Flip Globe | 10 Oktober 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Pindah kewarganegaraan akhir-akhir ini jadi topik yang cukup hangat dibicarakan. Berkaitan dengan hal ini, istilah green card pun mulai kembali banyak dibahas. Beberapa orang bahkan tertarik untuk mendaftar untuk bisa memperoleh kartu sakti ini agar memiliki beberapa benefit yang tidak semua orang punya.
Sebetulnya, apa sih yang disebut dengan green card ini dan kenapa orang banyak yang ingin memilikinya? Lalu, apa saja cara dan syarat yang harus dipenuhi kalau ingin mengantongi si kartu hijau?
Yuk, simak ulasannya berikut!
Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip
Sumber: Freepik
Secara harfiah penamaan dokumen identitas ini memang disebabkan karena dulunya kartu fisik green card adalah kartu yang berwarna hijau. Walau begitu selama bertahun-tahun pasca dikeluarkannya green card, kartu identitas ini pun memiliki desain warna lain.
Green card atau yang juga bernama United States Permanent Residence adalah status keimigrasian yang diberikan pemerintah Amerika Serikat kepada penduduk non-Amerika Serikat. Mereka yang mengantongi kartu ini akan mempunyai izin resmi dan dilindungi oleh pemerintah Amerika Serikat untuk hidup dan bekerja komersial serta legal di negeri Paman Sam.
Walau begitu, ada beberapa hal yang perlu kamu pahami, nih. Sekalipun ada kata “pemanen”, sebetulnya green card juga punya masa berlaku lho. Kartu hijau mempunyai masa berlaku mulai 2, 5, hingga 10 tahun. Itu artinya, saat masa berlaku habis (atau akan habis), kamu perlu segera melakukan perpanjangan jika masih ingin memegang status sebagai pemilik green card.
Selain itu, kepemilikan kartu sakti ini sebetulnya juga tidak lantas menjadikan pemiliknya berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Pemegang green card tetap berstatus warga negara asalnya. Sehingga misal, kamu adalah orang Indonesia yang memegang green card, maka status warga negaramu tetap Indonesia.
Kalaupun kamu mau mengganti kewarganegaraan menjadi Amerika Serikat, maka kamu harus menunggu memegang green card selama minimal tujuh tahun dan melepas status warga negara Indonesia. Hal ini karena Indonesia sendiri tidak mengizinkan warga negaranya memiliki dua kewarganegaraan.
Green card sebetulnya lebih cocok untuk kamu yang ingin menetap cukup lama di Amerika Serikat. Pasalnya dengan kartu ini kamu akan berstatus residen tetap tanpa repot-repot harus memperpanjang visa atau izin tinggal setiap beberapa waktu.
Di samping itu, ada beberapa keuntungan lainnya yang akan diperoleh pemegang green card, yakni sebagai berikut.
Tentunya ada beberapa ketentuan yang harus kamu penuhi sebagai bentuk konsekuensi atas kepemilikan green card, yakni seperti berikut.
Sumber: Queens Immigration Law
Salah satu cara memperoleh green card adalah dengan mengikuti sistem lotere yang diadakan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Program ini memberi kesempatan pada sekitar 50.000 orang untuk mendapat kesempatan warga negara lain memperoleh status permanent resident di Amerika Serikat.
Namun, lotere ini tidak diselenggarakan setiap saat. Oleh sebab itu, kamu bisa mempertimbangkan cara lainnya yakni melakukan pendaftaran melalui consular processing. Berikut langkah-langkahnya.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, green card cenderung lebih cocok dan dibutuhkan untuk individu yang memiliki keperluan tinggal lama di Amerika Serikat. Sebab meski ada berbagai benefit menarik, kamu harus memenuhi pula berbagai konsekuensinya.
Baca Juga: Tradisi Dan Budaya Amerika Yang Menarik Untuk Kamu Pelajari
Kini untuk mempermudah transaksi dari Indonesia ke Amerika Serikat pun ada alternatif yang lebih praktis, yakni Flip Globe. Dengan Flip Globe, kamu bisa kirim uang dari Indonesia ke Amerika Serikat langsung dari hp dengan mudah, cepat, dan murah dengan Rp70 ribu saja!
Bagikan