Learning | 11 Oktober 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Program BPJS Kesehatan sangatlah penting untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, program ini memberikan akses kesehatan yang terjangkau dan meluas bagi para pesertanya. Jadi, hal ini dapat membantu menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kabar baiknya, terdapat lebih dari 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS.
Artikel ini akan mengajak kamu untuk membahas lebih jauh tentang manfaat BPJS Kesehatan dan berbagai jenis penyakit yang ditanggung.
Baca Juga: Jenis Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS
Sumber: BantenNews
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jadi sebelum membahas tentang penyakit yang ditanggung BPJS, ketahui terlebih dulu manfaatnya berikut ini:
Program BPJS Kesehatan dibuat untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya perawatan yang mahal. Pasalnya, peserta hanya perlu membayar iuran bulanan yang cukup terjangkau.
Saat ini, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Jadi, ketika kamu sakit dan membutuhkan perawatan, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya tersebut.
Menggunakan BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk segera berobat ketika merasakan gejala sakit. Jadi, penyakit bisa segera dirawat dan diobati sebelum berkembang lebih jauh. Dengan penanganan yang lebih cepat, maka kesempatan untuk kesembuhan juga akan lebih baik.
Akses kesehatan merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat. Ketika masyarakat memiliki akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, maka peluang untuk memiliki kualitas hidup baik juga akan meningkat. Pasien akan mendapatkan perawatan untuk mengelola penyakit kronis, menghindari komplikasi, dan perawatan lain yang dibutuhkan ketika sakit.
Hingga saat ini ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Cakupan yang luas ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan. Berbagai jenis penyakit tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut ini:
BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit yang timbul akibat infeksi menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, tifus, malaria, hepatitis, dan lain-lain.
Penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes mellitus, jantung koronen, stroke, gagal ginjal kronis juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi peserta bisa melakukan pemeriksaan dan mendapatkan perawatan rutin untuk mencegah penyakit berkembang lebih jauh.
Penyakit kanker yang umumnya membutuhkan perawatan mahal juga ditanggung oleh BPJS. Beberapa jenis kanker yang ditanggung antara lain leukemia, karsinoma, sarcoma, limfoma, dan lain-lain
Penyakit yang bersifat genetic seperti talasemia, sindrom Down, hemofilia, dan lain-lain juga ditanggung oleh BPJS.
Bipolar disorder, depresi mayor, skizofrenia, gangguan kecemasan, dan lain-lain juga termasuk dalam beberapa jenis penyakit yang ditanggung BPJS.
Jika kamu mengalami cedera akibat kecelakaan atau trauma seperti luka bakar, patah tulang, cedera tulang belakang, atau cedera otak, maka pengobatannya juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sumber: BPJS
Untuk mendapatkan perawatan dari berbagai jenis penyakit yang ditanggung BPJS, maka kamu harus terdaftar sebagai peserta aktif terlebih dahulu dan rutin membayar iuran. Jika kamu sudah merupakan peserta aktif, maka ikuti beberapa langkah berikut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Pertama, kunjungi faskes tingkat pertama yang terdekat dengan membawa kartu BPJS dan KTP. Kemudian, lakukan pendaftaran di loket dengan menunjukkan kedua kartu tersebut. Setelah melakukan pencatatan, kamu akan diminta untuk menunggu antrian pemeriksaan.
Setelah terdaftar di loket, kamu bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan di faskes tingkat pertama. Obat yang diberikan umumnya juga sudah ditanggung BPJS, jadi kamu tidak perlu membayar untuk biaya obat lagi.
Jika diperlukan rujukan, dokter akan membuat surat rujukan agar kamu bisa mendapatkan perawatan di faskes tingkat lanjutan di rumah sakit. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengunjungi rumah sakit rujukan dengan membawa kartu BPJS, KTP dan surat rujukan tersebut untuk keperluan pendaftaran.
Setelah mendaftar di loket rumah sakit, maka kamu akan diarahkan untuk mendapatkan perawatan dokter spesialis atau subspesialis sesuai dengan surat rujukan tersebut.
BPJS Kesehatan akan memberikan perlindungan dengan cakupan penyakit yang ditanggung BPJS yang sangat luas kepada para pesertanya. Jadi, pastikan bahwa kamu sudah menjadi peserta aktif program pemerintah ini dengan mendaftar dan membayar iuran bulanannya.
Baca Juga: Ingin Tahu Faskes BPJS Di Terdekat? Cari Tahu Caranya Di Sini!
Agar lebih hemat, lakukan pembayaran menggunakan aplikasi Flip. Membayar iuran BPJS dengan aplikasi Flip akan lebih menghemat biaya karena biaya admin yang dikenakan hanya Rp1.800. Kamu bahkan bisa membayar tagihan hingga 12 bulan ke depan tanpa biaya admin berlipat!
Nikmati kemudahan ini dengan mengunduh aplikasi Flip di Google Play Store atau App Store sekarang juga!
Bagikan