mural
homeforward
Siapkan Diri dengan Mengetahui 4 Syarat Daftar BPJS Ini!

Siapkan Diri dengan Mengetahui 4 Syarat Daftar BPJS Ini!

Pemerintah telah mewajibkan semua masyarakat Indonesia untuk memiliki kartu BPJS, atau asuransi kesehatan dari negara, melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022. Lalu, mengapa kamu harus mendaftar BPJS? 

Sebagai bentuk jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian dari biaya perawatan medis yang harus kamu bayarkan saat berobat ke fasilitas kesehatan terdekat supaya lebih hemat. Makanya, ayo kita pelajari syarat daftar BPJS dan cara daftar BPJS bersama-sama!

Syarat BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar BPJS, ada baiknya kamu mengetahui syarat daftar BPJS yang berlaku agar proses pendaftaranmu semakin lancar. Apa saja syarat BPJS Kesehatan yang harus kamu penuhi? Temukan jawabannya berdasarkan keempat kategori yang tersedia di sini.

1. Non-pekerja

Kategori ini berlaku untuk siapa saja yang masih berusia di bawah 18 tahun atau masih menempuh pendidikan, sehingga belum memiliki pekerjaan. Jadi, pelajar dan mahasiswa juga sudah bisa memenuhi syarat daftar BPJS yang ada dengan menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya KTP, KK, nomor HP, alamat email yang masih aktif, buku rekening tabungan, dan pas foto berukuran 3x4.

2. Penerima upah

Klasifikasi peserta penerima upah berlaku untuk pegawai swasta maupun pekerja lepas yang sudah memiliki sumber pemasukan sendiri. Dokumen yang harus dikirimkan berdasarkan syarat BPJS Kesehatan untuk kategori ini tidak berbeda jauh dengan tipe pertama, tetapi kamu juga harus memiliki nomor NPWP dan melakukan setoran awal paling lambat sebulan setelah mendaftar.

3. Penyelenggara negara

Syarat daftar BPJS untuk personel ASN, polisi, tentara, pejabat negara, dan kepala desa sedikit berbeda dari yang lainnya. Selain menyiapkan KTP dan KK, mereka juga harus menyertakan surat keterangan atau sertifikat resmi yang menyatakan pangkat terakhir, daftar gaji, dan surat keputusan janda/duda/anak yatim piatu.

4. Bayi baru lahir

Kini, bayi baru lahir juga bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS, lhoSyarat daftar BPJS untuk kategori peserta ini sama sekali tidak sulit. Ibu dari anak tersebut harus membayar iuran BPJS paling lambat 28 hari sejak melahirkan. Selain itu, mereka wajib melakukan pemutakhiran NIK untuk bayi baru lahir melalui kantor Dukcapil sebelum yang bersangkutan mencapai usia tiga bulan.


          Baca Juga : Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

Cara Daftar BPJS

Berkat kemajuan teknologi zaman sekarang, cara daftar BPJS sudah sangat beragam. Semuanya juga praktis dan bahkan ada beberapa metode yang bisa diselesaikan dari rumah. Yuk, kita simak langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini!

1. Melalui aplikasi smartphone

Cara daftar BPJS ini sangat mudah karena kamu hanya memerlukan smartphone dan koneksi internet yang memadai. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan kartu BPJS secara online:

  1. Dapatkan versi terbaru aplikasi Mobile JKN dari App Store;
  2. Buka aplikasi Mobile JKN dan tekan tombol “Pendaftaran Peserta Baru”;
  3. Masukkan NIK pada KTP dan nama;
  4. Isi nomor HP dan alamat email aktif saat diminta;
  5. Simpan nomor registrasi dan virtual account yang diterima via email;
  6. Lakukan pembayaran awal sesuai metode yang dipilih;
  7. Simpan e-ID kartu BPJS kamu.

2. Melalui layanan support BPJS

Kalau kamu lebih memilih untuk dipandu oleh staf BPJS tanpa harus keluar rumah, kamu bisa mencoba cara daftar BPJS dengan menghubungi care center BPJS di nomor 1-500-400. Lalu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Lengkapi data dari syarat daftar BPJS;
  2. Pilih kelas perawatan yang diinginkan;
  3. Pilih fasilitas kesehatan yang dekat dengan lokasimu;
  4. Simpan nomor pembayaran dan virtual account untuk iuran awal dari email;
  5. Selesaikan pembayaran awal;
  6. Tunggu enam hari kerja sampai kartu BPJS dikirimkan ke alamatmu.

3. Melalui kantor BPJS terdekat

Bagaimana seandainya kamu lebih suka pendaftaran secara offline? Tidak perlu cemas, sebab kamu bisa mendatangi kantor BPJS yang paling dekat dengan alamatmu setiap hari kerja. Sebelum itu, ketahui dulu apa saja yang harus kamu lakukan sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan;
  2. Isi formulir pendaftaran yang disediakan;
  3. Ambil nomor virtual account dari teller BPJS;
  4. Lakukan pembayaran iuran awal melalui bank;
  5. Serahkan bukti pembayaran kepada staf BPJS;
  6. Dapatkan kartu BPJS yang telah dicetak dari staf.

          Baca Juga : Cara Buat BPJS Kesehatan Online Secara Mandiri, Bisa Lewat HP!

Mengetahui syarat daftar BPJS sangatlah penting untuk mendapatkan semua manfaat yang berhak diterima oleh anggota BPJS. Setelah mendaftar, pastikan kamu membayar iuran dengan tepat waktu, ya! Supaya lebih mudah, ada aplikasi Flip yang akan membantumu, lho

Kamu bisa mengecek tagihan BPJS dan melunasi pembayaran dalam sekali tap saja melalui menu khusus di Flip. Bagusnya lagi, kamu tidak akan dikenakan biaya admin untuk transaksi! Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store untuk bayar tagihan BPJS dengan lebih hemat!

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2025 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi