Kerja di Korea: Peluang, Syarat, Cara, dan Besaran Gaji

Kerja di Korea: Peluang, Syarat, Cara, dan Besaran Gaji

Korea Selatan tidak hanya terkenal dengan dunia entertainment-nya saja, tetapi juga banyaknya peluang kerja. Saat ini ada puluhan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengadu nasib dengan kerja di Korea. Mereka tersebar di berbagai sektor, baik formal maupun informal.

Berdasar data yang dirilis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang periode Januari hingga Agustus 2023, ada 9.328 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Korea Selatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk menyusul mereka bekerja di Negeri Ginseng, simak terlebih dahulu serba-serbinya berikut ini!

Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip

Peluang Kerja di Korea

kerja di korea selatan

Sumber: merdeka

Mengutip informasi dari Detik, saat ini ada fenomena baru di Korea Selatan. Di sana, anak muda justru lebih nyaman untuk menganggur dibanding bekerja atau melanjutkan pendidikan. 

Sementara itu, sebagai negara maju, Korea Selatan tentu memerlukan banyak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri. Artinya, ada banyak peluang bagi tenaga kerja asing untuk meniti karier di sana.

Pemerintah Indonesia sudah lama menjalin kerja sama dengan Korea Selatan terkait pengiriman tenaga kerja. Menurut laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, program tersebut secara resmi dilaksanakan sejak 2004 dengan format G to G (Goverment to Goverment).

Setiap tahunnya, ribuan WNI berhasil terserap dalam berbagai sektor industri di Korea Selatan.

Syarat Kerja di Korea

Banyaknya WNI yang berhasil terbang ke Korea Selatan untuk bekerja bukan hanya karena tingginya kesempatan kerja di sana. Namun, hal tersebut juga didukung oleh mudahnya syarat yang diberikan.

Secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan untuk bekerja di Korea Selatan sebagai PMI secara legal, khususnya dalam lima sektor pekerjaan yang paling potensial. Ada manufaktur, konstruksi, jasa, pertanian, hingga perikanan.

Kualifikasi Diri

  • Memiliki pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Berusia antara 18 hingga 39 tahun.
  • Tidak terjerat hukum pidana.
  • Tidak pernah dideportasi dari Korea Selatan.
  • Diizinkan oleh keluarga (orang tua/pasangan resmi).
  • Sehat fisik dan mental.
  • Tidak mengalami buta warna.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit seperti paru-paru, hepatitis, hingga penyakit kelamin.
  • Tidak pernah diamputasi, baik tangan, kaki, maupun jari.
  • Tidak sedang hamil (untuk calon PMI perempuan).
  • Tidak memakai susuk atau benda asing lain dalam tubuh.
  • Lolos ujian Bahasa Korea.

Kelengkapan Dokumen

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK dari Polda
  • Paspor yang masih aktif
  • Surat izin dari keluarga yang disahkan oleh kepala desa atau lurah.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter (minimal dibuat dalam 6 bulan terakhir).
  • Buku rekening atas nama sendiri yang masih aktif.
  • Email milik sendiri yang masih aktif.
  • Belum pernah bekerja selama lebih dari lima tahun berturut-turut di Korea.

Cara Kerja di Korea

kerja di korea selatan

Sumber: Hipwee

Secara resmi, cara kerja ke Korea bisa dilakukan dengan mengikuti program G to G yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Di luar itu, kamu juga bisa kerja ke Korea dengan bantuan jasa swasta.

Namun, tidak bisa dipungkiri kalau cara ini penuh dengan risiko. Oleh sebab itu, jika ingin bekerja ke Korea, sangat direkomendasikan untuk mengikuti jalur resmi program G to G. Nah, secara umum, berikut alur program G to G Korea Selatan yang dirangkum dari situs BP2MI.

  1. Mengikuti kursus bahasa Korea.
  2. Mengikuti ujian EPS-TOPIK (Employment Permit System-Test Of Proficiency in Korean) atau tes bahasa Korea dan skill. Tes ini biasanya digelar dua kali dalam setahun.
  3. Jika lolos, kamu bisa segera mengirim data lamaran secara online. Dalam hal ini, kamu perlu melampirkan hasil medical check-up.
  4. Tunggu beberapa saat, kalau lamaranmu disetujui, maka kamu akan mendapat SLC (Standard Labour Contract) atau kontrak kerja.
  5. Mengikuti Preliminary Education alias training selama sepekan.
  6. Menunggu jadwal terbang, lalu terbang ke Korea Selatan dan mulai bekerja di sana.

Besaran Gaji Kerja di Korea

Hal lain lain yang menjadi alasan bagi para WNI untuk jauh-jauh bekerja ke Korea adalah besaran gaji yang bisa diperoleh. Menurut berbagai sumber, PMI di Korea bisa menerima gaji antara Rp30 juta hingga Rp40 juta dalam sebulan. 

Jumlah tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari jenis pekerjaan, daerah tempat kerja, tingkat pendidikan, skill yang dimiliki, hingga pengalaman kerja dan sebagainya.

Sementara itu, biaya hidup di sana juga bisa dibilang cukup terjangkau, asalkan mampu mengontrol diri dan menyesuaikan gaya hidup. Secara sederhana, dengan pengeluaran 600 ribu won atau sekitar Rp7 juta per bulan, kamu sudah bisa hidup layak.

Nah, itulah beberapa hal terkait serba-serbi kerja di Korea. Banyak peluangnya, mudah prosesnya, serta besar gajinya. Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapat dengan menjadi PMI di Korea. Demikian halnya dengan transfer dana via Flip, ada banyak keuntungan juga yang bisa diraih.

Baca Juga: Kerja Di Inggris: Info Lowongan, Gaji, Dan Cara Mengurus Visa

Sejak lama Flip sudah dilengkapi dengan fitur Flip Globe yang akan memudahkan kamu untuk transfer dana ke luar negeri secara cepat dan hemat. Tak perlu banyak syarat, kamu bisa langsung memilih bank tujuan, nomor rekening, serta memasukkan nominal yang akan otomatis dikonversi ke mata uang negara tujuan.

Yuk pakai Flip dan raih banyak kemudahannya. Kamu bisa mengunduh aplikasinya secara gratis di Play Store untuk pengguna android atau di App Store buat pengguna iPhone!

new banner flip globe

Bagikan

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store

4.9

Play Store

starstarstarstarstar
Play Store
rating
flip logo
Vectortiktok icon.svg
Vectorinstagram icon.svg
Vectortwitter icon.png
Vectorfacebook icon.svg

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

hello@flip.id

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

business@flip.id

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi