Tutorial | 15 September 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Lama tak pernah menggunakan, tiba-tiba mendapat informasi bahwa BPJS tidak bisa digunakan saat harus berobat karena tidak aktif? Hmm… kalau sudah begini, mau tidak mau, kamu harus berobat dengan cara lain, baik menggunakan asuransi lainnya atau biaya sendiri.
Namun sebetulnya, kenapa BPJS tidak aktif, ya? Apakah jika sudah terhitung tidak aktif berarti tidak akan pernah bisa lagi menjadi peserta BPJS? Selain itu, apa risiko atau akibat yang terjadi jika BPJS tidak aktif?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, simak ulasan di bawah ini, ya!
Baca Juga: Cara Ubah No KK BPJS Kesehatan Edabu, Gampang!
Sumber : Rey ID
Seperti kepesertaan pada layanan asuransi atau berlangganan lainnya, saat status kepesertaan tidak aktif berarti kamu tidak bisa memperoleh layanan yang telah disepakati. Dalam hal ini, ketika status BPJS tidak aktif, maka kamu tidak bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang semestinya didapat, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Biasanya seseorang tidak menyadari dan jarang melakukan pengecekan mandiri mengenai status BPJS Kesehatan yang diikuti. Padahal, cara cek status BPJS Kesehatan bisa dengan mudah dilakukan melalui:
Alasan kenapa kartu BPJS tidak aktif adalah karena adanya tunggakan. BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib melunasi iuran per bulan paling lama tanggal 10 setiap bulannya. Namun jika tanggal 10 bertepatan dengan hari libur, maka ada dispensasi pembayaran paling lambat dibayarkan pada hari kerja berikutnya.
Kalau lewat dari tanggal tersebut, maka kamu akan dikenai denda. Sementara itu jika sampai akhir bulan berjalan iuran masih juga belum dibayar, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.
Berita baiknya, status nonaktif ini hanyalah sementara. Artinya, kamu dapat kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan menikmati layanan kesehatan yang diberikan. Hanya saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu perhatikan sebelum kembali menggunakan BPJS, terutama saat akan memanfaatkan benefit rawat inap.
Di samping terlambat membayar, ada beberapa kemungkinan lagi kenapa BPJS tidak aktif, yakni sebagai berikut.
Jika penyebab status nonaktif BPJS adalah karena telat membayar, maka cara mengatasi BPJS tidak aktif adalah dengan segera melunasi tunggakan. Tentunya, besaran yang dimaksud juga sudah termasuk denda.
Namun, bagaimana jika ternyata iuran yang belum terbayarkan menunggak cukup lama sehingga tagihannya membengkak? Rupanya ada kebijakan bayar tunggakan BPJS dengan cicilan yang berlaku dengan syarat sebagai berikut.
Adapun cara bayar tagihan BPJS dengan cicilan adalah sebagai berikut.
Sementara itu jika penyebab BPJS tidak aktif adalah karena kebijakan usia dan PBI, maka kamu dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Sumber : Bank Sinarmas
Seperti yang disebutkan sebelumnya, kamu juga perlu membayar denda atas keterlambatan pembayaran. Adapun untuk status nonaktif karena kebijakan usia dan PBI tidak dikenai denda.
Namun, hal yang perlu kamu perhatikan adalah waktu dapat digunakannya kembali BPJS saat telah aktif lagi. Setelah kembali aktif, kamu dapat langsung menggunakannya untuk pelayanan rawat jalan. Hanya saja untuk pelayanan rawat inap, kamu harus menunggu hingga 45 hari.
Bagaimana jika ternyata perlu melakukan rawat inap sebelum 45 hari sejak BPJS aktif kembali? Kamu bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan, tetapi ada biaya tambahan yang perlu kamu bayar sesuai perawatan yang dilakukan.
Baca Juga: Tidak Bisa Login Edabu? Ini Penyebab Dan Cara Mengatasinya
Jadi, agar BPJS Kesehatan tak sampai nonaktif, pastikan kamu selalu membayar iuran tepat waktu, ya. Kalau takut terlewat, kamu juga bisa lho langsung membayar iuran hingga beberapa bulan berikutnya di aplikasi Flip. Dengan begitu, kamu tak perlu takut lupa memenuhi kewajiban sebagai peserta BPJS dan dapat memperoleh pelayanannya dengan tenang.
Yuk, bayar iuran BPJS Kesehatan di Flip sekarang!
Bagikan