klik banner di bawah ini.

Flip for Business in general.png
 

Bagikan

Lainnya

Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
Etika Bisnis: Pengertian, Jenis, Contoh dan Alasan Kenapa Etika Bisnis Itu Penting
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
6 Manfaat Menggunakan E-Wallet untuk Bisnis
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
E-Wallet: Metode Pembayaran Bisnis yang Kian Diminati
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, Dari Masa Kemerdekaan sampai Era Digital
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel
7 Strategi untuk Meningkatkan Efisiensi Transaksi Bisnis Ritel

Kategori

flip logo

Pesona Khayangan Blok CK No. 50

Jl. Margonda Raya, Depok

Jawa Barat, Indonesia

Layanan Sales

Senin-Jumat

(kecuali hari libur nasional)

08.00-17.00 WIB

Layanan Bantuan

Setiap hari (24 jam)

Temukan Kami Di

Tentang Flip

Buat AkunBisnisBantuanSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiTimKarirBlog

Hubungi Kami

Bisnis & Kerja Sama

+62 813-8760-6852

Email

[email protected]

Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia dengan nomor izin 18/196/DKSP/68

© 2022 PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi