mural
homeforward
Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tagihan Listrik yang Terlambat

Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tagihan Listrik yang Terlambat

Cara bayar tagihan listrik yang terlambat tidaklah sesulit yang kamu bayangkan. Kamu hanya perlu mencari informasi mengenai nominal tagihan lengkap dengan besaran denda keterlambatan. 

Sebagaimana kamu pahami, pembayaran listrik di luar jadwal dapat menyebabkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah sanksi denda. Namun, PLN tak segan memutus aliran listrik apabila kamu melewatkan pembayaran tagihan listrik dalam jangka panjang.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Alat Masak Listrik untuk Anak Kos, Wajib Punya!

Lantas, kapan sebenarnya batas waktu membayar tagihan listrik? Apa saja konsekuensi keterlambatan bayar tagihan listrik? Bagaimana cara membayar tagihan listrik yang telat? Simak jawabannya melalui penjelasan berikut ini. 

Batas Waktu Pembayaran Tagihan Listrik 

batas waktu pembayaran tagihan listrik

Sumber: Freepik

Sesuai kebijakan PLN, tanggal 20 merupakan batas waktu terakhir pembayaran listrik setiap bulannya. Singkatnya, pembayaran listrik boleh dilakukan sejak tanggal 1 hingga 20. Apabila kamu membayar pada tanggal 21 atau lewat, kamu akan dianggap telat membayar.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017, pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dikenakan sanksi. Melalui aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pelanggan yang terlambat membayar hingga 30 hari akan menerima sanksi pemutusan listrik.

Konsekuensi Telat Bayar Tagihan Listrik 

Jika kamu melewati batas akhir pembayaran listrik sekalipun hanya satu hari, berikut konsekuensi yang akan kamu dapatkan. Untuk denda keterlambatan, besaran Biaya Keterlambatan (BK) tergantung daya listrik yang digunakan. 

Supaya jelas, berikut daftar lengkap Biaya Keterlambatan pembayaran listrik kurang dari satu bulan. 

  • Daya 450 VA dikenakan denda Rp3.000 per bulan.
  • Daya 900 VA dikenakan denda Rp3.000 per bulan.
  • Daya 1.300 VA dikenakan denda Rp5.000 per bulan.
  • Daya 2.200 VA dikenakan denda Rp10.000 per bulan.
  • Daya 3.500 sampai 5.500 VA dikenakan denda Rp50.000 per bulan.
  • Daya 6.600 sampai 14.000 VA dikenakan denda sebesar 3% dari jumlah tagihan, minimal Rp75.000 per bulan. 
  • Daya di atas 14.000 VA dikenakan denda sebesar 3% dari jumlah tagihan, minimal Rp100.000 per bulan.

Keterlambatan pembayaran tagihan selama 30 hari tak hanya dikenakan denda, melainkan juga pemutusan sementara sampai kamu melunasi tagihan. Pemutusan listrik ini dilakukan melalui perangkat elektromekanis MBC (Miniature Circuit Breaker).

Keterlambatan pembayaran tagihan selama 60 hari akan dikenakan denda dan pemutusan listrik sementara. Pemutusan listrik ini dilakukan dengan membongkar APP (Alat Pengukur dan Pembatas) yang terdiri dari MBC dan kWH meter dan memutus aliran listrik dari tiang migrasi.

Selain dikenakan denda, keterlambatan pembayaran tagihan selama 90 hari akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemutusan listrik permanen. Tak hanya itu saja, PLN juga akan mencoret nama kamu dari daftar pelanggan.

Berbeda dengan pemutusan listrik sementara yang hanya perlu membayar tunggakan dan denda, pemutusan listrik permanen mengharuskan kamu melakukan penyambungan listrik baru dengan memasang kWH meter prabayar. Tentunya, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar.

Cara Bayar Tagihan Listrik yang Terlambat 

bayar tagihan listrik terlambat

Sumber: Freepik

Pada dasarnya cara bayar tagihan listrik yang terlambat dapat kamu lakukan dalam dua cara, yakni: 

1. Cara Bayar Tagihan Listrik Offline

Sesuai namanya, membayar tagihan listrik offline dilakukan dengan mendatangi loket PLN terdekat. Untuk proses pembayaran tagihan telat tergolong mudah, hanya saja kamu perlu mengantre panjang yang menghabiskan waktu tak sebentar. 

2. Cara Bayar Tagihan Listrik Online

Bagi kamu yang enggan mengantre, tersedia pembayaran secara online melalui PLN Mobile yang lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja. Bagaimana caranya?

  1. Pada menu utama, pilih Token dan Pembayaran.
  2. Masukkan Nomor ID pelanggan listrik PLN.
  3. Pada layar akan terpampang daftar tagihan. Klik Pilih Tagihan.
  4. Klik Lanjutkan Pembayaran setelah detail tagihan listrik muncul di layar.
  5. Pilih metode pembayaran.
  6. Klik Bayar.
  7. Selesaikan pembayaran sebelum batas waktu habis. 
  8. Untuk melihat riwayat transaksi pembayaran klik Lihat Transaksi Saya.
  9. Nantinya kamu akan mendapatkan notifikasi berupa invoice pembayaran tagihan.

Baca Juga: 13 Tips Cara Hemat Listrik AC agar Tagihan Tak Jebol

Selain aplikasi PLN Mobile, kamu juga bisa membayar tagihan listrik yang telat melalui marketplace, gerai minimarket, atau lembaga perbankan yang menjalin kerja sama dengan PLN. Nah, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi Flip untuk menyelesaikan tunggakan listrik PLN.

Tak perlu khawatir karena cara pembayarannya mudah lho! Kamu hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi Flip di ponsel kemudian ikuti cara membayar tagihan listrik berikut ini.

  1. Buka Flip lalu pilih Listrik.
  2. Klik Tagihan Listrik.
  3. Masukkan nomor ID pelanggan PLN.
  4. Klik Cek Tagihan Listrik untuk menampilkan informasi tagihan secara detail.
  5. Klik Lanjut.
  6. Pilih metode pembayaran tagihan. 
  7. Lanjutkan kemudian bayar.
  8. Tagihan lunas dan kamu sudah bisa menikmati listrik kembali.

Ternyata cara bayar tagihan listrik yang terlambat sangat mudah, bukan? Untuk menghindari denda dan pemutusan aliran listrik, pastikan membayar tepat waktu. Supaya kamu selalu mengingat kewajiban membayar tagihan, gunakan alarm atau tulis pada notes yang ditempelkan di dinding. Biar makin praktis, gunakan aplikasi Flip untuk membayar tagihan listrikmu!

Beli Token dan Bayar Listrik via Flip
 

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi