Tutorial | 8 Januari 2024
Oleh : Aditya R
BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah lembaga di Indonesia yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Manfaatnya meliputi akses layanan kesehatan, pemeriksaan, pengobatan, serta fasilitas medis dengan membayar iuran bulanan yang terjangkau, memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi pesertanya.
Dengan iuran bulanan yang terjangkau, BPJS Kesehatan menjadi opsi asuransi yang dapat dijangkau oleh hampir semua kalangan di Indonesia. Secara umum, kepersertaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kelompok yakni:
Baca Juga: 9 Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan, Online dan Offline
Sumber: Wikipedia
BPJS Kesehatan Mandiri adalah istilah untuk partisipasi atau keikutsertaan individu dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara independen. Ini berarti kamu mengajukan diri untuk menjadi peserta program BPJS Kesehatan tanpa keterlibatan dari pemberi kerja atau institusi lainnya. Sebagai peserta mandiri, kamu membayar iuran sendiri untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan.
Lalu, berapa besaran iuran yang harus dibayar? Peserta mandiri dibagi ke dalam 3 kelas yakni kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Biaya setiap kelas adalah sebagai berikut:
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, ada beberapa berkas atau kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Sumber: Unsplash
Cara mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk melakukan pendaftaran online, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Setelah menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran BPJS Kesehatan secara online, kamu akan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, dan kamu dapat mencetaknya sebagai kartu fisik atau menggunakan versi digital saat berobat.
Untuk bantuan atau kendala, kamu dapat menghubungi nomor 165 atau layanan PANDAWA melalui https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot pada hari Senin-Jumat, jam 08.00-15.00 waktu setempat.
Jika kamu memiliki kendala saat akan melakukan pendaftaran secara online, kamu bisa memilih opsi kedua yakni dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan yang ada di kotamu. Adapun langkah-langkahnya adalah:
Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS, Boleh Print Sendiri Kok
Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan mandiri merupakan salah satu opsi asuransi kesehatan yang perlu kamu pertimbangkan. Dengan biaya yang terjangkau, kamu bisa mendapatkan perlindungan kesehatan lewat akses ke layanan medis dan fasilitas kesehatan yang terdaftar. Jaringan BPJS juga sangat luas sehingga memberikan fleksibilitas dalam memilih tempat perawatan.
Setelah mengetahui bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan mandiri, jangan lupa untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan. Pembayaran iuran sebaiknya dilakukan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari denda keterlambatan.
Untuk prosedur pembayaran yang lebih mudah dan praktis, sekarang kamu bisa melakukannya dengan menggunakan aplikasi Flip. Dengan menggunakan Flip, pembayaran tagihan apa saja bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Yuk, unduh aplikasinya sekarang juga!
Bagikan