mural
homeforward
Ada 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS, Apa Saja Jenisnya?

Ada 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS, Apa Saja Jenisnya?

Program BPJS Kesehatan sangatlah penting untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, program ini memberikan akses kesehatan yang terjangkau dan meluas bagi para pesertanya. Jadi, hal ini dapat membantu menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kabar baiknya, terdapat lebih dari 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS.

Artikel ini akan mengajak kamu untuk membahas lebih jauh tentang manfaat BPJS Kesehatan dan berbagai jenis penyakit yang ditanggung. 

Baca Juga: Jenis Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS

Manfaat BPJS Kesehatan

penyakit yang ditanggung bpjs

Sumber: BantenNews

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jadi sebelum membahas tentang penyakit yang ditanggung BPJS, ketahui terlebih dulu manfaatnya berikut ini:

1. Mendapatkan akses kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau

Program BPJS Kesehatan dibuat untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya perawatan yang mahal. Pasalnya, peserta hanya perlu membayar iuran bulanan yang cukup terjangkau. 

Saat ini, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Jadi, ketika kamu sakit dan membutuhkan perawatan, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya tersebut. 

2. Mencegah perkembangan penyakit

Menggunakan BPJS Kesehatan membantu masyarakat untuk segera berobat ketika merasakan gejala sakit. Jadi, penyakit bisa segera dirawat dan diobati sebelum berkembang lebih jauh. Dengan penanganan yang lebih cepat, maka kesempatan untuk kesembuhan juga akan lebih baik.

3. Memastikan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik

Akses kesehatan merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat. Ketika masyarakat memiliki akses kesehatan yang mudah dan terjangkau, maka peluang untuk memiliki kualitas hidup baik juga akan meningkat. Pasien akan mendapatkan perawatan untuk mengelola penyakit kronis, menghindari komplikasi, dan perawatan lain yang dibutuhkan ketika sakit.

Penyakit yang Ditanggung BPJS

Hingga saat ini ada 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS. Cakupan yang luas ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan. Berbagai jenis penyakit tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut ini:

1. Penyakit akibat infeksi

BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit yang timbul akibat infeksi menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, tifus, malaria, hepatitis, dan lain-lain.

2. Penyakit degeneratif

Penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes mellitus, jantung koronen, stroke, gagal ginjal kronis juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi peserta bisa melakukan pemeriksaan dan mendapatkan perawatan rutin untuk mencegah penyakit berkembang lebih jauh.

3. Penyakit kanker

Penyakit kanker yang umumnya membutuhkan perawatan mahal juga ditanggung oleh BPJS. Beberapa jenis kanker yang ditanggung antara lain leukemia, karsinoma, sarcoma, limfoma, dan lain-lain

4. Penyakit yang bersifat genetik

Penyakit yang bersifat genetic seperti talasemia, sindrom Down, hemofilia, dan lain-lain juga ditanggung oleh BPJS.

5. Penyakit jiwa

Bipolar disorder, depresi mayor, skizofrenia, gangguan kecemasan, dan lain-lain juga termasuk dalam beberapa jenis penyakit yang ditanggung BPJS. 

6. Penyakit akibat kecelakaan

Jika kamu mengalami cedera akibat kecelakaan atau trauma seperti luka bakar, patah tulang, cedera tulang belakang, atau cedera otak, maka pengobatannya juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Cara Menggunakan Layanan Kesehatan dengan BPJS

bpjs

Sumber: BPJS

Untuk mendapatkan perawatan dari berbagai jenis penyakit yang ditanggung BPJS, maka kamu harus terdaftar sebagai peserta aktif terlebih dahulu dan rutin membayar iuran. Jika kamu sudah merupakan peserta aktif, maka ikuti beberapa langkah berikut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

1. Mengunjungi faskes terdekat

Pertama, kunjungi faskes tingkat pertama yang terdekat dengan membawa kartu BPJS dan KTP. Kemudian, lakukan pendaftaran di loket dengan menunjukkan kedua kartu tersebut. Setelah melakukan pencatatan, kamu akan diminta untuk menunggu antrian pemeriksaan. 

2. Perawatan

Setelah terdaftar di loket, kamu bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan di faskes tingkat pertama. Obat yang diberikan umumnya juga sudah ditanggung BPJS, jadi kamu tidak perlu membayar untuk biaya obat lagi. 

3. Rujukan

Jika diperlukan rujukan, dokter akan membuat surat rujukan agar kamu bisa mendapatkan perawatan di faskes tingkat lanjutan di rumah sakit. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengunjungi rumah sakit rujukan dengan membawa kartu BPJS, KTP dan surat rujukan tersebut untuk keperluan pendaftaran.

Setelah mendaftar di loket rumah sakit, maka kamu akan diarahkan untuk mendapatkan perawatan dokter spesialis atau subspesialis sesuai dengan surat rujukan tersebut. 

BPJS Kesehatan akan memberikan perlindungan dengan cakupan penyakit yang ditanggung BPJS yang sangat luas kepada para pesertanya. Jadi, pastikan bahwa kamu sudah menjadi peserta aktif program pemerintah ini dengan mendaftar dan membayar iuran bulanannya.

Baca Juga: Ingin Tahu Faskes BPJS Di Terdekat? Cari Tahu Caranya Di Sini!

Agar lebih hemat, lakukan pembayaran menggunakan aplikasi Flip. Membayar iuran BPJS dengan aplikasi Flip akan lebih menghemat biaya karena biaya admin yang dikenakan hanya Rp1.800. Kamu bahkan bisa membayar tagihan hingga 12 bulan ke depan tanpa biaya admin berlipat!

Nikmati kemudahan ini dengan mengunduh aplikasi Flip di Google Play Store atau App Store sekarang juga!

new banner bpjs

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi