Keuangan | 23 Februari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Supaya kamu bisa mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dengan lebih mudah, pastikan kamu mengetahui peraturan baru BPJS dengan baik. Nah, berikut beberapa aturan BPJS terbaru untuk tahun 2023.
Aturan BPJS terbaru yang berlaku mulai awal tahun 2023 mensyaratkan semua peserta mandiri untuk mendaftarkan anggota keluarga dalam KK mereka. Semisal kamu sudah menikah, tetapi kamu masih terdaftar sebagai anak dalam KK orang tuamu saat membuat kartu BPJS, kamu harus segera memperbarui status pernikahanmu di database BPJS.
Setelah mengirimkan KK terkini ke kantor BPJS, lakukan pembaruan dengan input NIK dari KK terbarumu pada aplikasi Mobile JKN. Lalu, nama semua anggota keluarga yang bisa didaftarkan akan muncul.
Kamu tidak perlu menunggu sampai si kecil bertumbuh besar untuk mendaftar BPJS karena menurut aturan BPJS terbaru, bayi sudah bisa didaftarkan sejak memiliki denyut jantung dalam kandungan. Bagaimana caranya?
Berdasarkan informasi dari Pasal 8 Peraturan BPJS No. 1/2015, kamu cukup melunasi iuran awal paling lambat 28 hari sejak bayimu lahir. Kemudian, kamu harus mendatangi kantor Dukcapil untuk mendapatkan NIK bagi bayi baru lahir. Setelah menyelesaikan pendaftaran BPJS dari kantor terdekat paling lambat tiga bulan setelah melahirkan, bayimu akan langsung menjadi peserta BPJS, deh.
Perlu diingat bahwa peraturan baru BPJS membatasi akses layanan kesehatan jika terdapat tunggakan. Kalau sampai ini terjadi, kamu tidak bisa menghemat biaya pengobatan medis di rumah sakit menggunakan BPJS.
Makanya, untuk menikmati semua manfaat dari keanggotaan BPJS, kamu harus membayar premi bulanan sebelum tanggal jatuh tempo. Namun, seandainya status kepesertaanmu berubah menjadi non-aktif karena ada pembayaran yang tertunda, kamu bisa mengikuti anjuran dari aturan BPJS terbaru. Caranya, kamu cukup melunasi semua tunggakan dari 12 bulan pertama hingga bulan saat ini. Mudah sekali, kan?
Baca Juga : Ragu Sudah Punya BPJS? Coba 4 Cara Cek Peserta BPJS Ini
Teorinya, kamu bisa langsung menjadi anggota BPJS setelah menyelesaikan proses pendaftaran yang berlaku. Namun, kamu harus ingat bahwa status keanggotaanmu hanya akan aktif dalam waktu 14 hari atau dua minggu setelah mendaftar.
Menurut aturan BPJS terbaru, kamu wajib melunasi pembayaran iuran awal sebelum bisa menikmati manfaat dari kepesertaan BPJS. Dengan kata lain, usahakan untuk mendaftar dan menyetor pembayaran awal selagi masih sehat, ya!
Jika terkena PHK, salah satu kekhawatiran terbesarmu pastinya adalah biaya berobat. Mungkin kamu mengira kalau keanggotaan BPJS tidak akan berlaku setelah tidak lagi terdaftar sebagai pegawai.
Tenang saja, karena berdasarkan informasi dari aturan BPJS terbaru, kamu masih bisa menikmati manfaat berupa biaya perawatan medis gratis dari BPJS selama enam bulan setelah PHK. Jadi, kamu bisa lebih fokus mengembangkan usaha sampinganmu atau mencari pekerjaan baru.
Salah satu butir peraturan BPJS yang dihapus adalah sistem iuran per kelas untuk semua peserta. Aturan BPJS terbaru memiliki skema iuran baru yang berbeda untuk setiap kategori peserta sejak awal tahun 2023, sementara skema kelas 1 sampai 3 tetap berlaku untuk peserta Bukan Pekerja.
Misalnya, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran, pemerintah akan membayarkan iuran BPJS mereka sebesar Rp42.000,00 setiap bulannya. Lalu, iuran untuk Peserta Penerima Upah adalah sebesar 5% dari gaji mereka, dengan komposisi 4% dibayarkan oleh kantor dan 1% dibayarkan oleh pegawai.
Sebagai contoh, iuran BPJS untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta per bulan adalah Rp250 ribu. Karyawan yang bersangkutan hanya perlu membayar Rp50 ribu karena sisanya, yaitu Rp200 ribu, sudah ditanggung oleh kantor mereka.
Baca Juga : Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Memperhatikan aturan BPJS terbaru sebelum jatuh sakit sangatlah penting untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Setelah memahami peraturan baru BPJS, jangan sampai lupa bayar premi bulanan BPJS, ya!
Tenang saja, ada aplikasi Flip yang akan memudahkanmu saat menyelesaikan kewajiban bulanan sebagai anggota BPJS. Melalui Flip, kamu bisa membayar iuran BPJS dan berbagai tagihan bulanan lain dalam beberapa langkah saja. Kabar baiknya lagi, kamu juga tidak akan dikenakan biaya tambahan apa pun! Rasakan kemudahannya sekarang juga dengan download aplikasi Flip dari Google Play Store atau App Store!
Bagikan