Tutorial | 21 Januari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Dengan biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat, terkadang seseorang harus melakukan kredit untuk memenuhinya, misalnya kredit rumah. Namun, kredit konvensional yang menerapkan suku bunga seringkali memberatkan debitur. Itu sebabnya banyak yang mulai beralih ke kredit syariah. Bank syariah yang menegakkan aturan Islam tidak menerapkan bunga pada produknya karena bunga dianggap riba dalam Islam. Untuk mengetahui lebih banyak hal mengenai kredit ini, lihat penjelasannya di sini.
Baca juga: Apa Itu P2P Lending Syariah dan Gimana Cara Daftarnya?
Kredit syariah adalah jenis kredit yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah yang menerapkan aturan-aturan Islam. Meski tidak memberlakukan bunga, bank syariah masih bisa mendapatkan keuntungan menggunakan sistem akad. Akad yang berlaku pada produk kreditnya adalah akad mudharabah atau akad jual beli. Dalam akad ini, penyedia kredit akan berperan sebagai penjual barang kepada peminjam. Selisih harga jual inilah yang memberikan keuntungan pada bank syariah.
Tidak berbeda dari kredit konvensional, kredit bank syariah juga memberikan banyak jenis kredit kepada nasabah yang membutuhkannya. Di bawah ini adalah beberapa jenis kredit yang tersedia di bank syariah:
KPR syariah dan konvensional memiliki tujuan dan cara kerja yang hampir sama, yang membedakan keduanya adalah sistem balas jasanya. Agar tidak melanggar peraturan Islam, bank syariah memakai sistem balas jasa yang berbeda dari bank konvensional. Jika bank konvensional mengenakan suku bunga sebagai balas jasanya, maka bank syariah menggunakan sistem bagi hasil antara pihak bank syariah dan nasabah untuk balas jasa. Tergantung nasabah, pembiayaan KPR dapat dilakukan dengan jangka panjang, menengah, atau pendek.
Sama seperti rumah, membeli mobil juga bukan perkara yang mudah. Karena itu banyak yang memilih menggunakan cicilan syariah agar mereka tetap bisa membeli mobil meski dana yang dimiliki belum cukup. Pihak bank akan membeli mobil untuk nasabah. Kemudian, pihak bank akan menjual mobil itu kepada nasabah dan mereka harus melakukan cicilan pembayarannya. Nasabah akan mencicil pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Kredit K3A adalah sistem kredit yang disediakan untuk beragam jenis koperasi. Lingkup koperasinya adalah Koperasi Pegawai, Koperasi Karyawan (KOPKAR), Koperasi Pegawai Negeri (KPN), dan koperasi lain. Adanya kredit ini untuk membantu koperasi dalam menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhannya, seperti kebutuhan investasi anggota atau kebutuhan produk yang dikonsumsi. Akad yang dipakai pada jenis kredit ini adalah akad murabahah.
Saat memilih produk kredit, nasabah tentunya ingin tahu apa saja keunggulan yang dimiliki oleh produk kredit tersebut. Karena itu, simaklah beberapa keunggulan dari kreditnya di bawah ini:
Saat melakukan kredit, nasabah harus siap dalam menghadapi risiko yang ada. Namun, bukan berarti nasabah harus menerima segala risiko dengan mudah. Nasabah bisa memilih jenis kredit minim risiko sehingga mereka tidak harus mendapat banyak kerugian. Kredit dari bank syariah risikonya lebih kecil daripada kredit dari bank konvensional. Ini karena adanya pembagian risiko antara pihak bank syariah dan nasabah saat gagal melakukan pembayaran. Sangat berbeda dari kredit konvensional di mana nasabah akan menanggung seluruh kerugian saat gagal bayar.
Suku bunga yang jumlahnya besar sering menjadi penghambat nasabah dalam melakukan kredit. Terutama saat kondisi ekonomi sedang tak menentu, mungkin ada nasabah yang kesulitan membayar cicilan beserta bunganya. Dalam Islam, uang yang dipinjam dikembalikan dengan jumlah yang sama, itulah mengapa mereka tidak memberlakukan bunga. Kredit tanpa riba ini akan membuat nasabah lebih tenang dalam melakukan kredit karena tidak harus khawatir akan besaran suku bunga dan bisa mengalokasikan cicilan dengan lebih teratur.
Zakat sangat bermanfaat baik itu untuk yang memberi zakat atau penerima zakat. Rajin memberikan zakat juga menjadi bekal amalan baik selama ada di dunia. Dengan memilih kredit ini, nasabah dapat sekalian berzakat saat membayar cicilannya. Sistem syariah menetapkan 2,5% besaran dari keuntungan digunakan untuk berzakat. Tak hanya kehalalan transaksi yang terjaga, nasabah pun mampu mendapatkan pahala dari zakat tersebut.
Baca juga: Melihat Keuntungan Reksadana Syariah Lebih Dalam
Untuk memahami lebih dalam mengenai cara kerja kredit syariah yang menggunakan prinsip syariah, lihatlah contoh berikut ini:
Nasabah ingin membeli rumah seharga Rp400 juta, karena dana yang dimiliki belum cukup, maka nasabah mengajukan kredit ke bank syariah. Pihak bank kemudian akan membeli rumah itu dan menjualnya kepada nasabah dengan harga Rp500 juta. Keuntungan yang diambil oleh bank adalah Rp100 juta.
Bank dan nasabah pun melakukan kesepakatan kredit, misalnya jumlah tenor 15 tahun atau 180 bulan. Lalu, dari situ dapat dilakukan perhitungan: Rp500.000.000 : 180 bulan = Rp2.777.777 Jadi, jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya adalah Rp2.777.777.
Umumnya, semakin tinggi nilai propertinya semakin tinggi pula keuntungan yang diambil bank. Sekarang nasabah sudah mengerti apa itu kredit syariah hingga penerapan kreditnya. Keunggulan yang dimiliki kredit itu akan sangat membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhannya tanpa meninggalkan prinsip-prinsip Islam.
Bagikan