Tutorial | 22 Februari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Pemerintah telah mewajibkan semua masyarakat Indonesia untuk memiliki kartu BPJS, atau asuransi kesehatan dari negara, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022. Lalu, mengapa kamu harus mendaftar BPJS?
Sebagai bentuk jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian dari biaya perawatan medis yang harus kamu bayarkan saat berobat ke fasilitas kesehatan terdekat supaya lebih hemat. Makanya, ayo kita pelajari syarat daftar BPJS dan cara daftar BPJS bersama-sama!
Sebelum mendaftar BPJS, ada baiknya kamu mengetahui syarat daftar BPJS yang berlaku agar proses pendaftaranmu semakin lancar. Apa saja syarat BPJS Kesehatan yang harus kamu penuhi? Temukan jawabannya berdasarkan keempat kategori yang tersedia di sini.
Kategori ini berlaku untuk siapa saja yang masih berusia di bawah 18 tahun atau masih menempuh pendidikan, sehingga belum memiliki pekerjaan. Jadi, pelajar dan mahasiswa juga sudah bisa memenuhi syarat daftar BPJS yang ada dengan menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya KTP, KK, nomor HP, alamat email yang masih aktif, buku rekening tabungan, dan pas foto berukuran 3x4.
Klasifikasi peserta penerima upah berlaku untuk pegawai swasta maupun pekerja lepas yang sudah memiliki sumber pemasukan sendiri. Dokumen yang harus dikirimkan berdasarkan syarat BPJS Kesehatan untuk kategori ini tidak berbeda jauh dengan tipe pertama, tetapi kamu juga harus memiliki nomor NPWP dan melakukan setoran awal paling lambat sebulan setelah mendaftar.
Syarat daftar BPJS untuk personel ASN, polisi, tentara, pejabat negara, dan kepala desa sedikit berbeda dari yang lainnya. Selain menyiapkan KTP dan KK, mereka juga harus menyertakan surat keterangan atau sertifikat resmi yang menyatakan pangkat terakhir, daftar gaji, dan surat keputusan janda/duda/anak yatim piatu.
Kini, bayi baru lahir juga bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS, lho! Syarat daftar BPJS untuk kategori peserta ini sama sekali tidak sulit. Ibu dari anak tersebut harus membayar iuran BPJS paling lambat 28 hari sejak melahirkan. Selain itu, mereka wajib melakukan pemutakhiran NIK untuk bayi baru lahir melalui kantor Dukcapil sebelum yang bersangkutan mencapai usia tiga bulan.
Baca Juga : Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Berkat kemajuan teknologi zaman sekarang, cara daftar BPJS sudah sangat beragam. Semuanya juga praktis dan bahkan ada beberapa metode yang bisa diselesaikan dari rumah. Yuk, kita simak langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini!
Cara daftar BPJS ini sangat mudah karena kamu hanya memerlukan smartphone dan koneksi internet yang memadai. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan kartu BPJS secara online:
Kalau kamu lebih memilih untuk dipandu oleh staf BPJS tanpa harus keluar rumah, kamu bisa mencoba cara daftar BPJS dengan menghubungi care center BPJS di nomor 1-500-400. Lalu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Bagaimana seandainya kamu lebih suka pendaftaran secara offline? Tidak perlu cemas, sebab kamu bisa mendatangi kantor BPJS yang paling dekat dengan alamatmu setiap hari kerja. Sebelum itu, ketahui dulu apa saja yang harus kamu lakukan sebagai berikut:
Baca Juga : Cara Buat BPJS Kesehatan Online Secara Mandiri, Bisa Lewat HP!
Mengetahui syarat daftar BPJS sangatlah penting untuk mendapatkan semua manfaat yang berhak diterima oleh anggota BPJS. Setelah mendaftar, pastikan kamu membayar iuran dengan tepat waktu, ya! Supaya lebih mudah, ada aplikasi Flip yang akan membantumu, lho.
Kamu bisa mengecek tagihan BPJS dan melunasi pembayaran dalam sekali tap saja melalui menu khusus di Flip. Bagusnya lagi, kamu tidak akan dikenakan biaya admin untuk transaksi! Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store untuk bayar tagihan BPJS dengan lebih hemat!
Bagikan