Tutorial | 23 Februari 2023
Oleh : Farrel Baihaqi
Memiliki BPJS akan membantumu menghemat biaya berobat ke rumah sakit. Akan tetapi, untuk mendapatkan manfaat tersebut, kamu harus menyelesaikan pembayaran premi bulanan dengan tepat waktu. Kalau sampai menunggak iuran dan denda BPJS, kamu tidak bisa mengakses layanan medis yang dibutuhkan. Lantas, bagaimana cara bayar denda BPJS?
Pada dasarnya, nominal denda BPJS yang harus dibayar adalah 5% dari biaya diagnosis kesehatan awal untuk rawat inap dan dikalikan dengan jumlah durasi penunggakan hingga 12 bulan. Sebagai contoh, anggap saja kamu menjalani perawatan inap seharga Rp6 juta dan sudah menunggak enam bulan.
Untuk pembayaran dendanya, 5% dari Rp6 juta adalah Rp300 ribu. Lalu, kalikan angka tersebut dengan seberapa lama kamu tidak membayar iuran BPJS, yaitu enam bulan. Dengan demikian, besaran denda yang harus kamu lunasi adalah Rp1,8 juta.
Baca Juga : Cara Bikin BPJS Ketenagakerjaan Online Bagi Freelancer, Mudah Lho!
Untuk mengetahui apakah kamu harus bayar denda BPJS, berikut beberapa cara cek denda BPJS dengan mudah.
Metode pertama yang bisa kamu coba untuk cek denda BPJS adalah dengan membuka aplikasi Mobile JKN di smartphone. Kalau kamu sudah log in, bukalah menu “Premi” pada tampilan home screen aplikasi Mobile JKN untuk melihat rincian tagihan dan denda yang wajib dibayar.
Selain menggunakan aplikasi smartphone, kamu juga dapat mengecek denda BPJS dengan mengirimkan SMS ke Pusat Bantuan BPJS Kesehatan. Caranya, ketik NIK (spasi) Nomor induk pada KTP atau NOKA (spasi) Nomor BPJS. Lalu, kirimkan SMS tersebut ke nomor 08777-5500-400 dan kamu akan mengetahui status pembayaranmu secara otomatis.
Seandainya kamu sedang tidak punya pulsa, kamu bisa mencoba cek denda BPJS lewat chatbot BPJS Kesehatan di WhatsApp, yaitu CHIKA. Berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti:
Bagaimana kalau kamu hanya bisa mengakses laptop? Tenang saja, sebab kamu dapat mengakses browser komputer untuk memeriksa status dendamu di website resmi BPJS. Begini caranya:
Baca Juga : Ragu Sudah Punya BPJS? Coba 4 Cara Cek Peserta BPJS Ini
Kalau kamu mau berobat dengan lebih mudah, sebaiknya jangan menunda pembayaran denda BPJS! Ini dia tiga cara bayar denda BPJS untuk mengaktifkan status kepesertaanmu.
Cara bayar denda BPJS satu ini bisa kamu lakukan sekalian saat berbelanja di cabang minimarket terdekat. Kamu hanya perlu menyampaikan bahwa kamu ingin membayar denda BPJS kepada staf kasir. Setelah menyampaikan nomor kepesertaanmu, kamu tinggal membayar nominal yang disebutkan dan dapatkan struk pembayaran dari kasir.
Semisal kamu sedang tidak ingin berkunjung ke minimarket, cobalah cara bayar denda BPJS lainnya, yaitu melalui ATM bank. Berikut garis besar petunjuknya untuk semua bank:
Ada satu cara bayar denda BPJS lagi yang bisa dipraktikkan tanpa perlu meninggalkan rumah. Nah, kalau kamu sudah punya aplikasi Tokopedia di smartphone, kamu bisa segera membuka aplikasi tersebut untuk melunasi denda BPJS dengan tahapan berikut:
Berkat adanya BPJS, kamu jadi bisa mengakses layanan kesehatan dengan biaya relatif terjangkau. Namun, hal tersebut dapat kamu nikmati selama rutin membayar biaya bulanan dengan tepat waktu. Kalau sampai terlambat, segera bayar denda BPJS untuk melunasinya agar bisa mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Namun, pembayaran denda BPJS tidak perlu sulit karena ada aplikasi Flip! Dengan aplikasi Flip, kamu bisa mengecek tagihan BPJS yang kamu punya dan melunasi semuanya secara langsung tanpa biaya administrasi tambahan! Penasaran? Yuk, langsung saja dapatkan aplikasinya di Google Play Store atau App Store untuk smartphone-mu!
Bagikan