Flip Globe | 12 Oktober 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Korea Selatan tidak hanya terkenal dengan dunia entertainment-nya saja, tetapi juga banyaknya peluang kerja. Saat ini ada puluhan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengadu nasib dengan kerja di Korea. Mereka tersebar di berbagai sektor, baik formal maupun informal.
Berdasar data yang dirilis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang periode Januari hingga Agustus 2023, ada 9.328 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di Korea Selatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk menyusul mereka bekerja di Negeri Ginseng, simak terlebih dahulu serba-serbinya berikut ini!
Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip
Sumber: merdeka
Mengutip informasi dari Detik, saat ini ada fenomena baru di Korea Selatan. Di sana, anak muda justru lebih nyaman untuk menganggur dibanding bekerja atau melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, sebagai negara maju, Korea Selatan tentu memerlukan banyak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri. Artinya, ada banyak peluang bagi tenaga kerja asing untuk meniti karier di sana.
Pemerintah Indonesia sudah lama menjalin kerja sama dengan Korea Selatan terkait pengiriman tenaga kerja. Menurut laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, program tersebut secara resmi dilaksanakan sejak 2004 dengan format G to G (Goverment to Goverment).
Setiap tahunnya, ribuan WNI berhasil terserap dalam berbagai sektor industri di Korea Selatan.
Banyaknya WNI yang berhasil terbang ke Korea Selatan untuk bekerja bukan hanya karena tingginya kesempatan kerja di sana. Namun, hal tersebut juga didukung oleh mudahnya syarat yang diberikan.
Secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan untuk bekerja di Korea Selatan sebagai PMI secara legal, khususnya dalam lima sektor pekerjaan yang paling potensial. Ada manufaktur, konstruksi, jasa, pertanian, hingga perikanan.
Sumber: Hipwee
Secara resmi, cara kerja ke Korea bisa dilakukan dengan mengikuti program G to G yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Di luar itu, kamu juga bisa kerja ke Korea dengan bantuan jasa swasta.
Namun, tidak bisa dipungkiri kalau cara ini penuh dengan risiko. Oleh sebab itu, jika ingin bekerja ke Korea, sangat direkomendasikan untuk mengikuti jalur resmi program G to G. Nah, secara umum, berikut alur program G to G Korea Selatan yang dirangkum dari situs BP2MI.
Hal lain lain yang menjadi alasan bagi para WNI untuk jauh-jauh bekerja ke Korea adalah besaran gaji yang bisa diperoleh. Menurut berbagai sumber, PMI di Korea bisa menerima gaji antara Rp30 juta hingga Rp40 juta dalam sebulan.
Jumlah tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari jenis pekerjaan, daerah tempat kerja, tingkat pendidikan, skill yang dimiliki, hingga pengalaman kerja dan sebagainya.
Sementara itu, biaya hidup di sana juga bisa dibilang cukup terjangkau, asalkan mampu mengontrol diri dan menyesuaikan gaya hidup. Secara sederhana, dengan pengeluaran 600 ribu won atau sekitar Rp7 juta per bulan, kamu sudah bisa hidup layak.
Nah, itulah beberapa hal terkait serba-serbi kerja di Korea. Banyak peluangnya, mudah prosesnya, serta besar gajinya. Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapat dengan menjadi PMI di Korea. Demikian halnya dengan transfer dana via Flip, ada banyak keuntungan juga yang bisa diraih.
Baca Juga: Kerja Di Inggris: Info Lowongan, Gaji, Dan Cara Mengurus Visa
Sejak lama Flip sudah dilengkapi dengan fitur Flip Globe yang akan memudahkan kamu untuk transfer dana ke luar negeri secara cepat dan hemat. Tak perlu banyak syarat, kamu bisa langsung memilih bank tujuan, nomor rekening, serta memasukkan nominal yang akan otomatis dikonversi ke mata uang negara tujuan.
Yuk pakai Flip dan raih banyak kemudahannya. Kamu bisa mengunduh aplikasinya secara gratis di Play Store untuk pengguna android atau di App Store buat pengguna iPhone!
Bagikan