Saat datang ke fasilitas kesehatan, peserta BPJS Kesehatan perlu menunjukkan kartu BPJS untuk bisa menggunakan layanan BPJS. Namun, bagaimana bila kartu rusak atau hilang tetapi kamu belum sempat datang ke kantor BPJS untuk mencetak ulang kartu?
Tenang, ada beberapa cara cetak kartu BPJS yang bisa kamu pilih. Kamu bahkan bisa mencetaknya sendiri menggunakan printer yang ada di rumah. Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Begini Cara Pindah Faskes BPJS, Anti Ribet-Ribet!
Cara Cetak Kartu BPJS Online
Photo by SehatQ
Ada tiga cara mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, yakni melalui website resmi BPJS, via aplikasi Mobile JKN, dan via aplikasi eDabu. Sementara itu, bila memilih jalur offline, kamu bisa mengunjungi kantor BPJS di kota atau kabupaten tempat tinggalmu. Bagaimana langkah-langkahnya?
Melalui Laman Resmi BPJS
Cara cetak kartu BPJS via laman resmi BPJS adalah:
- Buka browser di PC, laptop, atau handphone kamu untuk mengakses website resmi BPJS di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/.
- Masuk menggunakan email dan password.
- Bila belum punya akun di sana, buat terlebih dahulu. Caranya, pilih “Daftar” lalu selesaikan proses pendaftaran sesuai arahan yang ada.
- Jika telah berhasil Login, pilih menu “Data”.
- Pada pencarian, ketikkan NIK atau data peserta BPJS yang kartunya akan kamu cetak.
- Bila sudah, klik “Cari” sampai hasil pencarian muncul.
- Selanjutnya, pilih “Cetak Kartu”.
- Kartu BPJS pun sudah siap kamu cetak.
Bila memilih untuk mencetak sendiri di rumah, gunakan kertas yang tebal agar kartu tidak mudah rusak. Kamu juga bisa melaminating kartu tersebut agar menjadi lebih awet dan tahan air.
Melalui Aplikasi JKN Mobile
Kamu bisa melakukan banyak hal melalui aplikasi Mobile JKN. Mulai dari perubahan data, mengecek tagihan, mendaftar ke faskes I, hingga mencetak kartu. Mudah saja, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu melalui App Store atau Play Store.
- Bagi pengguna baru, pilih “Daftar”.
- Isi data yang diperlukan seperti NIK, nama, Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran sesuai petunjuk di aplikasi.
- Bila telah memiliki akun, Login/ Masuk menggunakan email serta password yang kamu gunakan saat mendaftar.
- Pilih menu peserta, tunggu hingga kartu KIS digital milikmu terlihat di layar.
- Klik kartu KIS digital yang ingin dicetak, lalu pilih “Kirim Email”.
- Buka email dan lihat apakah sistem telah mengirimkan kartu BPJS kamu, biasanya dikirim dalam format file PDF.
- Bila sudah masuk, unduh kartu tersebut dan cetak segera.
Selain menunjukkan kartu BPJS, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN saat mendaftar di loket pendaftaran fasilitas kesehatan. Caranya, cukup tunjukkan kartu KIS digital milikmu ke petugas faskes.
Melalui Aplikasi eDabu
Elektronik Data badan Usaha (eDabu) adalah aplikasi yang dikembangkan BPJS untuk memudahkan badan usaha mengelola asuransi BPJS para karyawannya. Terutama bagi perusahaan besar dengan banyak karyawan, eDabu sangat membantu pengurusan BPJS karyawan secara online. Ini beberapa fitur unggulan eDabu BPJS:
- Upload data massal: bisa digunakan untuk mengunggah banyak data peserta BPJS sekaligus.
- Cek status data: untuk mengecek nomor BPJS dan status kepesertaan BPJS karyawan.
- Rekap iuran peserta: pihak perusahaan bisa melihat jumlah iuran BPJS karyawan, baik yang tertagih maupun yang sudah lunas.
- Approval: perusahaan dapat melakukan approval atau persetujuan atas semua data peserta, sehingga tidak perlu mendatangi kantor BPJS lagi.
- Edit dan tambah: peserta BPJS boleh mengedit dan menambah data, seperti penambahan anggota keluarga atau mutasi karyawan.
- Cetak kartu BPJS: dengan bantuan HR, karyawan bisa mencetak kartu BPJS melalui eDabu.
Begini cara cetak kartu BPJS via aplikasi eDabu:
- Buka eDabu melalui handphone atau PC/ laptop.
- Masuk menggunakan User ID serta password.
- Buka menu peserta dan isi data yang diperlukan.
- Pada kategori pencarian, isi NIK atau nomor BPJS yang ingin dicetak.
- Klik Selanjutnya, lalu klik opsi Jenis Mutasi Cetak KIS.
- Setelah itu, klik tombol biru.
- Sistem kemudian akan mengunduh kartu BPJS yang dipilih.
- Sekarang kamu sudah bisa mencetaknya.
Melalui Kantor BPJS
Kamu bisa mengajukan permohonan untuk cetak ulang kartu BPJS di kantor BPJS. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor kepolisian di daerahmu dan ajukan pembuatan surat kehilangan atas kartu BPJS Kesehatan.
- Sertakan materai 6000 sebagai bukti legalitas.
- Bawa surat kehilangan tersebut ke kantor BPJS terdekat. Lengkapi juga semua dokumen persyaratan, yakni KTP dan KK.
- Ambil nomor antrean dan tunggu petugas layanan memanggil.
- Bila dokumen sudah diverifikasi dan permohonan cetak ulang sudah diisi, petugas akan membantumu mencetak ulang Kartu BPJS.
Biasanya, proses cetak ulang kartu BPJS memerlukan waktu satu hari kerja. Namun, bisa berbeda-beda di setiap kantor cabang.
Itulah beberapa pilihan cara cetak kartu BPJS. Bila tidak sempat melaporkan kehilangan dan mendatangi kantor BPJS, kamu bisa leluasa memanfaatkan aplikasi online. Mudah dan tanpa ribet, bukan?
Baca Juga: 9 Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan, Online Dan Offline
Mau lebih mudah lagi? Ayo bayar iuran BPJS di Flip! Biaya dijamin lebih murah, transaksi pun aman dan nyaman; bisa dari mana saja dan kapan saja!