Flip Globe | 8 Mei 2023
Oleh : Ruth Tambunan
Bagi para pemilik ponsel tentu tidak lagi asing dengan istilah International Mobile Equipment Identity atau IMEI. IMEI 15 digit angka yang merupakan identitas dari ponsel yang dimiliki setiap orang. IMEI bahkan dapat dimanfaatkan oleh layanan operator seluler tertentu untuk mengidentifikasi tipe perangkat yang tersambung ke jaringan mereka.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan IMEI semua handphone yang digunakan di dalam negeri harus terdaftar secara resmi di Bea Cukai. Untuk mengetahui legalitas ponsel yang dimiliki, yuk cek IMEI Bea Cukai segera.
Baca juga: Tertarik Bisnis Ekspor Impor? Yuk, Pahami Apa Itu Jasa Custom Clearance
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah giat memerangi didistribusi ponsel dari luar negeri yang dilakukan secara ilegal. Ponsel-ponsel tersebut biasanya masuk ke pasar Indonesia tanpa membayar pajak. Salah satu cara untuk mengendalikan ponsel ilegal ini melalui pendaftaran IMEI di Bea Cukai.
Bila IMEI ponsel yang mereka miliki tidak terdaftar dalam database milik pemerintah maka ponsel tersebut akan diidentifikasi sebagai ponsel ilegal. Alhasil, akses jaringan seluler ponsel tersebut pun akan diblokir sehingga akan muncul tulisan ‘no service’ atau tidak ada layanan. Tentu ini hal yang tidak diinginkan oleh semua pemilik karena ponsel mereka tidak dapat digunakan untuk menelepon, mengirim SMS serta surfing di internet.
Karena konsekuensi inilah, sangat penting bagi mereka yang baru saja membeli ponsel dari luar negeri melakukan pendaftaran IMEI. Bila hendak membeli ponsel dibeli dari orang lain terutama yang berasal dari luar negeri, cek IMEI bea cukai terlebih dahulu untuk mengetahui apakah barang yang akan dibeli legal atau tidak. Jangan sampai sudah mengeluarkan dana dalam jumlah besar, justru ponsel tersebut tidak bisa digunakan karena berstatus ilegal.
Di Indonesia, terdapat dua cara pengecekan IMEI yang dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki ponsel. Cara pertama adalah melalui database Bea Cukai. Sedangkan cara kedua yakni melalui database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Bedanya, IMEI yang terdaftar pada database Bea Cukai merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa gadget dari luar negeri. Biasanya registrasi harus langsung dilakukan di Bandara. Cara cek IMEI Bea Cukai adalah dengan mengakses laman www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
Sementara IMEI yang terdaftar di database Kemenperin merupakan hasil registrasi oleh para pelaku usaha. Umumnya ponsel yang didaftarkan di Kemenperin merupakan ponsel yang dapat dibeli di toko fisik maupun toko online dalam negeri. Jadi database IMEI pada Bea Cukai akan berbeda dengan yang ada dalam database Kemenperin. Pengecekan IMEI dapat dilakukan ke situs imei.kemenperin.go.id.
Sebagai catatan, bagi mereka yang melakukan registrasi IMEI di bandara, status registrasinya dapat dicek secara mandiri secara berkala. Jika ponsel yang telah didaftarkan belum juga mendapatkan akses jaringan seluler, maka bisa menunggu dalam kurun waktu 2x24 jam pasca pendaftaran. Namun, bila sampai batas waktu tersebut ponsel yang dimiliki belum mendapatkan akses jaringan seluler, mereka bisa menghubungi Call Center Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di nomor 159.
Sementara itu, bagi warga negara asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia dalam kurun waktu maksimal 90 hari dan ingin mendapatkan akses jaringan telekomunikasi, maka harus mendaftarkan IMEI ponsel mereka di gerai operator layanan telekomunikasi.
Untuk memastikan apakah ponsel yang dibawa dari luar negeri telah miliki telah berstatus legal, maka segera lakukan pengecekan di laman Bea Cukai. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
Cek imei bea cukai merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan ponsel yang digunakan tidak akan mengalami masalah di kemudian hari.
Baca juga: Apa Sih FOB Itu? Yuk, Kenali Konsepnya sebelum Berbisnis!
Jika kerap melakukan transaksi keuangan lintas negara terutama dalam membeli gadget, pastikan melakukan pengiriman dana melalui aplikasi terpercaya seperti Flip. Hadir dengan fitur Flip Globe, layanan ini siap memfasilitasi transfer uang ke luar negeri dengan cara yang praktis, mudah dan tak ada biaya tersembunyi.
Setiap pengguna Flip dapat mengecek status transaksinya secara real time. Update status transaksi akan dikirim secara berkala melalui email atau bisa di cek langsung melalui aplikasi Flip. Para pengirim pun tak perlu khawatir soal kehilangan dananya. Karena itu, tunggu apalagi? Segera unduh aplikasi Flip dan rasakan kemudahan bertransaksi keuangan ke lebih dari 55 negara di dunia.
Bagikan