mural
homeforward
BPJS Tidak Aktif? Cari Tahu Penyebab dan Cara Kembali Mengaktifkannya

BPJS Tidak Aktif? Cari Tahu Penyebab dan Cara Kembali Mengaktifkannya

Lama tak pernah menggunakan, tiba-tiba mendapat informasi bahwa BPJS tidak bisa digunakan saat harus berobat karena tidak aktif? Hmm… kalau sudah begini, mau tidak mau, kamu harus berobat dengan cara lain, baik menggunakan asuransi lainnya atau biaya sendiri.

Namun sebetulnya, kenapa BPJS tidak aktif, ya? Apakah jika sudah terhitung tidak aktif berarti tidak akan pernah bisa lagi menjadi peserta BPJS? Selain itu, apa risiko atau akibat yang terjadi jika BPJS tidak aktif?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, simak ulasan di bawah ini, ya!

Baca Juga: Cara Ubah No KK BPJS Kesehatan Edabu, Gampang!

Apa yang Terjadi Jika BPJS Tidak Aktif? 

bpjs

Sumber : Rey ID

Seperti kepesertaan pada layanan asuransi atau berlangganan lainnya, saat status kepesertaan tidak aktif berarti kamu tidak bisa memperoleh layanan yang telah disepakati. Dalam hal ini, ketika status BPJS tidak aktif, maka kamu tidak bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang semestinya didapat, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Biasanya seseorang tidak menyadari dan jarang melakukan pengecekan mandiri mengenai status BPJS Kesehatan yang diikuti. Padahal, cara cek status BPJS Kesehatan bisa dengan mudah dilakukan melalui:

  • aplikasi Mobile JKN
  • call center 165
  • aplikasi chat CHIKA via WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger

Penyebab BPJS Tidak AKtif  

Alasan kenapa kartu BPJS tidak aktif adalah karena adanya tunggakan. BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib melunasi iuran per bulan paling lama tanggal 10 setiap bulannya. Namun jika tanggal 10 bertepatan dengan hari libur, maka ada dispensasi pembayaran paling lambat dibayarkan pada hari kerja berikutnya.

Kalau lewat dari tanggal tersebut, maka kamu akan dikenai denda. Sementara itu jika sampai akhir bulan berjalan iuran masih juga belum dibayar, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.

Berita baiknya, status nonaktif ini hanyalah sementara. Artinya, kamu dapat kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan menikmati layanan kesehatan yang diberikan. Hanya saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu perhatikan sebelum kembali menggunakan BPJS, terutama saat akan memanfaatkan benefit rawat inap.

Di samping terlambat membayar, ada beberapa kemungkinan lagi kenapa BPJS tidak aktif, yakni sebagai berikut.

  • Seorang anak yang kepesertaan BPJS-nya ditanggung oleh orang tua, maka status kepesertaannya bakal nonaktif saat mencapai usia 21 dan perlu kartu peserta mandiri. Namun selama masih menempuh pendidikan formal, masa aktifnya dapat diperpanjang sampai 25 tahun.
  • Bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), status kepesertaan dapat menjadi nonaktif apabila tidak lagi terdaftar sebagai kelompok penerima bantuan pemerintah karena dianggap sudah mampu membayar iuran sendiri. 

Cara Mengatasi BPJS Tidak Aktif 

Jika penyebab status nonaktif BPJS adalah karena telat membayar, maka cara mengatasi BPJS tidak aktif adalah dengan segera melunasi tunggakan. Tentunya, besaran yang dimaksud juga sudah termasuk denda.

Namun, bagaimana jika ternyata iuran yang belum terbayarkan menunggak cukup lama sehingga tagihannya membengkak? Rupanya ada kebijakan bayar tunggakan BPJS dengan cicilan yang berlaku dengan syarat sebagai berikut.

  1. Peserta termasuk dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan lebih dari 3 bulan.
  2. Total bulan tunggakan adalah 4 sampai 24 bulan.
  3. Peserta melakukan pendaftaran via call center BPJS Kesehatan di 165 atau aplikasi Mobile JKN.

Adapun cara bayar tagihan BPJS dengan cicilan adalah sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diinstal di hp.
  2. Login menggunakan data yang didaftarkan.
  3. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
  4. Sistem akan menampilkan informasi terkait, seperti jumlah tunggakan iuran yang harus dibayar, syarat, dan ketentuan REHAB.
  5. Sistem akan menampilkan opsi pilihan simulasi pembayaran bertahap.
  6. Pilih opsi simulasi, setujui syarat dan ketentuan.
  7. Bayar melalui mitra pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu jika penyebab BPJS tidak aktif adalah karena kebijakan usia dan PBI, maka kamu dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Apakah Ada Denda untuk Kembali Mengaktifkan BPJS? 

bpjs

Sumber : Bank Sinarmas

Seperti yang disebutkan sebelumnya, kamu juga perlu membayar denda atas keterlambatan pembayaran. Adapun untuk status nonaktif karena kebijakan usia dan PBI tidak dikenai denda.

Namun, hal yang perlu kamu perhatikan adalah waktu dapat digunakannya kembali BPJS saat telah aktif lagi. Setelah kembali aktif, kamu dapat langsung menggunakannya untuk pelayanan rawat jalan. Hanya saja untuk pelayanan rawat inap, kamu harus menunggu hingga 45 hari.

Bagaimana jika ternyata perlu melakukan rawat inap sebelum 45 hari sejak BPJS aktif kembali? Kamu bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan, tetapi ada biaya tambahan yang perlu kamu bayar sesuai perawatan yang dilakukan.

Baca Juga: Tidak Bisa Login Edabu? Ini Penyebab Dan Cara Mengatasinya

Jadi, agar BPJS Kesehatan tak sampai nonaktif, pastikan kamu selalu membayar iuran tepat waktu, ya. Kalau takut terlewat, kamu juga bisa lho langsung membayar iuran hingga beberapa bulan berikutnya di aplikasi Flip. Dengan begitu, kamu tak perlu takut lupa memenuhi kewajiban sebagai peserta BPJS dan dapat memperoleh pelayanannya dengan tenang.

Yuk, bayar iuran BPJS Kesehatan di Flip sekarang!

new banner bpjs

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi