mural
homeforward
Berapa Biaya Balik Nama Motor? Ini Detailnya!

Berapa Biaya Balik Nama Motor? Ini Detailnya!

Untuk menghemat pengeluaran sekaligus mendukung mobilitas sehari-hari, mungkin kamu memutuskan untuk beli sepeda motor bekas. Tapi, sebelum bisa menggunakannya, kamu perlu menjalani proses balik nama atau perpindahan kepemilikan kendaraan. 

Soalnya, saat kamu mau memperpanjang STNK atau menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak sepeda motor, kamu harus menunjukkan KTP asli dengan nama pemilik yang sesuai. Proses administrasi ini membutuhkan uang, jadi ada baiknya kamu mengetahui berapa biaya balik nama motor sebelum menjalaninya.

Baca Juga: Serba-Serbi Biaya Balik Nama Mobil Dan Cara Ceknya

Rincian Biaya Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor

Image by bublikhaus on Freepik

Umumnya, biaya balik nama motor terdiri dari sejumlah komponen sebagai penentu total nominal akhirnya. Berikut adalah detail selengkapnya:

  • Biaya pajak: Terdiri dari biaya proses balik nama motor itu sendiri sebesar 10% dari harga jual saat penyerahan pertama, atau 1% untuk penyerahan kedua dan berikutnya, serta biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya PKB ini berkisar antara 2-10% bergantung dari berapa kali sepeda motor sudah berpindah tangan.
  • Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah biaya jaminan untuk peristiwa kecelakaan di perjalanan. Besarannya bergantung dari kapasitas mesin motor, yaitu Rp35.000,00 untuk motor 50 cc hingga 250 cc dan Rp83.000,00 di atas 250 cc.
  • Biaya administrasi lain: Tak hanya dua komponen biaya balik nama motor di atas, kamu juga perlu membayar sejumlah biaya seperti:
    • Biaya penerbitan STNK motor atas nama pemilik baru sebesar Rp100.000,00;
    • Biaya pengesahan STNK baru sebesar Rp50.000,00; 
    • Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp60.000,00;
    • Biaya penerbitan BPKB sebagai bukti kepemilikan sah sebesar Rp225.000,00;
    • Biaya administrasi proses balik nama sebesar Rp35.000,00;
    • Biaya penerbitan surat mutasi sepeda motor sebesar Rp150.000,00 untuk motor yang berasal dari luar daerah;
    • Biaya sukarela untuk pengecekan fisik sepeda motor.

Untuk contoh, anggap saja kamu mau beli sepeda motor bekas secara langsung dari pemilik pertamanya yang sedaerah dengan domisilimu. Harga jualnya Rp7 juta dan kapasitas mesinnya 50 cc. Jadi, ini dia rincian biaya balik nama motor yang harus kamu bayarkan:

Biaya proses balik nama motor (Rp7.000.000,00 * 10%)= Rp700.000,00
Biaya PKB kepemilikan pertama (Rp7.000.000,00 * 2%)= Rp140.000,00
Biaya SWDKLLJ (untuk motor 50 cc)= Rp35.000,00

Biaya penerbitan dan pengesahan STNK 

= Rp150.000,00

Biaya TNKB  

= Rp60.000,00

Biaya BPKB  

= Rp225.000,00
Biaya administrasi  = Rp35.000,00
Tip petugas pengecekan sepeda motor  = Rp20.000,00 +
Total = Rp1.370.000,00

Syarat Balik Nama Motor

Setelah mengetahui biaya balik nama motor, apa saja syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menjalani proses balik nama motor? Mudah, kok! Kamu hanya perlu bukti identitas yang sah, seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau paspor. Lalu, jangan lupa bawa STNK dan BPKB asli beserta salinannya, bukti pelunasan BBNKB tahun terakhir, bukti pendaftaran BPKB, dan kwitansi pembelian sepeda motor dengan materai.

Tahapan Cara Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor

Photo by DetikOto

Lalu, bagaimana cara balik nama motor dari awal hingga akhir? Kamu bisa simak langkah-langkahnya di sini:

1. Pendaftaran di SAMSAT

Pertama, kamu harus mengunjungi kantor SAMSAT terdekat dari tempat tinggalmu, sesuai dengan alamat di KTP pada jam kerja: Senin sampai Jumat, pukul 8.00-15.00 WIB. Pastikan kamu tidak lupa membawa semua dokumen yang disebutkan, ya!

2. Pengecekan kondisi fisik sepeda motor

Setelah mengambil nomor antrean, kamu akan menemui staf khusus yang akan memeriksa kondisi fisik sepeda motormu. Di akhir pengecekan, jangan lupa simpan nomor rangka dan nomor mesin dari petugas untuk pengisian data kendaraan.

3. Pendaftaran balik nama

Saat kembali ke loket administrasi SAMSAT, serahkan semua dokumen wajib sebelum mengisi formulir data diri sekaligus kendaraan. Lalu, staf SAMSAT akan memverifikasi kelengkapan data, dan kamu perlu melunasi biaya balik nama motor.

4. Pengambilan notice pajak dan STNK

Keesokan harinya, kunjungi lagi kantor SAMSAT untuk melunasi pembayaran pajak kendaraan dan menyerahkan semua tanda bukti dari hari sebelumnya. Setelah itu, kamu bisa menerima STNK atas namamu, deh!

Baca Juga: Cara Transfer Uang Ke Luar Negeri Pakai Flip

Itu dia serba-serbi biaya balik nama motor dan prosesnya! Kuncinya, pastikan kamu punya uang yang cukup untuk proses balik nama motor sebelum ke kantor SAMSAT. Tenang, kalau uangmu menumpuk di rekening bank lain, kamu tinggal kirim uang pakai aplikasi Flip. Selain lebih mudah karena cukup bermodalkan smartphone, kamu juga bakal bebas dari biaya admin transfer antarbank, lho! Hemat, kanYuk, download aplikasi Flip dan coba sendiri manfaatnya sekarang!

Transfer sana transfer sini pasti lebih hemat

Bagikan

Lainnya

6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Tips Memilih Investasi buat Anak Muda
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
6 Cara Investasi Reksadana untuk Pemula
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Catat, 8 Universitas di New Zealand Ini Tawarkan Beasiswa!
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Mau Jadi Supplier Baju Import? Cek Dulu Serba-serbinya di Sini
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!
Cara Melihat Tagihan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi Flip!

Kategori

Mulai transaksi bareng Flip

#LebihDariItu

4.8

App Store

starstarstarstarstar
App Store
rating
flip logo

Tentang Flip

BlogPromoBerita & MediaCek Kode SwiftKonversi Mata UangKomunitasBantuanKebijakan PrivasiSyarat & KetentuanLaporkan Kerentanan

Hubungi Flip

Layanan Pengaduan Konsumen Flip

+62 21 - 30002424

Email

[email protected]

Alamat Kantor Terdaftar

Komplek Timah Blok BB No. 71, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 16451

Alamat Surat-Menyurat

Arkadia Green Office Park, Tower F Lantai 3, Jl. T.B. Simatupang Kav. 88, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12520.

Bisnis & Kerja Sama

[email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

Whatsapp 0853 1111 1010

iso-27001
Flip adalah perusahaan transfer dana yang telah terlisensi oleh Bank Indonesia.
© 2024 PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi