Tutorial | 20 September 2023
Oleh : Rizqi Akbar
Untuk menghemat pengeluaran sekaligus mendukung mobilitas sehari-hari, mungkin kamu memutuskan untuk beli sepeda motor bekas. Tapi, sebelum bisa menggunakannya, kamu perlu menjalani proses balik nama atau perpindahan kepemilikan kendaraan.
Soalnya, saat kamu mau memperpanjang STNK atau menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak sepeda motor, kamu harus menunjukkan KTP asli dengan nama pemilik yang sesuai. Proses administrasi ini membutuhkan uang, jadi ada baiknya kamu mengetahui berapa biaya balik nama motor sebelum menjalaninya.
Baca Juga: Serba-Serbi Biaya Balik Nama Mobil Dan Cara Ceknya
Image by bublikhaus on Freepik
Umumnya, biaya balik nama motor terdiri dari sejumlah komponen sebagai penentu total nominal akhirnya. Berikut adalah detail selengkapnya:
Untuk contoh, anggap saja kamu mau beli sepeda motor bekas secara langsung dari pemilik pertamanya yang sedaerah dengan domisilimu. Harga jualnya Rp7 juta dan kapasitas mesinnya 50 cc. Jadi, ini dia rincian biaya balik nama motor yang harus kamu bayarkan:
Biaya proses balik nama motor (Rp7.000.000,00 * 10%) | = Rp700.000,00 |
---|---|
Biaya PKB kepemilikan pertama (Rp7.000.000,00 * 2%) | = Rp140.000,00 |
Biaya SWDKLLJ (untuk motor 50 cc) | = Rp35.000,00 |
Biaya penerbitan dan pengesahan STNK | = Rp150.000,00 |
Biaya TNKB | = Rp60.000,00 |
Biaya BPKB | = Rp225.000,00 |
Biaya administrasi | = Rp35.000,00 |
Tip petugas pengecekan sepeda motor | = Rp20.000,00 + |
Total | = Rp1.370.000,00 |
Setelah mengetahui biaya balik nama motor, apa saja syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menjalani proses balik nama motor? Mudah, kok! Kamu hanya perlu bukti identitas yang sah, seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau paspor. Lalu, jangan lupa bawa STNK dan BPKB asli beserta salinannya, bukti pelunasan BBNKB tahun terakhir, bukti pendaftaran BPKB, dan kwitansi pembelian sepeda motor dengan materai.
Photo by DetikOto
Lalu, bagaimana cara balik nama motor dari awal hingga akhir? Kamu bisa simak langkah-langkahnya di sini:
Pertama, kamu harus mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dari tempat tinggalmu, sesuai dengan alamat di KTP pada jam kerja: Senin sampai Jumat, pukul 8.00-15.00 WIB. Pastikan kamu tidak lupa membawa semua dokumen yang disebutkan, ya!
Setelah mengambil nomor antrean, kamu akan menemui staf khusus yang akan memeriksa kondisi fisik sepeda motormu. Di akhir pengecekan, jangan lupa simpan nomor rangka dan nomor mesin dari petugas untuk pengisian data kendaraan.
Saat kembali ke loket administrasi SAMSAT, serahkan semua dokumen wajib sebelum mengisi formulir data diri sekaligus kendaraan. Lalu, staf SAMSAT akan memverifikasi kelengkapan data, dan kamu perlu melunasi biaya balik nama motor.
Keesokan harinya, kunjungi lagi kantor SAMSAT untuk melunasi pembayaran pajak kendaraan dan menyerahkan semua tanda bukti dari hari sebelumnya. Setelah itu, kamu bisa menerima STNK atas namamu, deh!
Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip
Itu dia serba-serbi biaya balik nama motor dan prosesnya! Kuncinya, pastikan kamu punya uang yang cukup untuk proses balik nama motor sebelum ke kantor SAMSAT. Tenang, kalau uangmu menumpuk di rekening bank lain, kamu tinggal kirim uang pakai aplikasi Flip. Selain lebih mudah karena cukup bermodalkan smartphone, kamu juga bakal bebas dari biaya admin transfer antarbank, lho! Hemat, kan? Yuk, download aplikasi Flip dan coba sendiri manfaatnya sekarang!
Bagikan